Program Studi Magister Pendidikan Islam berdiri sejak tahun 2013 berdasarkan keputusan Dirjend Pendidikan Islam No. 699 tahun 2013. Sesuai PMA 38 Tahun 2017. Pada Tahun 2018 berdasarkan keputusan BAN PT berhasil mendapatkan akreditasi dengan peringkat B. Selanjutnya pada tahun 2019 peringkat nilai B berlaku sampai tanggal 02 Juli 2024.
Lulusan Program Studi Magister Manajemen Pendidikan Islam diproyeksikan sebagai tenaga ahli kependidikan yang berkepribadian baik, berpengetahuan, dan berpengalaman luas yang mampu melakukan pengajaran bidang manajemen Pendidikan Islam. Selain itu, bisa menjadi manajer Lembaga Pendidikan Islam dan juga tenaga konsultan Pendidikan yang mampu memberikan coaching dan pembinaan terhadap pengelolaan dan pengembangan Lembaga Pendidikan Islam dalam meningkatkan kualitas layanan Pendidikan berbasis mutu terpadu.
Leave a Reply