Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) merupakan salah satu program studi baru yang ditetapkan pada tahun 2017 oleh Kementerian Agama dengan nomor SK 3575 Tahun 2017. Dibuka sebagai bentuk keikutsertaan dalam memenuhi kriteria minimum tenaga pengajar SD/MI di Indonesia.
Pada awal ditetapkan, masih banyak masyarakat yang bias pemahaman terkait PGSD dan PGMI. Namun seiring berjalannya waktu, masyarakat sudah dapat memahami bahwa PGMI dan PGSD adalah sama.
Leave a Reply