Profesi Apoteker

Profesi Apoteker - Universitas Garut yang yang lokasinya berada di , .

ini pertama kali berdiri pada tahun 2017-06-13T00:00:00Z.

Akreditasi Profesi Apoteker - Universitas Garut

Profesi Apoteker - Universitas Garut memiliki akreditasi grade C.

Profil Profesi Apoteker - Universitas Garut

Berikut adalah profil dari program studi Profesi Apoteker - Universitas Garut yang berlokasi di Kecamatan , .

UniversitasUniversitas Garut
Kode Program Studi48091
AkreditasiC
JenjangProfesi
Visi

VISI:

"Menjadi Program Studi Profesi Apoteker yang maju serta mampu menghasilkan lulusan apoteker yang kompeten dan berdaya saing di tingkat Nasional pada Tahun 2028"

Misi

MISI:

  1. Menyelenggarakan pendidikan tinggi secara profesional dan mencetak lulusan yang mempunyai kompetensi sebagai apoteker
  2. Menjalin kerjasama dengan berbagai instansi baik industri, rumah sakit, PBF, apotek dan puskesmas sebagai sarana Praktek Kerja Profesi Apoteker
  3. Menghasilkan penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang berorientasi kepada kebutuhan masyarakat
  4. Peningkatkan SDM dosen dengan menjalankan tridarma perguruan tinggi secara profesional
  5. Meningkatkan fasilitas sarana prasarana untuk menunjang proses pembelajaran


Telepon
Fax
Provinsi
Kota/Kabupaten
Kecamatan
Kelurahan
AlaamtJalan Raya Samarang No. 52.A Tarogong Kidul
Kodepos
Email[email protected]
Website

Jangan diklik »

Deskripsi

Makna dari “Menjadi Program Studi Profesi Apoteker yang Maju” dalam bidang Tridharma Perguruan Tinggi adalah :

1.     Bidang Pendidikan

Program Studi Profesi Apoteker Universitas Garut dalam bidang pendidikan dapat ditinjau dari beberapa segmentasi :

-Mahasiswa: menghasilkan lulusan yang kompeten dan dapat bersaing dengan lulusan lain sepriangan timur. Sebagai parameter bahwa lulusan Program Studi profesi Apoteker UNIGA mampu bersaing, dapat ditinjau dari kelulusan UKAI lebih dari 80%, dapat diserap di perusahaan farmasi berskala nasional, dan mampu menciptakan lapangan kerja sendiri.

-Dosen: untuk meningkatkan kualitas pendidikan (SDM) dosen PSPA, setiap dosen wajib mengikuti pelatihan, seminar, workshop dan berhak melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

2.     Bidang Penelitian

Dosen harus aktif melakukan penelitan dan publikasi ilmiah di jurnal nasional terakreditasi atau internasional yang bereputasi. Selain itu dosen dan mahasiswa dapat berkolaborasi dalam penelitan yang berhubungan dengan pelayanan kefarmasian.

3.     Bidang Pengabdian pada Masyarakat

Dalam bidang pengabdian pada masyarakat, dosen PSPA wajib melakukan pengabdian masyarakat. Target setiap dosen melakuan pengabdian masyarakat minimal dua kali dalam dalam satu tahun. Bentuk pengabdian masyarakat contohnya memberikan penyuluhan tentang kesehatan, swamedikasi dan pengobatan gratis.

Legalitas Prodi Profesi Apoteker

SK Pendirian
: 314/KPT/I/2017
Tanggal SK Pendirian
: 2017-06-13T00:00:00Z

Data Mahasiswa di Profesi Apoteker - Universitas Garut

Daftar jumlah mahasiswa di Profesi Apoteker - Universitas Garut.

SemesterJumlah Mahasiswa
20232128
2023188
20222101
20221123
20212111
20211115
2020286
2020186
2019279
2019180
2018240

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak Profesi Apoteker.

Makna dari “Menjadi Program Studi Profesi Apoteker yang Maju” dalam bidang Tridharma Perguruan Tinggi adalah :

1.     Bidang Pendidikan

Program Studi Profesi Apoteker Universitas Garut dalam bidang pendidikan dapat ditinjau dari beberapa segmentasi :

-Mahasiswa: menghasilkan lulusan yang kompeten dan dapat bersaing dengan lulusan lain sepriangan timur. Sebagai parameter bahwa lulusan Program Studi profesi Apoteker UNIGA mampu bersaing, dapat ditinjau dari kelulusan UKAI lebih dari 80%, dapat diserap di perusahaan farmasi berskala nasional, dan mampu menciptakan lapangan kerja sendiri.

-Dosen: untuk meningkatkan kualitas pendidikan (SDM) dosen PSPA, setiap dosen wajib mengikuti pelatihan, seminar, workshop dan berhak melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

2.     Bidang Penelitian

Dosen harus aktif melakukan penelitan dan publikasi ilmiah di jurnal nasional terakreditasi atau internasional yang bereputasi. Selain itu dosen dan mahasiswa dapat berkolaborasi dalam penelitan yang berhubungan dengan pelayanan kefarmasian.

3.     Bidang Pengabdian pada Masyarakat

Dalam bidang pengabdian pada masyarakat, dosen PSPA wajib melakukan pengabdian masyarakat. Target setiap dosen melakuan pengabdian masyarakat minimal dua kali dalam dalam satu tahun. Bentuk pengabdian masyarakat contohnya memberikan penyuluhan tentang kesehatan, swamedikasi dan pengobatan gratis.

Leave a Reply

Write a Reply or Comment