Manajemen Pendidikan Islam

Manajemen Pendidikan Islam - Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara yang berlokasi di , .

ini pertama kali berdiri pada tahun 2012-12-14T00:00:00Z.

Akreditasi Manajemen Pendidikan Islam - Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara

Manajemen Pendidikan Islam - Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara memiliki akreditasi grade Baik Sekali.

Profil Manajemen Pendidikan Islam - Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara

Berikut adalah profil dari program studi Manajemen Pendidikan Islam - Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara yang berlokasi di Kecamatan , .

UniversitasUniversitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara
Kode Program Studi86131
AkreditasiBaik Sekali
JenjangS2
Visi

“Menjadi program studi berkualitas bidang manajemen pendidikan Islam, guna melahirkan SDM profesional, cendekia dalam pengembangan IPTEK, seni budaya, berakhlakul karimah berlandaskan nilai-nilai Islam Ahlussunnah Wal-Jama’ah dan mampu bersaing pada level Internasional pada tahun 2028”

Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang manajemen pendidikan islam guna mengembangkan sumber daya manusia yang profesional, cendikia dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, seni budaya, berakhlakul karimah, dan berlandaskan nilai-nilai islam ahlussunnah wal-jama’ah (aswaja).
  2. Mengembangkan sistem tata kelola dalam bidang manajemen pendidikan islam yang efektif dan efisien, bermutu, sehat, dan harmois berbasis nilai nilai islam ahlussunnah wal-jama’ah (aswaja).
  3. Menciptakan suasana akademik berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi, seni budaya dalam pengembangan manajemen pendidikan islam berlandaskan nilai nilai islam ahlussunnah wal-jama’ah (aswaja)
  4. Mengembangkan kerjasama dengan bergagai pihak dalam bidang manajemen pendidikan islam baik di tingkat regional, nasional maupun internasional
  5. Mengimplementasikan manajemen strategis dalam pengembangan program studi yang berdaya saing di tingkat nasional 2018, nasional 2023 dan tingkat internasional tahun 2028.
Telepon
Fax
Provinsi
Kota/Kabupaten
Kecamatan
Kelurahan
AlaamtJl. Taman siswa Pekeng Tahunan Jepara
Kodepos
Email[email protected]
Website https://pasca.unisnu.ac.id

Jangan diklik »

Deskripsi

Universitas Islam Nahdaltul Ulama Jepara berawal dari hasil diskusi pada tanggal 20 Desember 1987 bertepatan tanggal 29 Robi’ul Akhir 1408 H, Pada mulanya, bentuk perguruan tinggi yang digagas adalah berupa IKIP untuk mewadahi kepentingan masyarakat bidang pendidikan umum yang sangat dibutuhkan kala itu. namun karena kebijakan pemerintah yang belum memungkinkan, maka diambillah keputusan pendirian perguruan tinggi dalam bentuk institut Islam yang menginduk pada Departemen Agama (sekarang Kemenag). Melalui Surat Keputusan nomor LPM/04/0/III-88 tanggal 19 Pebruari 1988 bertepatan 3 Rajab 1408 H, terbentuklah tim persiapan pendirian, untuk menindaklanjuti maka dibuat SK penujukan tim tersebut, pada tanggal 9-14 April 1988, pengurus LP. Ma’arif NU bersama panitia pendiri bersepakat melakukan langkah-langkah kongkrit perwujudan Perguruan Tinggi, yaitu: Membahas tentang wujud perguruan tinggi Islam (fase awal muncul masukan terkait nama institusi yaitu Institut Islam Ma’arif, Institut Islam Sultan Hadlirin, dan Penggunaan term NU); Menyiapkan surat ijin dan permohonan rekomendasi kepada Bupati Jepara (H. Hishom Prasetyo, SH.); Berkonsultasi ke Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (KOPERTAIS) Wilayah Jawa Tengah yang dipimpin oleh Rektor IAIN Walisongo, Prof. Drs. H. Ahmad Ludjito (koordinator) dan Drs. H. Mahbub Masduki (Wakil Koordinator). Setelah didapatkan rekomendasi dari Bupati Jepara dan Pengesahan Akte Yayasan INISNU, maka pengurus bersama-sama pengurus LP. Ma’arif NU menyusun proposal pendirian INISNU dan tanggal 29 Maret 1989 melakukan silaturrahim kepada Rektor IAIN Walisongo, selaku Koordinator kopertais Wilayah Jawa Tengah.

Dari pertemuan tersebut, Kopertais memberikan ijin atas beroperasinya INISNU Jepara. Sesuai dengan draft usulan, maka pada bulan Juli 1989 INISNU Jepara membuka pendaftaran mahasiswa baru untuk 3 (tiga) Fakultas, yaitu: Fakultas Syari’ah, Tarbiyah, dan Dakwah. Seiring perkembangan, akhirnya pada tanggal 7 Agustus 1991 terbit Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 176 tahun 1991 tentang Pemberian Status Terdaftar Program Sarjana (S1) kepada Fakultas Syari’ah Jurusan Peradilan Agama, Fakultas Tarbiyah Jurusan Pendidikan Agama Islam, dan Fakultas Dakwah Jurusan Penerangan dan Penyiaran Agama Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Jepara. kemudian Yayasan INISNU dan LP. Ma’arif NU terus berupaya mengembangkan dan mengokohkan instititusi tersebut. Sebagai penyesuaian, Yayasan INISNU diubah menjadi Yayasan Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (YAPTINU) Jepara melalui Akta Notaris Benyamin Kusuma, SH. No. 5 tanggal 5 November 1996, dengan kepengurusan yang sama.

Pada akhir tahun 2012 INISNU, STIENU dan STTDNU berubah bentuk menjadi Universitas, yaitu UNIVERSITAS ISLAM NAHDLATUL ULAMA (UNISNU) JEPARA dengan Fakultas dan Program Studi sebagaimana tertuang dalam keputusan SK. Mendikbud 149/E/O/2013 tanggal 26 April 2013, yang sebelumnya didahului dengan keluarnya Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI No. 2744 Tahun 2012 tentang Izin Penyelenggaraan Program Magister (S2) pada Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta tanggal 14 Desember 2012.

Melalui Program Magister (S2) prodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) dengan peminatan/konsentrasi supervisi pendidikan Agama Islam diharapkan memberikan harapan sekaligus nafas baru bagi geliat peningkatan pendidikan khususnya di Kabupaten Jepara dan sekitarnya. Program Magister (S2) prodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) sekarang telah terakreditasi B berdasarkan SK BAN PT Nomor : 4808/SK/BAN-PT/Akred/XII/2017. Lalu kemudiansekarang telah terakreditasi BAIK SEKALI SK LAMDIK Nomor : 617/SK/LAMDIK/Ak/M/XI/2022. Semoga UNISNU Jepara melalui Program Pascasarjana ini, senantiasa ikut serta dalam mewujudkan cita-cita Universitas dalam rangka membentuk kader muslim sunni yang Cendekia dan Berakhlaqul Karimah.


Legalitas Prodi Manajemen Pendidikan Islam

SK Pendirian
: No:2744 Tahun 2012
Tanggal SK Pendirian
: 2012-12-14T00:00:00Z

Data Mahasiswa di Manajemen Pendidikan Islam - Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara

Daftar jumlah mahasiswa di Manajemen Pendidikan Islam - Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara.

SemesterJumlah Mahasiswa
20232169
20231204
20222190
20221207
20212239
20211238
20202288
20201318
20192350
20191376
20182332
20181453
20172365
20171396
20162266
20161266
20152257
20151257
20142230
20141169
2013254
2013154

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak Manajemen Pendidikan Islam.

Universitas Islam Nahdaltul Ulama Jepara berawal dari hasil diskusi pada tanggal 20 Desember 1987 bertepatan tanggal 29 Robi’ul Akhir 1408 H, Pada mulanya, bentuk perguruan tinggi yang digagas adalah berupa IKIP untuk mewadahi kepentingan masyarakat bidang pendidikan umum yang sangat dibutuhkan kala itu. namun karena kebijakan pemerintah yang belum memungkinkan, maka diambillah keputusan pendirian perguruan tinggi dalam bentuk institut Islam yang menginduk pada Departemen Agama (sekarang Kemenag). Melalui Surat Keputusan nomor LPM/04/0/III-88 tanggal 19 Pebruari 1988 bertepatan 3 Rajab 1408 H, terbentuklah tim persiapan pendirian, untuk menindaklanjuti maka dibuat SK penujukan tim tersebut, pada tanggal 9-14 April 1988, pengurus LP. Ma’arif NU bersama panitia pendiri bersepakat melakukan langkah-langkah kongkrit perwujudan Perguruan Tinggi, yaitu: Membahas tentang wujud perguruan tinggi Islam (fase awal muncul masukan terkait nama institusi yaitu Institut Islam Ma’arif, Institut Islam Sultan Hadlirin, dan Penggunaan term NU); Menyiapkan surat ijin dan permohonan rekomendasi kepada Bupati Jepara (H. Hishom Prasetyo, SH.); Berkonsultasi ke Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (KOPERTAIS) Wilayah Jawa Tengah yang dipimpin oleh Rektor IAIN Walisongo, Prof. Drs. H. Ahmad Ludjito (koordinator) dan Drs. H. Mahbub Masduki (Wakil Koordinator). Setelah didapatkan rekomendasi dari Bupati Jepara dan Pengesahan Akte Yayasan INISNU, maka pengurus bersama-sama pengurus LP. Ma’arif NU menyusun proposal pendirian INISNU dan tanggal 29 Maret 1989 melakukan silaturrahim kepada Rektor IAIN Walisongo, selaku Koordinator kopertais Wilayah Jawa Tengah.

Dari pertemuan tersebut, Kopertais memberikan ijin atas beroperasinya INISNU Jepara. Sesuai dengan draft usulan, maka pada bulan Juli 1989 INISNU Jepara membuka pendaftaran mahasiswa baru untuk 3 (tiga) Fakultas, yaitu: Fakultas Syari’ah, Tarbiyah, dan Dakwah. Seiring perkembangan, akhirnya pada tanggal 7 Agustus 1991 terbit Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 176 tahun 1991 tentang Pemberian Status Terdaftar Program Sarjana (S1) kepada Fakultas Syari’ah Jurusan Peradilan Agama, Fakultas Tarbiyah Jurusan Pendidikan Agama Islam, dan Fakultas Dakwah Jurusan Penerangan dan Penyiaran Agama Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Jepara. kemudian Yayasan INISNU dan LP. Ma’arif NU terus berupaya mengembangkan dan mengokohkan instititusi tersebut. Sebagai penyesuaian, Yayasan INISNU diubah menjadi Yayasan Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (YAPTINU) Jepara melalui Akta Notaris Benyamin Kusuma, SH. No. 5 tanggal 5 November 1996, dengan kepengurusan yang sama.

Pada akhir tahun 2012 INISNU, STIENU dan STTDNU berubah bentuk menjadi Universitas, yaitu UNIVERSITAS ISLAM NAHDLATUL ULAMA (UNISNU) JEPARA dengan Fakultas dan Program Studi sebagaimana tertuang dalam keputusan SK. Mendikbud 149/E/O/2013 tanggal 26 April 2013, yang sebelumnya didahului dengan keluarnya Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI No. 2744 Tahun 2012 tentang Izin Penyelenggaraan Program Magister (S2) pada Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta tanggal 14 Desember 2012.

Melalui Program Magister (S2) prodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) dengan peminatan/konsentrasi supervisi pendidikan Agama Islam diharapkan memberikan harapan sekaligus nafas baru bagi geliat peningkatan pendidikan khususnya di Kabupaten Jepara dan sekitarnya. Program Magister (S2) prodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) sekarang telah terakreditasi B berdasarkan SK BAN PT Nomor : 4808/SK/BAN-PT/Akred/XII/2017. Lalu kemudiansekarang telah terakreditasi BAIK SEKALI SK LAMDIK Nomor : 617/SK/LAMDIK/Ak/M/XI/2022. Semoga UNISNU Jepara melalui Program Pascasarjana ini, senantiasa ikut serta dalam mewujudkan cita-cita Universitas dalam rangka membentuk kader muslim sunni yang Cendekia dan Berakhlaqul Karimah.

Leave a Reply

Write a Reply or Comment