Pendidikan Guru Sekolah Dasar

Pendidikan Guru Sekolah Dasar - STKIP Agama Hindu Amlapura yang alamatnya di , .

ini didirikan pertama kali pada tahun 2018-05-09T00:00:00Z.

Akreditasi Pendidikan Guru Sekolah Dasar - STKIP Agama Hindu Amlapura

Pendidikan Guru Sekolah Dasar - STKIP Agama Hindu Amlapura terakreditasi grade Baik.

Profil Pendidikan Guru Sekolah Dasar - STKIP Agama Hindu Amlapura

Berikut adalah profil dari program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar - STKIP Agama Hindu Amlapura yang berlokasi di Kecamatan , .

UniversitasSTKIP Agama Hindu Amlapura
Kode Program Studi86206
AkreditasiBaik
JenjangS1
Visi

Visi Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar adalah : Menjadi Pusat Kajian Pendidikan Hindu Yang Berkarakter 


Misi

Misi Jurusan Dharma Acharya adalah:

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang berkarakter dan berbasis mutu.
  2. Mengembangkan penelitian secara tematik yang berkualitas bidang pendidikan
  3. Melaksanakan pengabdian masyarakat secara tematik berbasis mutu dalam bidang pendidikan dan budaya Hindu. 


Telepon(0363) 23549
Fax0363-23549
Provinsi
Kota/Kabupaten
Kecamatan
Kelurahan
AlaamtJalan Ngurah Rai No 35 Amlapura
Kodepos
Email[email protected]
Website website.stkip-amlapura.ac.id

Jangan diklik »

Deskripsi

Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar STKIP Agama Hindu Amlapura merupakan penyelenggara pendidikan dan pengajaran bidang Pendidikan Guru Sekolah Dasar. Program studi ini sebagai pengembang kegiatan akademik dan keilmuan berupaya mempersiapkan lulusan sebagai Sarjana Pendidikan (S.Pd.) yang profesional di bidang Pendidikan Guru Sekolah Dasar, sehingga dapat berkiprah di tingkat lokal, nasional, regional dan internasional. Untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar maka perlu dilakukan evaluasi secara berkesinambungan salah satunya melalui evaluasi kurikulum. Pada tahun 2012 pemerintah telah mmprogramkan standar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012. Kemudian peraturan tersebut di terjemahkan kedalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI Bidang Pendidikan Tinggi. Untuk menyusun kurikulum berpedoman pada standar umum Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dengan memperhatikan Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi 2016 dari Kemenristekdikti dan Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi Hindu Nomor 194 Tahun 2016 Dirjen Bimas Hindu.

Legalitas Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar

SK Pendirian
: 39 Tahun 2018
Tanggal SK Pendirian
: 2018-05-09T00:00:00Z

Data Mahasiswa di Pendidikan Guru Sekolah Dasar - STKIP Agama Hindu Amlapura

Daftar jumlah mahasiswa di Pendidikan Guru Sekolah Dasar - STKIP Agama Hindu Amlapura.

SemesterJumlah Mahasiswa
20232592
20231593
20222520
20221540
20212354
20211350
20202153
20201154
20192122
20191121
2018235
2018135

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak Pendidikan Guru Sekolah Dasar.

Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar STKIP Agama Hindu Amlapura merupakan penyelenggara pendidikan dan pengajaran bidang Pendidikan Guru Sekolah Dasar. Program studi ini sebagai pengembang kegiatan akademik dan keilmuan berupaya mempersiapkan lulusan sebagai Sarjana Pendidikan (S.Pd.) yang profesional di bidang Pendidikan Guru Sekolah Dasar, sehingga dapat berkiprah di tingkat lokal, nasional, regional dan internasional. Untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar maka perlu dilakukan evaluasi secara berkesinambungan salah satunya melalui evaluasi kurikulum. Pada tahun 2012 pemerintah telah mmprogramkan standar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012. Kemudian peraturan tersebut di terjemahkan kedalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI Bidang Pendidikan Tinggi. Untuk menyusun kurikulum berpedoman pada standar umum Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dengan memperhatikan Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi 2016 dari Kemenristekdikti dan Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi Hindu Nomor 194 Tahun 2016 Dirjen Bimas Hindu.

Leave a Reply

Write a Reply or Comment