Pendidikan Agama Islam

Pendidikan Agama Islam - Institut Ilmu KeIslaman Annuqayah (INSTIKA) Guluk-Guluk Sumenep yang yang lokasinya berada di , .

ini mengawali perjalanannya pada tahun 2008-10-27T00:00:00Z.

Akreditasi Pendidikan Agama Islam - Institut Ilmu KeIslaman Annuqayah (INSTIKA) Guluk-Guluk Sumenep

Pendidikan Agama Islam - Institut Ilmu KeIslaman Annuqayah (INSTIKA) Guluk-Guluk Sumenep terakreditasi grade Unggul.

Profil Pendidikan Agama Islam - Institut Ilmu KeIslaman Annuqayah (INSTIKA) Guluk-Guluk Sumenep

Berikut adalah profil dari program studi Pendidikan Agama Islam - Institut Ilmu KeIslaman Annuqayah (INSTIKA) Guluk-Guluk Sumenep yang berlokasi di Kecamatan , .

UniversitasInstitut Ilmu KeIslaman Annuqayah (INSTIKA) Guluk-Guluk Sumenep
Kode Program Studi86208
AkreditasiUnggul
JenjangS1
Visi

Menjadi Program Studi Terkemuka di Bidang Pengkajian dan Pengembangan Pendidikan Agama Islam Kepesantrenan dalam Mencetak Tenaga Pendidik Profesional Berlandaskan Ahlussunah wal Jamaah pada Tingkat Nasional Tahun 2030

Misi

1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran bidang pendidikan Agama Islam Kepesantrenan berlandaskan Ahl al Sunnah wa al-Jama’ah dalam mencetak pendidik profesional, terampil, beriman, bertakwa, dan berakhlakul karimah.        

2. Melaksanakan penelitian yang berorientasi pada Pengembangan keilmuan Pendidikan Agama Islam Kepesantrenan berlandaskan ahlussunnah waljamaah               

3. Melaksanakan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang Pendidikan Agama Islam Kepesantrenan berlandaskan Ahl al Sunnah wa al-Jama’ah.                  

4. Menjalin kerjasama tridarma dengan institusi dalam dan luar negeri dalam Pengembangan Pendidikan Agama Islam Kepesantrenan berlandaskan Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah.

Telepon(0328) 821098
Fax(0328) 821098
Provinsi
Kota/Kabupaten
Kecamatan
Kelurahan
AlaamtBukit Lancaran PP. Annuqayah Guluk-Guluk Sumenep Madura
Kodepos69463
Email[email protected], [email protected]
Website http://tarbiyah.instika.ac.id/page/pendidikan-agama-islam.html

Jangan diklik »

Deskripsi

Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) berdiri sejak tanggal 5 September 1986 di bawah Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Annuqayah (STITA). Sehingga usia Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) sudah mencapai 32 tahun. Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) merancang segala aktivitasnya untuk mencetak lulusannya dengan profil sebagai Pendidik PAI, Pengelola Lembaga Pendidikan, Asisten Peneliti, dan Konsultan di Bidang Pendidikan Islam. Sebagai Pendidik PAI yang dimaksud adalah Pendidik Pendidikan Agama Islam pada jalur formal (Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Aliyah, Diniyah, dan yang sederajat), jalur nonformal (pesantren, MDT dan yang sederajat), dan informal (pendidikan keluarga dan masyarakat) yang taqwa, beriman, berakhlaq karimah dan profesional serta berpijak pada nilai-nilai ahl al-sunnah wa al-jama’ah. Pengelola lembaga pendidikan yang berkhidmah, berkepribadian kuat, profesional, demokratis dan inovatif yang mampu melaksanakan tugas dan fungsi pengelolaan yang meliputi edukator, manager, administrator, supervisor, leader, inovator dan motivator dalam upaya mengembangkan dan meningkatkan mutu lembaga pendidikan serta anti korupsi. Pendamping peneliti yang menguasai metodologi penelitian, memahami teori, dan mampu memecahkan permasalahan pendidikan Islam dan sosial keagamaan serta mampu menghasilkan inovasi yang teruji untuk peningkatan mutu pendidikan pada pembelajaran PAI. Demikian juga memiliki kemampuan menjadi pendamping peneliti di madrasah/sekolah, pondok pesantren, dan masyarakat. Konsultan di Bidang Pendidikan Islam adalah profesi mandiri yang menguasai konsep-konsep keilmuan, teori dan praktek dalam bidang Pendidikan Islam yang mutakhir. Konsultan bertugas memberikan arahan, penjelasan, dan motivasi bagi guru dan pengelola Pendidikan Islam di sejumlah lembaga pendidikan Islam. Kurikulum yang dirancang dan dilaksanakan oleh Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) adalah Kurikulum berbasis KKNI dengan jumlah sks keseluruhan adalah 152 dengan 20 sks pilihan yang disediakan. Bagi lulusan Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), diberi gelar S.Pd. (Sarjana Pendidikan) sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 33 Tahun 2016 tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan. Sebelum PMA Nomor 33/2016 ini, gelar akademik bagi lulusan Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) adalah S.Pd.I. (Sarjana Pendidikan Islam).

Legalitas Prodi Pendidikan Agama Islam

SK Pendirian
: Dj.I/385/2008
Tanggal SK Pendirian
: 2008-10-27T00:00:00Z

Data Mahasiswa di Pendidikan Agama Islam - Institut Ilmu KeIslaman Annuqayah (INSTIKA) Guluk-Guluk Sumenep

Daftar jumlah mahasiswa di Pendidikan Agama Islam - Institut Ilmu KeIslaman Annuqayah (INSTIKA) Guluk-Guluk Sumenep.

SemesterJumlah Mahasiswa
20231478
20222641
20221655
20212662
20211662
20202735
20201736
20192767
20191768
20182609
20181610
20172446
20171448
20162201
20161206
20152223
20151580
201423
20141192
20112294
20111291
20102298
20101313
200923
200913

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak Pendidikan Agama Islam.

Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) berdiri sejak tanggal 5 September 1986 di bawah Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Annuqayah (STITA). Sehingga usia Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) sudah mencapai 32 tahun. Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) merancang segala aktivitasnya untuk mencetak lulusannya dengan profil sebagai Pendidik PAI, Pengelola Lembaga Pendidikan, Asisten Peneliti, dan Konsultan di Bidang Pendidikan Islam. Sebagai Pendidik PAI yang dimaksud adalah Pendidik Pendidikan Agama Islam pada jalur formal (Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Aliyah, Diniyah, dan yang sederajat), jalur nonformal (pesantren, MDT dan yang sederajat), dan informal (pendidikan keluarga dan masyarakat) yang taqwa, beriman, berakhlaq karimah dan profesional serta berpijak pada nilai-nilai ahl al-sunnah wa al-jama’ah. Pengelola lembaga pendidikan yang berkhidmah, berkepribadian kuat, profesional, demokratis dan inovatif yang mampu melaksanakan tugas dan fungsi pengelolaan yang meliputi edukator, manager, administrator, supervisor, leader, inovator dan motivator dalam upaya mengembangkan dan meningkatkan mutu lembaga pendidikan serta anti korupsi. Pendamping peneliti yang menguasai metodologi penelitian, memahami teori, dan mampu memecahkan permasalahan pendidikan Islam dan sosial keagamaan serta mampu menghasilkan inovasi yang teruji untuk peningkatan mutu pendidikan pada pembelajaran PAI. Demikian juga memiliki kemampuan menjadi pendamping peneliti di madrasah/sekolah, pondok pesantren, dan masyarakat. Konsultan di Bidang Pendidikan Islam adalah profesi mandiri yang menguasai konsep-konsep keilmuan, teori dan praktek dalam bidang Pendidikan Islam yang mutakhir. Konsultan bertugas memberikan arahan, penjelasan, dan motivasi bagi guru dan pengelola Pendidikan Islam di sejumlah lembaga pendidikan Islam. Kurikulum yang dirancang dan dilaksanakan oleh Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) adalah Kurikulum berbasis KKNI dengan jumlah sks keseluruhan adalah 152 dengan 20 sks pilihan yang disediakan. Bagi lulusan Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), diberi gelar S.Pd. (Sarjana Pendidikan) sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 33 Tahun 2016 tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan. Sebelum PMA Nomor 33/2016 ini, gelar akademik bagi lulusan Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) adalah S.Pd.I. (Sarjana Pendidikan Islam).

Leave a Reply

Write a Reply or Comment