Pemilihan Program Studi Pendidikan Bahasa Arab STIT Ar-Raudlatul Hasanah, sejarah awalnya, tidak jauh berbeda dengan induknya yaitu berangkat dari kegelisahan-kegelisahan internal. Dalam hal itu, yang dapat ditambahkan dalam keterangan ini adalah minimnya keberadaan guru-guru pengajar berbahasa Arab di Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah Medan maupun yang ditugaskan untuk mengabdikan diri di pesantren-pesantren mitra yang memiliki kualifikasi -setidaknya dibuktikan dengan ijazah- yang sesuai dengan materi ajar yang diajarkannya. Pelajaran bahasa Arab di pesantren, misalnya, lebih didominasi oleh guru-guru tamatan timur tengah yang tidak memiliki ijazah pendidik bahasa Arab.
Penelaahan atas kegelisahan itu memunculkan berbagai ide dan gagasan, di antaranya adalah untuk menindaklanjuti jenjang pendidikan ke perguruan tinggi. Lebih-lebih tidak banyak universitas yang memilih menyelenggarakan pendidikan ini padahal ia sangat dibutuhkan khususnya di dunia Pesantren dengan keseluruhan bahasa pengantar bagi pelajarannya adalah berbahasa Arab (dan Inggris).
Penelaahan itu terkonfirmasi pula dengan hasil survei dan jajak pendapat terhadap keterampilan guru dalam mengajar di TA. 2010/2011, 2011/2012, 2012/2013, 2013/2014, 2014/2015 yang mengindikasikan bahwa secara materi dapat saja pelajaran-pelajaran berbahasa Arab itu diampu oleh guru-guru yang lulus dari universitas-universitas Timur Tengah. Namun dalam tataran metodologi dan teknik pengajaran, guru-guru yang lulus dari jurusan pendidikan dianggap lebih tepat dan lebih memahamkan santri-santriwati.
Selain itu, perlu juga dipahami bahwa perkembangan dunia pendidikan menuntut adanya terobosan-terobosan baru yang menuntut bukan hanya mereka yang paham konten pengajaran melainkan mereka yang memahami media-media pembelajaran yang menjadi konsentrasi sarjana-sarjana pendidikan. Maka berdasarkan hal tersebut, berawal dari pengajuan proposal, desk evaluation, visitasi assesor terhadap kelayakan dan kesiapan pesantren, juga melihat sisi geografis dan distingsi dan exelency lembaga terhadap program studi yang diusulkan, Rabu 18 Januari 2017, Kemenag Republik Indonesia secara resmi memberikan Surat Keputusan (SK) Pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ar-Raudlatul Hasanah, yang itu diharapkan dapat menjadi tindaklanjut dari jenjang pendidikan yang selama ini telah dijalankan pesantren, yaitu SD, MI, MDA, MTsS, MAS, dan KMI.
Leave a Reply