Pendidikan merupakan modal dasar untuk menyiapkan insan yang berkualitas. Untuk menciptakan generasi yang berkualitas, pendidikan dasar menempati posisi strategis. Pada jenjang pendidikan dasar (SD/MI) pendidikan karakter dasar diperkuat dan bentuk fondasinya. Demikian juga dengan pembentukan pemahaman ilmu pengetahuan dasar melalui kemampuan membaca, menulis dan berhitung. Sedemikian pentingnya masa ini sehingga usia sekolah dasar/madrasah ibtida’iyah sering disebut the golden age (usia emas).
Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 maka sistem pendidikan di Indonesia terdiri dari pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi yang keseluruhannya merupakan kesatuan yang sistemik. Madrasah Ibtida’iyah (MI) merupakan tingkat pendidikan dasar yang setara dengan Sekolah Dasar. Mengingat pentingnya jenjang pendidikan dasar dalam penanaman dan pembentukan fondasi keilmuan dan karakter unggul, perlu dikelola dan diampu oleh para pendidik yang benar-benar kompeten dalam empat bidang sebaimana amanah UU Sisdiknas tersebut. Selain itu, lulusan MI menjadi pondasi utama untuk jenjang pendidikan berikutnya. Konsekuensinya, jika out put MI bagus maka akan menjadi row input yang bagus pula bagi jenjang pendidikan selanjutnya. Sebaliknya, jika out put MI kurang bagus maka akan menjadi row input yang bermasalah pula bagi jenjang pendidikan selanjutnya. Dalam kerangka ini, perguruan tinggi sebagai pusat keunggulan diharapkan mampu menggali dan menumbuh kembangkan, berbagai strategi kearah peningkatan kualitas yang dimaksud.
Kondisi yang ada saat ini, menunjukkan bahwa masih banyak guru MI yang belum S1 dan kalaupun S1 tapi bukan dari lulusan PGMI. Seiring dengan tuntutan kualitas pendidikan maka diperlukan sarjana yang ahli dibindangnya. Ini menunjukkan bahwa keberadaan guru PGMI yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang profesional sangat penting. Dalam PP Nomor 19 tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 29 ditegaskan bahwa pendidikan guru minimal harus S-1.
Sebagai sumbangsih terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia maka STAI Luqman Al-Hakim Surabaya merasa berkewajiban untuk ikut andil dalam penyiapan guru yang nantinya akan menyiapkan out put yang berkualitas bagi jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Karenanya STAI Luqman al-Hakim Surabaya berkeinginan kuat untuk membuka prodi PGMI.
Leave a Reply