Kurikulum Prodi PGSD 2017 memiliki urgensi dan relevansi yang tinggi terkait dengan perubahan regulasi pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi mendorong perubahan pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di perguruan tinggi, termasuk kurikulum dan pembelajaran. Perubahan signifikan dari definisi kurikulum pada SN-Dikti yaitu kurikulum yang berorientasi pada capaian pembelajaran. Capaian pembelajaran adalah kemampuan yang diharapkan dimiliki oleh lulusan setelah menjalani proses pembelajaran di suatu prodi
Peninjauan kurikulum Prodi PGSD diawali dengan perumusan capaian pembelajaran lulusan (CPL). CPL Prodi PGSD dirumuskan dengan rujukan capaian pembelajaran rumusan dari SN-Dikti, kurikulum Universitas, KKNI hasil Asosiasi HDPGSDI dan umpan balik pemangku kepentingan. CPL Prodi PGSD terdiri dari 10 CPL sikap, 9 CPL pengetahuan, 9 CPL Keterempilan Umum, dan 10 CPL keterampilan khusus. Identifikasi bahan kajian selanjutnya dilakukan untuk dipetakan ke CPL Prodi PGSD. Dari pemetaan tersebut disusun mata kuliah dan struktur mata kuliah baru Prodi PGSD.
Mata kuliah dan struktur baru hasil pemetaan bahan kajian dengan CPL Prodi PGSD mengakibatkan adanya perubahan dari struktur mata kuliah lama pada kurikulum 2011. Perubahan meliputi penambahan mata kuliah baru, penggabungan mata kuliah dengan praktikum, perluasan mata kuliah untuk memperdalam bahan kajian, perubahan bobot mata kuliah, pemindahan mata kuliah wajib menjadi pilihan, penghapusan mata kuliah pilihan, perubahan distribusi per semester, dan perubahan nama dan atau nomer mata kuliah
Selain perubahan mendasar dalam capaian pembelajaran, kurikulum Prodi PGSD 2017 menambahkan profil lulusan yaitu pengembang kebudayaan lokal. Dengan profil ini diharapkan lulusan PGSD UNDARIS dapat mengembangkan kebudayaan lokal yang ada di daerah masing-masing.
Leave a Reply