Gizi

Gizi - Poltekkes Kemenkes Padang yang berlokasi di , .

ini didirikan pertama kali pada tahun 2012-10-10T00:00:00Z.

Akreditasi Gizi - Poltekkes Kemenkes Padang

Gizi - Poltekkes Kemenkes Padang mendapat status akreditasi grade Unggul.

Profil Gizi - Poltekkes Kemenkes Padang

Berikut adalah profil dari program studi Gizi - Poltekkes Kemenkes Padang yang berlokasi di Kecamatan , .

UniversitasPoltekkes Kemenkes Padang
Kode Program Studi13411
AkreditasiUnggul
JenjangD3
Visi

Menjadi Program Studi yang Menghasilkan Lulusan yang Unggul dan Andal  Di Bidang Gizi Khususnya Penanggulangan Penyakit Degeneratif Berlandaskan Keimanan dan Ketaqwaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa Tahun 2024


Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan vokasi yang berlandaskan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang berorientasi kepada mutu dan kebutuhan pelayanan gizi khususnya penanggulangan penyakit degeneratif
  3. Melaksanakan penelitian berdasarkan kajian terapan di bidang gizi khususnya penanggulangan penyakit degeneratif
  4. Melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat terkait dengan masalah gizi khususnya penanggulangan penyakit degeneratif.
Telepon0751-7051769
Fax0751-7058128
Provinsi
Kota/Kabupaten
Kecamatan
Kelurahan
AlaamtSimpang Pondok Kopi Nanggalo Padang
Kodepos
Email[email protected]
Website http://www.poltekes-pdg.ac.id

Jangan diklik »

Deskripsi

Pendidikan Diploma III Gizi melaksanakan kegiatan pendididkan yang menghasilkan lulusan Ahli Madya Gizi sebagai pelaksana Asuhan Dietetik, Pelaksana Kegiatan Program Gizi Masyarakat, Pelaksana Pelayanan Gizi Institusi, dan Asisten Peneliti yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, kreatif, mandiri, dan berbudaya dalam menjalankan perannya secara profesional di bidang gizi.


a. Pelaksana Asuhan Dietetik

Ahli Madya Gizi yang memiliki kemampuan dalam melakukan pelayanan gizi klinik dan dietetik pada klien dengan kondisi tanpa komplikasi secara individu dan kelompok dengan menggunakan prosedur pelayanan asuhan gizi terstandar PAGT).

b. Pelaksana Kegiatan Program Gizi Masyarakat

Ahli Madya Gizi yang memiliki kemampuan dalam melakukan pelayanan program gizi masyarakat secara promotif, preventif,  kuratif, dan rehabilitatif sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan pada individu maupun kelompok.

c. Pelaksana Pelayanan Gizi Institusi Ahli Madya Gizi yang memiliki kemampuan dalam melakukan pelayanan penyelenggaraan makanan institusi terkait dengan pemenuhan kebutuhan gizi dan dietetik baik dalam kondisi normal maupun darurat yang meliputi matra darat, laut, dan udara pada klien di institusi. 

d. Asisten Peneliti

Ahli Madya Gizi yang memiliki kemampuan dalam membantu proses penelitian dasar dan terapan di bidang gizi dan kesehatan.


Legalitas Prodi Gizi

SK Pendirian
: 355/E/O/2012
Tanggal SK Pendirian
: 2012-10-10T00:00:00Z

Data Mahasiswa di Gizi - Poltekkes Kemenkes Padang

Daftar jumlah mahasiswa di Gizi - Poltekkes Kemenkes Padang.

SemesterJumlah Mahasiswa
20232235
20231274
20222162
20221163
20212124
20211196
20202158
20201163
20192192
20191200
20182271
20181276
20172232
20171233
20162240
20161243
20152236
20151233
20142279
20141279
20132211
20131298
20122213
20121261

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak Gizi.

Pendidikan Diploma III Gizi melaksanakan kegiatan pendididkan yang menghasilkan lulusan Ahli Madya Gizi sebagai pelaksana Asuhan Dietetik, Pelaksana Kegiatan Program Gizi Masyarakat, Pelaksana Pelayanan Gizi Institusi, dan Asisten Peneliti yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, kreatif, mandiri, dan berbudaya dalam menjalankan perannya secara profesional di bidang gizi.

a. Pelaksana Asuhan Dietetik

Ahli Madya Gizi yang memiliki kemampuan dalam melakukan pelayanan gizi klinik dan dietetik pada klien dengan kondisi tanpa komplikasi secara individu dan kelompok dengan menggunakan prosedur pelayanan asuhan gizi terstandar PAGT).

b. Pelaksana Kegiatan Program Gizi Masyarakat

Ahli Madya Gizi yang memiliki kemampuan dalam melakukan pelayanan program gizi masyarakat secara promotif, preventif,  kuratif, dan rehabilitatif sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan pada individu maupun kelompok.

c. Pelaksana Pelayanan Gizi Institusi Ahli Madya Gizi yang memiliki kemampuan dalam melakukan pelayanan penyelenggaraan makanan institusi terkait dengan pemenuhan kebutuhan gizi dan dietetik baik dalam kondisi normal maupun darurat yang meliputi matra darat, laut, dan udara pada klien di institusi. 

d. Asisten Peneliti

Ahli Madya Gizi yang memiliki kemampuan dalam membantu proses penelitian dasar dan terapan di bidang gizi dan kesehatan.

Leave a Reply

Write a Reply or Comment