Pendidikan Diploma III Kebidanan merupakan Pendidikan Vokasional yang menghasilkan Bidan Pelaksana dengan gelar Ahli Madya Kebidanan (Amd.Keb), dengan beban studi sekurang-kurangnya 108 SKS dan sebanyak-banyaknya 120 SKS yang dijadwalkan untuk 6 semester dan dapat ditempuh dalam waktu sekurang-kurangnya 6 semester dan selama-lamanya 10 semester setelah pendidikan menengah (SNPT, 2014).
Kurikulum Inti Pendidikan Diploma III Kebidanan merupakan penciri dari kompetensi utama yang berlaku secara nasional dan disepakati bersama antara penyelenggara pendidikan kebidanan, organisasi profesi dan masyarakat pengguna, dengan beban dalam bentuk satuan kredit semester 40%-80% (SNPT, 2014). Dengan demikian maka ditetapkan bahwa kurikulum Pendidikan D-III Kebidanan tahun 2011 sejumlah 93 SKS yang terdiri dari Teori (T) = 37 SKS, Praktikum (P) = 33 SKS dan Klinik (K) = 23 SKS, dengan pembelajaran teori sebanyak 40% dan pembelajaran praktek sebanyak 60%. Kompetensi pendukung dan kompetensi lain yang bersifat khusus dan gayut dengan kompetensi utama bidan, ditetapkan oleh institusi penyelenggara pendidikan kebidanan sampai dengan sekurang-kurangnya 108 SKS dan sebanyak-banyaknya 120 SKS. Kurikulum Prodi D-III Kebidanan Dharma Husada Kediri Tahun 2019 menetapkan kurikulum baru dengan jumlah SKS sebanyak 110 SKS, yang terdiri dari Teori (T) = 48 SKS, Praktikum (P) = 38 SKS dan Klinik (K) = 24 SKS, dengan pembelajaran teori sebanyak 40% dan pembelajaran praktek sebanyak 60%.
Leave a Reply