Kebidanan (Kampus Bukit Tinggi)

Kebidanan (Kampus Bukit Tinggi) - Poltekkes Kemenkes Padang yang yang lokasinya berada di , .

ini berdiri sejak 2012-10-10T00:00:00Z.

Akreditasi Kebidanan (Kampus Bukit Tinggi) - Poltekkes Kemenkes Padang

Kebidanan (Kampus Bukit Tinggi) - Poltekkes Kemenkes Padang memiliki akreditasi grade A.

Profil Kebidanan (Kampus Bukit Tinggi) - Poltekkes Kemenkes Padang

Berikut adalah profil dari program studi Kebidanan (Kampus Bukit Tinggi) - Poltekkes Kemenkes Padang yang berlokasi di Kecamatan , .

UniversitasPoltekkes Kemenkes Padang
Kode Program Studi15471
AkreditasiA
JenjangD3
Visi

Menghasilkan ahli madya kebidanan professional, berdaya saing, handal dalam pelayanan kebidanan komuntas di tingfkat nasional dengan memperhatikan budaya dan nilai-nilai moral tahun 2020.


Misi
  1. Menyelenggarakan pembelajaran berbasis kompetensi bidan, terkini, mandiri, kemampuan bahasa asing dan teknologi informasi sesuai program pelayanan kebidanan komunitas dengan memperhatikan budaya yang dilandasi nilai-nilai moral
  2. Meningkatkan penelitian yang bermanfaat bagi masyarakat terutama di bidang kebidanan komunitas
  3. Melaksanakan pengabdian masyarakat dengan memanfaatkan secara optimal sumber daya yang dimiliki untuk mengatasi masalah kebidanan di komunitas
  4. Mengembangkan jejaring untuk dapat bersinergi dengan pihak instansi pengguna dan interprofesi dalam menyelenggarakan tridarma perguruan tinggi.
  5. Mengelola program studi dengan baik dan melaksanakan prinsip-prinsip penjaminan mutu.


Telepon0752-21465
Fax0752-24134
Provinsi
Kota/Kabupaten
Kecamatan
Kelurahan
AlaamtSimpang Pondok Kopi Nanggalo Padang
Kodepos
Email[email protected]
Website poltekkespadang.ac.id

Jangan diklik »

Deskripsi

Prodi D III Kebidanan Bukittinggi merupakan salah satu dari prodi yang ada di Jurusan Kebidanan Poltekkes Kemenkes Padang. Prodi D III Kebidanan Bukittinggi berada di Kota Bukittinggi, dengan jarak tempuh 90 km dari Kota Padang. Sejarah berdirinya Prodi D III Kebidanan Bukittinggi dimulai sejak : 1.     Tahun 1946 dibuka Sekolah Bidan dengan latar belakang pendidikan SMP / sederajat masa pendidikan 3 tahun 2.     Tahun 1969 dibuka Sekolah Perawat Bidan dengan latar belakang pendidikan SMP masa pendidikan 3 tahun 3.     Tahun 1974 dibuka Sekolah Perawat Lanjutan Kebidanan (SPLJK) latar belakang pendidikan Sekolah Pengatur Rawat masa pendidikan 1 tahun 4.     Tahun 1978 dibuka Sekolah Perawat Kesehatan dengan SK No. 88/UM/DIKLAT/KES/78 tentang Konversi 5.     Tahun 1984 dibuka crash Program dengan latar belakang pendidikan SMA masa pendidikan 1 tahun 6.     Tahun 1989 dibuka Program Pendidikan Bidan dengan SK no. 46/Kep/Diknakes/II/1989 7.     Tahun 1998 dibuka Akademi Kebidanan Dep. Kes Bukittinggi dengan latar pendidikan SPK Tahun 2002 Akademi Kebidanan bergabung dengan Diploma III Kesehatan lainnya menjadi Poltekkes Dep. Kes Padang dengan nama Prodi D III Kebidanan Bukittinggi Prodi D III Kebidanan Bukittinggi telah menggunakan beberapa kurikulum pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan. Kurikulum pertama yang digunakan adalah Kurikulum Nasional D III Kebidanan Tahun 1996 dengan SK No. 056/u/1994. Kurikulum ini mengutamakan penguasaan IPTEK dan belum merumuskan kemampuan lulusannya. Mata kuliah wajib 100-110 SKS dari 160 sks (S1) oleh konsorsium. Input mahasiswanya adalah dari lulusan Sekolah Perawat Kesehatan (SPK). Penggunaan kurikulum ini sampai tahun tahun 2001. Pada tahun 2002, Prodi D III Kebidanan Bukittinggi menggunakan kurikulum inti dan institusi berdasarkan peraturan undang – undang nomor 232/u/2000 dan 045/u/2002. Kurikulum ini menetapkan mata kuliah wajib 110 SKS dan mata kuliah institusi 10 SKS dengan jumlah SKS keseluruhan 120 SKS. Kurikulum tahun 2002 ini mengutamakan pencapaian kompetensi dan tidak menetetapkan batasan keilmuan yang harus dikuasai. Penetapan kompetensi utama dari hasil kesepakatan program studi sejenis yang diterbitkan oleh Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan tahun 2002. Pemanfaatan kurikulum ini dari tahun 2002 sampai dengan tahun 2011. Tahun 2012, Pusdiklatnakes menginstruksikan penggunaan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) tahun 2011 dengan kurikulum inti 96 SKS. Prodi melengkapi dengan kurikulum institusi 16 SKS sehingga jumlah seluruh beban studi menjadi 112 SKS. Namun pada tahun 2014, berdasarkan hasil forum komunikasi Prodi D III Kebidanan se-Indonesia yang dilakukan di Banjarmasin maka terdapat revisi kurikulum berbasis kompetensi ini dengan menetapkan kurikulum inti 93 SKS. Prodi melakukan kajian kurikulum kembali dan melengkapi dengan mata kuliah institusi sebanyak 22 SKS sehingga jumlah keseluruhan beban studi menjadi 115 SKS dengan masa studi minimal 6 semester dan maksimal 10 semester. Pengembangan kurikulum adalah kegiatan yang menghasilkan kurikulum atau proses mengaitkan suatu komponen dengan yang lainnya untuk menghasilkan kurikulum yang lebih baik dan/atau kegiatan penyusunan (desain), pelaksanaan, penilaian dan penyempurnaan kurikulum. Alasan perubahan kurikulum karena adanya pergeseran paradigma pendidikan meliputi aspek internal maupun aspek eksternal. Aspek internal meliputi tradisi 4-5 tahun, perubahan Visi dan Misi Prodi, perubahan aturan lembaga dan perubahan kebutuhan mahasiswa. Aspek eksternal meliputi perkembangan IPTEKS, perkembangan kebutuhan masyarakat pemangku kepentingan, kecenderungan masa depan dan penerapan KKNI. Kurikulum Pendidikan Tinggi (KPT) merupakan implementasi dari UU PT Nomor 12 Tahun 2012 dan Perpres Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Nomor 8 Tahun 2012. KPT mengutamakan kesetaraan capaian pembelajaran (mutu), terdiri dari sikap dan tata nilai, kemampuan kerja, penguasaan keilmuan, kewenangan dan tanggung jawab. Perumusan capaian pembelajaran minimal tercantum pada SNPT dan hasil kesepakatan forum atau prodi sejenis.



Legalitas Prodi Kebidanan (Kampus Bukit Tinggi)

SK Pendirian
: 355/E/O/2012
Tanggal SK Pendirian
: 2012-10-10T00:00:00Z

Data Mahasiswa di Kebidanan (Kampus Bukit Tinggi) - Poltekkes Kemenkes Padang

Daftar jumlah mahasiswa di Kebidanan (Kampus Bukit Tinggi) - Poltekkes Kemenkes Padang.

SemesterJumlah Mahasiswa
20232257
20231257
20222192
20221186
20212183
20211247
20202179
20201179
20192205
20191205
20182199
20181202
20172239
20171239
20162230
20161233
20152275
20151278
20142285
20141294
20132209
20131306
20122203
20121255

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak Kebidanan (Kampus Bukit Tinggi).

Prodi D III Kebidanan Bukittinggi merupakan salah satu dari prodi yang ada di Jurusan Kebidanan Poltekkes Kemenkes Padang. Prodi D III Kebidanan Bukittinggi berada di Kota Bukittinggi, dengan jarak tempuh 90 km dari Kota Padang. Sejarah berdirinya Prodi D III Kebidanan Bukittinggi dimulai sejak : 1.     Tahun 1946 dibuka Sekolah Bidan dengan latar belakang pendidikan SMP / sederajat masa pendidikan 3 tahun 2.     Tahun 1969 dibuka Sekolah Perawat Bidan dengan latar belakang pendidikan SMP masa pendidikan 3 tahun 3.     Tahun 1974 dibuka Sekolah Perawat Lanjutan Kebidanan (SPLJK) latar belakang pendidikan Sekolah Pengatur Rawat masa pendidikan 1 tahun 4.     Tahun 1978 dibuka Sekolah Perawat Kesehatan dengan SK No. 88/UM/DIKLAT/KES/78 tentang Konversi 5.     Tahun 1984 dibuka crash Program dengan latar belakang pendidikan SMA masa pendidikan 1 tahun 6.     Tahun 1989 dibuka Program Pendidikan Bidan dengan SK no. 46/Kep/Diknakes/II/1989 7.     Tahun 1998 dibuka Akademi Kebidanan Dep. Kes Bukittinggi dengan latar pendidikan SPK Tahun 2002 Akademi Kebidanan bergabung dengan Diploma III Kesehatan lainnya menjadi Poltekkes Dep. Kes Padang dengan nama Prodi D III Kebidanan Bukittinggi Prodi D III Kebidanan Bukittinggi telah menggunakan beberapa kurikulum pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan. Kurikulum pertama yang digunakan adalah Kurikulum Nasional D III Kebidanan Tahun 1996 dengan SK No. 056/u/1994. Kurikulum ini mengutamakan penguasaan IPTEK dan belum merumuskan kemampuan lulusannya. Mata kuliah wajib 100-110 SKS dari 160 sks (S1) oleh konsorsium. Input mahasiswanya adalah dari lulusan Sekolah Perawat Kesehatan (SPK). Penggunaan kurikulum ini sampai tahun tahun 2001. Pada tahun 2002, Prodi D III Kebidanan Bukittinggi menggunakan kurikulum inti dan institusi berdasarkan peraturan undang – undang nomor 232/u/2000 dan 045/u/2002. Kurikulum ini menetapkan mata kuliah wajib 110 SKS dan mata kuliah institusi 10 SKS dengan jumlah SKS keseluruhan 120 SKS. Kurikulum tahun 2002 ini mengutamakan pencapaian kompetensi dan tidak menetetapkan batasan keilmuan yang harus dikuasai. Penetapan kompetensi utama dari hasil kesepakatan program studi sejenis yang diterbitkan oleh Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan tahun 2002. Pemanfaatan kurikulum ini dari tahun 2002 sampai dengan tahun 2011. Tahun 2012, Pusdiklatnakes menginstruksikan penggunaan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) tahun 2011 dengan kurikulum inti 96 SKS. Prodi melengkapi dengan kurikulum institusi 16 SKS sehingga jumlah seluruh beban studi menjadi 112 SKS. Namun pada tahun 2014, berdasarkan hasil forum komunikasi Prodi D III Kebidanan se-Indonesia yang dilakukan di Banjarmasin maka terdapat revisi kurikulum berbasis kompetensi ini dengan menetapkan kurikulum inti 93 SKS. Prodi melakukan kajian kurikulum kembali dan melengkapi dengan mata kuliah institusi sebanyak 22 SKS sehingga jumlah keseluruhan beban studi menjadi 115 SKS dengan masa studi minimal 6 semester dan maksimal 10 semester. Pengembangan kurikulum adalah kegiatan yang menghasilkan kurikulum atau proses mengaitkan suatu komponen dengan yang lainnya untuk menghasilkan kurikulum yang lebih baik dan/atau kegiatan penyusunan (desain), pelaksanaan, penilaian dan penyempurnaan kurikulum. Alasan perubahan kurikulum karena adanya pergeseran paradigma pendidikan meliputi aspek internal maupun aspek eksternal. Aspek internal meliputi tradisi 4-5 tahun, perubahan Visi dan Misi Prodi, perubahan aturan lembaga dan perubahan kebutuhan mahasiswa. Aspek eksternal meliputi perkembangan IPTEKS, perkembangan kebutuhan masyarakat pemangku kepentingan, kecenderungan masa depan dan penerapan KKNI. Kurikulum Pendidikan Tinggi (KPT) merupakan implementasi dari UU PT Nomor 12 Tahun 2012 dan Perpres Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Nomor 8 Tahun 2012. KPT mengutamakan kesetaraan capaian pembelajaran (mutu), terdiri dari sikap dan tata nilai, kemampuan kerja, penguasaan keilmuan, kewenangan dan tanggung jawab. Perumusan capaian pembelajaran minimal tercantum pada SNPT dan hasil kesepakatan forum atau prodi sejenis.

Leave a Reply

Write a Reply or Comment