Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah

Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah - STAI Luqman Al-Hakim (STAIL) Surabaya yang beralamat di , .

ini berdiri sejak 2017-10-04T00:00:00Z.

Akreditasi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah - STAI Luqman Al-Hakim (STAIL) Surabaya

Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah - STAI Luqman Al-Hakim (STAIL) Surabaya terakreditasi grade Baik.

Profil Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah - STAI Luqman Al-Hakim (STAIL) Surabaya

Berikut adalah profil dari program studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah - STAI Luqman Al-Hakim (STAIL) Surabaya yang berlokasi di Kecamatan , .

UniversitasSTAI Luqman Al-Hakim (STAIL) Surabaya
Kode Program Studi86232
AkreditasiBaik
JenjangS1
Visi

Mewujudkan Program Studi Yang Unggul dalam mencetak Tenaga Pendidik Madrasah Ibtidaiyah yang berkompeten, Kader, Leader dan Profesional

Misi

1. Mengelola pendidikan tinggi yang mampu melahirkan sarjana tenaga pendidik  tingkat madrasah ibtida’iyah yang memiliki integritas dan kompeten baik secara individual, sosial, moral-spiritual dan profesional.

2. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran dalam bidang Pendidikan Guru Madrasah Ibtida’iyah yang bermutu.

3. Memberikan layanan yang prima (efektif, transparan dan akuntabel) kepada masyarakat.

4. Melakukan penelitian dan kajian tentang masalah pendidikan dasar dengan fokus pada pendidikan tingkat Madrasah Ibtida’iyah.

5. Melaksanakan pengabdian masyarakat dengan meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam bidang madrasah ibtida’iyah/pendidikan dasar.



Telepon0315992062
Fax0315992062
Provinsi
Kota/Kabupaten
Kecamatan
Kelurahan
AlaamtJl. Kejawan Putih Tambak VI/1 Kec. Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur
Kodepos60112
Email[email protected]
Website www.stail.ac.id

Jangan diklik »

Deskripsi

Pendidikan merupakan modal dasar untuk menyiapkan insan yang berkualitas. Untuk menciptakan generasi yang berkualitas, pendidikan dasar menempati posisi strategis. Pada jenjang pendidikan dasar (SD/MI) pendidikan karakter dasar diperkuat dan bentuk fondasinya. Demikian juga dengan pembentukan pemahaman ilmu pengetahuan dasar melalui kemampuan membaca, menulis dan berhitung. Sedemikian pentingnya masa ini sehingga usia sekolah dasar/madrasah ibtida’iyah sering disebut the golden age (usia emas).

Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 maka sistem pendidikan di Indonesia terdiri dari pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi yang keseluruhannya merupakan kesatuan yang sistemik. Madrasah Ibtida’iyah (MI) merupakan tingkat pendidikan dasar yang setara dengan Sekolah Dasar. Mengingat pentingnya jenjang pendidikan dasar dalam penanaman dan pembentukan fondasi keilmuan dan karakter unggul, perlu dikelola dan diampu oleh para pendidik yang benar-benar kompeten dalam empat bidang sebaimana amanah UU Sisdiknas tersebut. Selain itu, lulusan MI menjadi pondasi utama untuk jenjang pendidikan berikutnya. Konsekuensinya, jika out put MI bagus maka akan menjadi row input yang bagus pula bagi jenjang pendidikan selanjutnya. Sebaliknya, jika out put MI kurang bagus maka akan menjadi row input yang bermasalah pula bagi jenjang pendidikan selanjutnya. Dalam kerangka ini, perguruan tinggi sebagai pusat keunggulan diharapkan mampu menggali dan menumbuh kembangkan, berbagai strategi kearah peningkatan kualitas yang dimaksud.

Kondisi yang ada saat ini, menunjukkan bahwa masih banyak guru MI yang belum S1 dan kalaupun S1 tapi bukan dari lulusan PGMI. Seiring dengan tuntutan kualitas pendidikan maka diperlukan sarjana yang ahli dibindangnya. Ini menunjukkan bahwa keberadaan guru PGMI yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang profesional sangat penting. Dalam PP Nomor 19 tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 29 ditegaskan bahwa pendidikan guru minimal harus S-1.

Sebagai sumbangsih terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia maka STAI Luqman Al-Hakim Surabaya merasa berkewajiban untuk ikut andil dalam penyiapan guru yang nantinya akan menyiapkan out put yang berkualitas bagi jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Karenanya STAI Luqman al-Hakim Surabaya berkeinginan kuat untuk membuka prodi PGMI.


Legalitas Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah

SK Pendirian
: Nomor: 5431 Tahun 2017
Tanggal SK Pendirian
: 2017-10-04T00:00:00Z

Data Mahasiswa di Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah - STAI Luqman Al-Hakim (STAIL) Surabaya

Daftar jumlah mahasiswa di Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah - STAI Luqman Al-Hakim (STAIL) Surabaya.

SemesterJumlah Mahasiswa
20231116
2022272
2022172
2021260
2021160
2020240
2020140
2019225
2019126
2018210
2018110

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah.

Pendidikan merupakan modal dasar untuk menyiapkan insan yang berkualitas. Untuk menciptakan generasi yang berkualitas, pendidikan dasar menempati posisi strategis. Pada jenjang pendidikan dasar (SD/MI) pendidikan karakter dasar diperkuat dan bentuk fondasinya. Demikian juga dengan pembentukan pemahaman ilmu pengetahuan dasar melalui kemampuan membaca, menulis dan berhitung. Sedemikian pentingnya masa ini sehingga usia sekolah dasar/madrasah ibtida’iyah sering disebut the golden age (usia emas).

Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 maka sistem pendidikan di Indonesia terdiri dari pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi yang keseluruhannya merupakan kesatuan yang sistemik. Madrasah Ibtida’iyah (MI) merupakan tingkat pendidikan dasar yang setara dengan Sekolah Dasar. Mengingat pentingnya jenjang pendidikan dasar dalam penanaman dan pembentukan fondasi keilmuan dan karakter unggul, perlu dikelola dan diampu oleh para pendidik yang benar-benar kompeten dalam empat bidang sebaimana amanah UU Sisdiknas tersebut. Selain itu, lulusan MI menjadi pondasi utama untuk jenjang pendidikan berikutnya. Konsekuensinya, jika out put MI bagus maka akan menjadi row input yang bagus pula bagi jenjang pendidikan selanjutnya. Sebaliknya, jika out put MI kurang bagus maka akan menjadi row input yang bermasalah pula bagi jenjang pendidikan selanjutnya. Dalam kerangka ini, perguruan tinggi sebagai pusat keunggulan diharapkan mampu menggali dan menumbuh kembangkan, berbagai strategi kearah peningkatan kualitas yang dimaksud.

Kondisi yang ada saat ini, menunjukkan bahwa masih banyak guru MI yang belum S1 dan kalaupun S1 tapi bukan dari lulusan PGMI. Seiring dengan tuntutan kualitas pendidikan maka diperlukan sarjana yang ahli dibindangnya. Ini menunjukkan bahwa keberadaan guru PGMI yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang profesional sangat penting. Dalam PP Nomor 19 tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 29 ditegaskan bahwa pendidikan guru minimal harus S-1.

Sebagai sumbangsih terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia maka STAI Luqman Al-Hakim Surabaya merasa berkewajiban untuk ikut andil dalam penyiapan guru yang nantinya akan menyiapkan out put yang berkualitas bagi jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Karenanya STAI Luqman al-Hakim Surabaya berkeinginan kuat untuk membuka prodi PGMI.

Leave a Reply

Write a Reply or Comment