Ilmu Hukum

Ilmu Hukum - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan yang alamatnya di , .

ini berdiri sejak 2012-01-26T00:00:00Z.

Akreditasi Ilmu Hukum - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan

Ilmu Hukum - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan terakreditasi grade B.

Profil Ilmu Hukum - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan

Berikut adalah profil dari program studi Ilmu Hukum - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan yang berlokasi di Kecamatan , .

UniversitasSekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan
Kode Program Studi74201
AkreditasiB
JenjangS1
Visi

Menjadi sekolah tinggi yang unggul dan terdepan dalam penyelenggartaan Tridharma Perguruan Tinggi ( pendidikan, pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat) bidang ilmu hukum untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas bermoral Pancasila, berwawasan serta berkemapuan ilmu pengetahuan dan Teknologi

Misi

Menyelenggarakan pendidikan dan penelitian yang menxukung pembangunan nasional, pengabdian kepada masyarakat yang selars dengan filosofi perguruan tinggi , membina kehidupan akademik yang sehat serta mengembangkan dan melestarikan temuan ilmu pengetahuan teknologi dan hukum dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada.

Telepon
Fax(021) 55774928
Provinsi
Kota/Kabupaten
Kecamatan
Kelurahan
AlaamtJl. K.H Hasyim Azhari Kav. DPR Nerogtok No. 236 Pinang Tangerang, Banten , Indo
Kodepos
Email[email protected]
Website www.stih-painan.ac.id

Jangan diklik »

Deskripsi

Legalitas Prodi Ilmu Hukum

SK Pendirian
: 29/E/O/2012
Tanggal SK Pendirian
: 2012-01-26T00:00:00Z

Data Mahasiswa di Ilmu Hukum - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan

Daftar jumlah mahasiswa di Ilmu Hukum - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan.

SemesterJumlah Mahasiswa
202321647
202311957
202221954
202211953
202122015
202112034
202022071
202012317
201922519
201912483
201822511
201812500
201722871
201712892
201622251
201612225
201521750
201511750
201421436
201411398
20132714
20131714
20122419
20121419

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak Ilmu Hukum.

Leave a Reply

Write a Reply or Comment