Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) berdiri pada tahun 1999 berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam No: E/154/1999. Sesuai dengan PMA 36 Tahun 2016, Lulusan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) mendapatkan gelar akademik S.H. (Sarjana Hukum). Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) telah terakreditasi BAN-PT Dengan Peringkat Nilai B Berdasarkan SK Nomor: 5272/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/IX/2020, yang berlaku sejak tahun 2020 hingga 04 September 2025.
Lulusan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) diproyeksikan sebagai praktisi hukum Islam atau calon hakim agama yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir, serta mampu melaksanakan tugas umum sebgai praktisi hukum islam atau calon hakim agama dan tugas khusus sebagai praktisi hukum ekonomi syari’ah sesuai dengan kode etik keilmuan dan keahlian. Selain itu, juga menjadi contract drafter dan pengawas lembaga keuangan syari’ah (DPS) yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir, serta mampu melaksanakan tugas umum sesuai dengan kode etik keilmuan dan keahlian.
Leave a Reply