PS Pendidikan Profesi Dietisien mulai menyelenggarakan pendidikan kembali pada tahun 2019 dengan ditetapkannya Surat Keputusan Rektor UGM Nomor 1067/UNI.P/KPT/HUKOR/2019 tentang Pendirian Program Studi Pendidikan Profesi Dietisien FK-KMK UGM di Yogyakarta tanggal 30 April 2019. Program Studi telah terakreditasi dengan nomor 0005/LAM-PTKes/AkrPSB.PTN-BH/Pro/VII/2019. Program Studi diselenggarakan sesuai Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 187 Tahun 2019 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Kategori Aktifitas Kesehatan Manusia dan Aktifitas Sosial Golongan Pokok Aktifitas Kesehatan Manusia Bidang Dietisien.
Rumusan sikap dan keterampilan umum pada capaian pembelajaran mahasiswa PS Pendidikan Profesi Dietisien, FK-KMK UGM mengacu pada Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 sedangkan rumusan pengetahuan dan keterampilan khusus mengacu pada Naskah Akademik Pendidikan Dietisien Tahun 2016.
Leave a Reply