Ilmu Hukum

Ilmu Hukum - Universitas Aryasatya Deo Muri yang beralamat di , .

ini berdiri sejak 2017-05-31T00:00:00Z.

Akreditasi Ilmu Hukum - Universitas Aryasatya Deo Muri

Ilmu Hukum - Universitas Aryasatya Deo Muri memiliki akreditasi grade Baik.

Profil Ilmu Hukum - Universitas Aryasatya Deo Muri

Berikut adalah profil dari program studi Ilmu Hukum - Universitas Aryasatya Deo Muri yang berlokasi di Kecamatan , .

UniversitasUniversitas Aryasatya Deo Muri
Kode Program Studi74201
AkreditasiBaik
JenjangS1
VisiMenjadikan Program Studi Ilmu Hukum yang terkemuka dan berkualitas serta menghasilkan lulusan yang berintegritas, profesional, berbudi pekerti luhur dan berdaya saing yang tinggi dalam dunia kerja.
Misi
  • Menyelenggarakan pendidikan tinggi hukum yang mendukung terwujudnya supremasi hukum dengan didasarkan pada prinsip nilai-nilai keilmuan
  • Menyelenggarakan penelitian dan publikasi ilmiah secara profesional sebagai sumbangan terhadap perkembangan ilmu hukum pada khususnya dan IPTEK pada umumnya
  • Menyelenggarakan pengabdian pada masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan IPTEK serta tuntutan pembangunan daerah dan pembangunan nasional
  • Menyelenggarakan sistem pelayanan akademik secara efisien dan afektif untuk meningkatkan kualitas penyelenggaran Tri Dharma Perguruan Tinggi
  • Membangun kerjasama dengan lembaga lain di tingkat lokal, regional, nasional maupun internasional
Telepon
Fax
Provinsi
Kota/Kabupaten
Kecamatan
Kelurahan
AlaamtJl. Amanuban RT 18 RW 04 Kelurahan Oebufu
Kodepos85111
Email[email protected]
Website

Jangan diklik »

Deskripsi

Legalitas Prodi Ilmu Hukum

SK Pendirian
: 288/KPT/I/2017
Tanggal SK Pendirian
: 2017-05-31T00:00:00Z

Data Mahasiswa di Ilmu Hukum - Universitas Aryasatya Deo Muri

Daftar jumlah mahasiswa di Ilmu Hukum - Universitas Aryasatya Deo Muri.

SemesterJumlah Mahasiswa
2023281
2023196
2022271
2022145
2021226
2021126
2020219
2019219
2019116
2017124

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak Ilmu Hukum.

Leave a Reply

Write a Reply or Comment