Program Studi Pendidikan Guru Madarasah Ibtidaiyah (PGMI) terbentuk karena adanya kepedulian IAIMA untuk meningkatkan mutu guru-guru Madarasah Ibtidaiyah dalam menghasilkan calon-calon guru Madrasah Ibtidaiyah yang berkualitas, berkompeten, serta turut mencetak lulusan guru/pendidik MI/SD yang profesional dengan jiwa Entrepreneurship, berkarakter, mengabdi untuk pengembangan pendidikan dasar dan kepentingan umat sehingga mampu berkompetisi baik secara nasional maupun global.
Kompetensi seperti ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap dunia pendidikan dan dapat menjawab tantangan sebagai akibat akselerasi perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. PGMI menyediakan layanan pendidikan S1 sesuai dengan amanat dari PP No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yang menyebutkan persyaratan guru MI/SD berijazah D4 atau S1. Layanan pendidikan S1 diberikan secara regular untuk siswa lulusan SLTA dan non regular untuk lulusan D2/D3.
Leave a Reply