Hukum Ekonomi Syari`ah (Mu`amalah)

Hukum Ekonomi Syari`ah (Mu`amalah) - STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh yang beralamat di , .

ini berdiri sejak .

Akreditasi Hukum Ekonomi Syari`ah (Mu`amalah) - STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh

Hukum Ekonomi Syari`ah (Mu`amalah) - STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh mendapat status akreditasi grade B.

Profil Hukum Ekonomi Syari`ah (Mu`amalah) - STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh

Berikut adalah profil dari program studi Hukum Ekonomi Syari`ah (Mu`amalah) - STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh yang berlokasi di Kecamatan , .

UniversitasSTAIN Teungku Dirundeng Meulaboh
Kode Program Studi74234
AkreditasiB
JenjangS1
Visi

Menjadi Pusat Pengkajian dan pengembangan hukum ekonomi syariah berbasis turats dan fiqh kontemporer serta melahirkan sumber daya professional dalam mengintegrasikan ilmu ekonomi syariah dalam kehidupan multi cultural dalam menghadapi era disrupsi

Misi
  1. Mendidik SDM yang handal dalam hukum ekonomi syariah dengan memperhatikan ekonomi kekinian;
  2. Mengembangkan keilmuan hukum ekonomi syariah melalui penelitian yang berlandaskan al qur’an, asunnah dan ijtihad demi kepentingan akademik dan masyarakat;
  3. Meningkatkan peran dalam masyarakat melalui hukum ekonomi syariah serta kerja sama dengan lembaga-lembaga terkait;
Telepon(0655) 7551591
Fax(0655) 7551591
Provinsi
Kota/Kabupaten
Kecamatan
Kelurahan
Alaamt-
Kodepos23611
Email[email protected]
Website https://staindirundeng.ac.id/hes

Jangan diklik »

Deskripsi

Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Mu'amalah) lahir pada tanggal 17 April 2003 bertepatan dengan perubahan bentuk Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Teungku Dirundeng Meulaboh menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Teungku Dirundeng Meulaboh, yang ditandai dengan diterbitkannya Keputusan Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama Nomor Dj.II.54.03 Tanggal 17 April 2003. Pada awal didirikan, prodi ini bernama Mu'amalah, namun kemudian nomenklatur nama berubah menjadi prodi Hukum Ekonomi Syariah (Mu'amalah).

Legalitas Hukum Ekonomi Syari`ah (Mu`amalah)

SK Pendirian
: Dj.I/201/2008
Tanggal SK Pendirian
: 2008-06-20T00:00:00Z

Alamat Hukum Ekonomi Syari`ah (Mu`amalah),

Hukum Ekonomi Syari`ah (Mu`amalah) beralamat di , Kecamatan , , .

Cek lokasi di Google Maps »

Anda dapat menghubungi Hukum Ekonomi Syari`ah (Mu`amalah) melalui telepon (0655) 7551591 atau email [email protected].

PPBDB & Biaya Masuk Hukum Ekonomi Syari`ah (Mu`amalah) - STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh,

Jika ingin mengetahui info lebih lanjut mengenai PPDB atau penerimaan mahasiswa baru serta biaya masuk plus uang muka pendaftaran Hukum Ekonomi Syari`ah (Mu`amalah) - STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh,bisa dilihat pada situs resmi perguruan tinggi yang beralamat di https://staindirundeng.ac.id/hes.

Data Mahasiswa di Hukum Ekonomi Syari`ah (Mu`amalah) - STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh

Daftar jumlah mahasiswa di Hukum Ekonomi Syari`ah (Mu`amalah) - STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh.

Nama GuruJenis Kelamin
20231165
20222180
20221187
20212212
20211228
20202253
20201256
20192280
20191297
20182295
20181317
20172293
20171297
20162258
20161285
20152251
20151292
20142225
20141229
20132217
20131217
20122187
20121185
20111109
2010250
2010150
2009229
2009127

Foto-Foto dari Hukum Ekonomi Syari`ah (Mu`amalah) - STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh

Maaf tidak ada data foto.

Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang Hukum Ekonomi Syari`ah (Mu`amalah) - STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh.

Apa akreditasi Hukum Ekonomi Syari`ah (Mu`amalah) - STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh?

Hukum Ekonomi Syari`ah (Mu`amalah) - STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh mendapatkan status akreditasi B.

Bagaimana cara menghubungi pihak Hukum Ekonomi Syari`ah (Mu`amalah) - STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh?

Anda bisa menghubungi melalui telepon (0655) 7551591.

Berapa biaya masuk Hukum Ekonomi Syari`ah (Mu`amalah) - STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh?

Untuk informasi biaya masuk Hukum Ekonomi Syari`ah (Mu`amalah) - STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Anda bisa langsung menghubungi pihak kampus atau cek infonya di website https://staindirundeng.ac.id/hes.

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak Hukum Ekonomi Syari`ah (Mu`amalah).

Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Mu’amalah) lahir pada tanggal 17 April 2003 bertepatan dengan perubahan bentuk Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Teungku Dirundeng Meulaboh menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Teungku Dirundeng Meulaboh, yang ditandai dengan diterbitkannya Keputusan Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama Nomor Dj.II.54.03 Tanggal 17 April 2003. Pada awal didirikan, prodi ini bernama Mu’amalah, namun kemudian nomenklatur nama berubah menjadi prodi Hukum Ekonomi Syariah (Mu’amalah).

Leave a Reply

Write a Reply or Comment