Penyelenggaraan Pendidikan Akper Dharma Husada Kediri bertujuan menghasilkan Ahli Madya Keperawatan. Dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) menyebutkan bahwa lulusan pendidikan Diploma III berada pada jenjang kualifikasi 5 yakni:
1. Mampu menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas, memilih metode yang sesuai dari beragam pilihan yang sudah maupun belum baku dengan menganalisis data, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur
2. Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan tertentu secara umum, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural
3. Mampu mengelola kelompok kerja dan menyusun laporan tertulis secara komprehensif.
4. Bertanggungjawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok.
Profil Lulusan Pendidikan DIII Keperawatan mampu menjadi:
1. Pemberi Asuhan Keperawatan
Sebagai perawat yang mampu memberikan asuhan keperawatan pada individu, keluarga, dan kelompok khusus di tatanan klinik dan komunitas untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang meliputi aspek bio, psiko, sosio, kultural, dan spiritual dalam kondisi sehat, sakit serta kegawatdaruratan berdasarkan ilmu dan teknologi keperawatan dengan memegang teguh kode etik perawat dan undang-undang
2. Pendidik Klien (educator)
Sebagai perawat yang mampu untuk memberikan pendidikan kesehatan sebagai upaya promosi dan prevensi kesehatan kepada individu, keluarga, dan kelompok khusus ditatanan klinik dan komunitas
3. Pengelola Asuhan Keperawatan (Manager and Leader)
Sebagai perawat yang mampu menggerakkan diri dan klien serta berperan aktif dalam managemen keperawatan pada individu, keluarga,dan kelompok khusus didalam tim keperawatan
4. Peneliti (Researcher)
Sebagai perawat yang mampu untuk melakukan penelitian melalui asuhan keperawatan berdasarkan etik dan bukti ilmiah untuk meningkatkan kualitas asuhan keperawatan sebagai implementasi belajar sepanjang hayat
Leave a Reply