Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyah)

Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyah) - STAI DDI Maros, Sulawesi Selatan yang berlokasi di , .

ini berdiri sejak 2011-10-27T00:00:00Z.

Akreditasi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyah) - STAI DDI Maros, Sulawesi Selatan

Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyah) - STAI DDI Maros, Sulawesi Selatan mendapat status akreditasi grade Baik.

Profil Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyah) - STAI DDI Maros, Sulawesi Selatan

Berikut adalah profil dari program studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyah) - STAI DDI Maros, Sulawesi Selatan yang berlokasi di Kecamatan , .

UniversitasSTAI DDI Maros, Sulawesi Selatan
Kode Program Studi74230
AkreditasiBaik
JenjangS1
Visi

Menghasilkan sarjana Unggul, Kompeten dan Kompetitif 

dalam bidang Peradilan, hukum islam dan hukum positif.

Misi

A. Menyelenggarakan/mengembangkan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat dalam bidang hukum islam dan hukum positif.


B. Mempersiapkan lulusan yang berkualitas yang memiliki kekokohan aqidah dan kedalaman spritual, keluasan ilmu dan kematangan profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai praktisi hukum.


C. Mengembangkan jaringan kerjasama/kemitraan dengan perguruan tinggi lain di dalam negeri, masyarakat pengguna lulusan dan stekholder lainnya.


D. Mengembangkan dan menjaga nilai, etika profesional dan moral akademis untuk pengendalian mutu program studi.

Telepon04113882036
Fax04113882036
Provinsi
Kota/Kabupaten
Kecamatan
Kelurahan
AlaamtJl. Rajawali Baniaga Kel. Taroada Kec. Turikale Kab. Maros
Kodepos90511
Email[email protected]
Website www.staiddimaros.ac.id

Jangan diklik »

Deskripsi

Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) berdiri di bawah Sekolah Tinggi Agama Islam Darud Dakwah Wal-Irsyad (STAI-DDI Maros). Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) merancang segala aktivitasnya untuk mencetak lulusannya dengan profil sebagai praktisi hukum (calon hakim, calon panitera, calon juru sita, calon advokat, Penghulu/ Administrasi KUA); calon mediator, konsultan hukum keluarga, peneliti pemula, penyelenggara syariah, dan akademisi yang berakhlakul karimah dan berpengetahuan luas yang mampu melaksanakan tugas umum dan khusus secara profesional dalam bidang hukum keluarga berdasarkan keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan.

Kurikulum yang dirancang dan dilaksanakan oleh Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Kurikulum berbasis KKNI dengan jumlah sks keseluruhan adalah 149. Bagi lulusan Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), diberi gelar S.H. (Sarjana Hukum) sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 33 Tahun 2016 tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan. Sebelum PMA Nomor 33/2016 ini, gelar akademik bagi lulusan Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) adalah S.H.I. (Sarjana Hukum Islam).

Legalitas Prodi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyah)

SK Pendirian
: Dj.I/1470/2011
Tanggal SK Pendirian
: 2011-10-27T00:00:00Z

Data Mahasiswa di Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyah) - STAI DDI Maros, Sulawesi Selatan

Daftar jumlah mahasiswa di Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyah) - STAI DDI Maros, Sulawesi Selatan.

SemesterJumlah Mahasiswa
20232111
20231111
20222103
20221100
2021278
2021181
2020269
2020169
2019249
2019149
2018249
2018150
2017222
2017122
2016218
2016118
2015211
2015114
201427
201417
201323
201313
201223
201213

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyah).

Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) berdiri di bawah Sekolah Tinggi Agama Islam Darud Dakwah Wal-Irsyad (STAI-DDI Maros). Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) merancang segala aktivitasnya untuk mencetak lulusannya dengan profil sebagai praktisi hukum (calon hakim, calon panitera, calon juru sita, calon advokat, Penghulu/ Administrasi KUA); calon mediator, konsultan hukum keluarga, peneliti pemula, penyelenggara syariah, dan akademisi yang berakhlakul karimah dan berpengetahuan luas yang mampu melaksanakan tugas umum dan khusus secara profesional dalam bidang hukum keluarga berdasarkan keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan.

Kurikulum yang dirancang dan dilaksanakan oleh Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Kurikulum berbasis KKNI dengan jumlah sks keseluruhan adalah 149. Bagi lulusan Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), diberi gelar S.H. (Sarjana Hukum) sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 33 Tahun 2016 tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan. Sebelum PMA Nomor 33/2016 ini, gelar akademik bagi lulusan Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) adalah S.H.I. (Sarjana Hukum Islam).

Leave a Reply

Write a Reply or Comment