Sistem pengelolaan yang dikembangkan pada sebuah program studi haruslah dapat menjamin berkembangnya kebebasan akademis dan otonomi keilmuan pada program studi, serta mendorong kemandirian dalam pengelolaan akademik, operasional, personalia, dan seluruh sumber daya yang diperlukan untuk meraih keunggulan mutu yang diharapkan. Untuk itu Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Batam menggunakan sistem informasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi dalam mengembangkan kebijakan khusus berbasis kompetensi untuk menciptakan role model, serta menerapkan proses pembelajaran dengan mengamati perkembangan kegiatan penyelenggaraan program studi yang merujuk kepada kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa dan segenap civitas akademik untuk mengembangkan bakat dan minat serta daya kreativitas mahasiswa Dengan demikian, Program Studi Magister Ilmu Hukum giat mengembangkan keterbukaan (inklusivitas) melalui kerjasama dengan berbagai pihak untuk pengembangan teori-teori keilmuan yang netral dan universal.
Dengan demikian Proses pembelajaran tidak hanya mengandalkan sistem belajar mengajar secara konvensional tetapi mengembangankannya dengan sistem dan metode lainnya, antara lain dengan pemanfaatan teknologi dan sistem informasi sehingga mendorong terciptanya bidang kompetensi dan kajian-kajian ilmu pengetahuan dan teknologi seiring dengan perkembangan dan perubahannya yang pesat.
Leave a Reply