Hukum Pidana Islam (Jinayah)

Hukum Pidana Islam (Jinayah) - STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh yang yang lokasinya berada di , .

ini pertama kali berdiri pada tahun 2012-10-02T00:00:00Z.

Akreditasi Hukum Pidana Islam (Jinayah) - STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh

Hukum Pidana Islam (Jinayah) - STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh mendapat status akreditasi grade B.

Profil Hukum Pidana Islam (Jinayah) - STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh

Berikut adalah profil dari program studi Hukum Pidana Islam (Jinayah) - STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh yang berlokasi di Kecamatan , .

UniversitasSTAIN Teungku Dirundeng Meulaboh
Kode Program Studi74231
AkreditasiB
JenjangS1
Visi

Menjadikan Program Studi yang terkemuka dalam pengembangan Ilmu Hukum Pidana Islam yang berlandaskan nilai-nilai keislaman dan kearifan lokal pada tahun 2030

Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan unggul dalam ranah ilmu hukum pidana Islam yang dapat mengembangkan keterampilan dan profesi di bidang hukum kepidanaan Islam.
  2. Melaksanakan penelitian dan pengkajian keilmuan khususnya bidang hukum pidana Islam dan kearifan lokal.
  3. Menyelengngarakan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan hasil pembelajaran dan penelitian, khususnya dalam ranah hukum pidana Islam, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup berbangsa dan bernegara.
  4. Memberikan prinsip dasar etika terhadap pengembangan dan praktik hukum pidana Islam pada masyarakat.
  5. Melakukan kerjasama dengan lembaga-lembaga hukum dalam pengembangan hukum pidana Islam
Telepon(0655) 7551591
Fax(0655) 7551591
Provinsi
Kota/Kabupaten
Kecamatan
Kelurahan
Alaamt-
Kodepos23611
Email[email protected]
Website https://staindirundeng.ac.id/hpi

Jangan diklik »

Deskripsi

Prodi Hukum Pidana Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Teungku Dirundeng Meulaboh didirikan pada tanggal 02 Oktober Tahun 2012 dengan Nomor SK Pendirian : 1891 Tahun 2012, dan pada Tahun yang sama Prodi Hukum Pidana Islam mulai melaksanakan penyelenggaraan PS pada Oktober 2012 dengan Nomor SK Izin Operasional : 1891 Tahun 2012

Legalitas Hukum Pidana Islam (Jinayah)

SK Pendirian
: 1891 Tahun 2012
Tanggal SK Pendirian
: 2012-10-02T00:00:00Z

Alamat Hukum Pidana Islam (Jinayah),

Hukum Pidana Islam (Jinayah) beralamat di , Kecamatan , , .

Cek lokasi di Google Maps »

Anda dapat menghubungi Hukum Pidana Islam (Jinayah) melalui telepon (0655) 7551591 atau email [email protected].

PPBDB & Biaya Masuk Hukum Pidana Islam (Jinayah) - STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh,

Informasi mengenai penerimaan & pendaftaran mahasiswa baru (PPDB), biaya masuk dan uang muka pendaftaran perguruan tinggi Hukum Pidana Islam (Jinayah) - STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh,dapat dicek di website perguruan tinggi di https://staindirundeng.ac.id/hpi.

Data Mahasiswa di Hukum Pidana Islam (Jinayah) - STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh

Daftar jumlah mahasiswa di Hukum Pidana Islam (Jinayah) - STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh.

Nama GuruJenis Kelamin
20231104
2022299
20221102
2021290
2021193
20202100
20201101
20192112
20191117
2018267
2018171
2017260
2017162
2016242
2016142
2015225
2015125
2014215
2014114
201327
201317

Foto-Foto dari Hukum Pidana Islam (Jinayah) - STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh

Maaf tidak ada data foto.

Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang Hukum Pidana Islam (Jinayah) - STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh.

Apa akreditasi Hukum Pidana Islam (Jinayah) - STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh?

Hukum Pidana Islam (Jinayah) - STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh mendapatkan status akreditasi B.

Bagaimana cara menghubungi pihak Hukum Pidana Islam (Jinayah) - STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh?

Anda bisa menghubungi melalui telepon (0655) 7551591.

Berapa biaya masuk Hukum Pidana Islam (Jinayah) - STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh?

Untuk informasi biaya masuk Hukum Pidana Islam (Jinayah) - STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Anda bisa langsung menghubungi pihak kampus atau cek infonya di website https://staindirundeng.ac.id/hpi.

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak Hukum Pidana Islam (Jinayah).

Prodi Hukum Pidana Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Teungku Dirundeng Meulaboh didirikan pada tanggal 02 Oktober Tahun 2012 dengan Nomor SK Pendirian : 1891 Tahun 2012, dan pada Tahun yang sama Prodi Hukum Pidana Islam mulai melaksanakan penyelenggaraan PS pada Oktober 2012 dengan Nomor SK Izin Operasional : 1891 Tahun 2012

Leave a Reply

Write a Reply or Comment