Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)

Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) - STIS Syarif Abdurrahman Pontianak, Kalimantan Barat yang beralamat di , .

ini pertama kali berdiri pada tahun 2007-05-28T00:00:00Z.

Akreditasi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) - STIS Syarif Abdurrahman Pontianak, Kalimantan Barat

Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) - STIS Syarif Abdurrahman Pontianak, Kalimantan Barat terakreditasi grade Baik.

Profil Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) - STIS Syarif Abdurrahman Pontianak, Kalimantan Barat

Berikut adalah profil dari program studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) - STIS Syarif Abdurrahman Pontianak, Kalimantan Barat yang berlokasi di Kecamatan , .

UniversitasSTIS Syarif Abdurrahman Pontianak, Kalimantan Barat
Kode Program Studi74230
AkreditasiBaik
JenjangS1
VisiTerwujudnya Sekolah Tinggi terkemuka dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat dan pengembangan hukum Islam
Misi
  1. Menyelenggarakan sistem pendidikan dan pengajaran berbasis moral dan akidah, berorientasi pada mutu, profesionalisme dan keterbukaan, serta memiliki daya saing yang tinggi.
  2. Menghasilkan penelitian yang dapat memperkaya khazanah keilmuan di bidang hukum Islam
  3. Melakukan pengabdian pada masyarakat melalui program, penyuluhan, konsultasi dan ikut serta memberikan advokasi hukum kepada masyarakat.
Telepon0561-8122691
Fax0561-8122691
Provinsi
Kota/Kabupaten
Kecamatan
Kelurahan
AlaamtJalan Sungai Raya Dalam Nomor 16B
Kodepos78121
Email[email protected]
Website

Jangan diklik »

DeskripsiSekolah Tinggi Ilmu Syariah (selanjutnya disingkat STIS) Syarif Abdurrahman Pontianak berdiri sejak tahun 1987 dibawah naungan Lembaga Pendidikan Al-Madani Syarif Abdurrahman Pontianak. STIS Syarif Abdurrahman Pontianak merupakan satu-satunya PTS yang membuka program Studi Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Perdata Islam) yang bertujuan untuk mencetak sarjana yang profesional di bidang hukum Islam.
Penyelenggaraan program studi berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal PEndidikan Tinggi Islam Nomor 803 Tahun 2012, dan terakreditasi BAN-PT dengan Surat Keputusan Nomor: 024/BAN-PT/Ak-XV/S1/2012 tentang Status, Nilai, Peringkat, dan Masa Berlaku Hasil Akreditasi Program Sarjana di Perguruan Tinggi, tertanggal 10 Agustus 2012.

Legalitas Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)

SK Pendirian
: Dj.I/216C/2007
Tanggal SK Pendirian
: 2007-05-28T00:00:00Z

Data Mahasiswa di Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) - STIS Syarif Abdurrahman Pontianak, Kalimantan Barat

Daftar jumlah mahasiswa di Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) - STIS Syarif Abdurrahman Pontianak, Kalimantan Barat.

SemesterJumlah Mahasiswa
20231448
20222303
20221360
20212228
20211283
20202197
20201197
20192141
20191148
20182143
20181107
20172111
20171116
2016283
2016190
2015264
2015174
2014234
2014137
2013232
2013133
2012231
2012132
2011225
2011126
2010222
2010122

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah).

Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (selanjutnya disingkat STIS) Syarif
Abdurrahman Pontianak berdiri sejak tahun 1987 dibawah naungan Lembaga
Pendidikan Al-Madani Syarif Abdurrahman Pontianak. STIS Syarif
Abdurrahman Pontianak merupakan satu-satunya PTS yang membuka program
Studi Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Perdata Islam) yang bertujuan untuk
mencetak sarjana yang profesional di bidang hukum Islam.
Penyelenggaraan
program studi berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal PEndidikan
Tinggi Islam Nomor 803 Tahun 2012, dan terakreditasi BAN-PT dengan Surat
Keputusan Nomor: 024/BAN-PT/Ak-XV/S1/2012 tentang Status, Nilai,
Peringkat, dan Masa Berlaku Hasil Akreditasi Program Sarjana di
Perguruan Tinggi, tertanggal 10 Agustus 2012.

Leave a Reply

Write a Reply or Comment