Program Studi Perbandingan Mazhab Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta adalah progran studi yang mempelajari ilmu hukum positif dan hukum Islam secara integral dan komprehensif, sehingga peserta didik memiliki kemampuan akademik di bidang ilmu hukum positif dan ilmu syariah dan dapat mengembangkan, menerapkan dan meyebarluaskan di tengah masyarakat.
Prodi Perbandingan Mazhab memiliki surat izin penyelenggaraan dari Dirjen Banbagais tertanggal 25 April 1986. Kemudian mendapatkan SK Dirjen Binbaga Islam Depag RI Nomor : E/48/1999 (SK Pemutihan) Tanggal 25 Pebruari 1999 dengan pejabat yang berwenang: Dr. H. Husni Rahim. Dalam SK tersebut tertulis nama program studi Perbandingan Mazhab dan Hukum.
Selanjutnya dilakukan perpanjangan izin Prodi Muamalat pada tahun 2008 dan keluar surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama Republik Indonesia Nomor: Dj.I/202 Tahun 2008 tentang Perpanjangan Izin Penyelenggaraan Program Studi Pada Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri, tanggal 20 Juni 2008; pejabat yang berwenang: H. Mohammad Ali dengan nama Program Studi Perbandingan Mazhab dan Hukum.
Kemudian terjadi perubahan nomenklatur program studi yang sebelumnya bernama Perbandingan Mazhab dan Hukum menjadi Perbandinan Mazhab. Pembaharuan nomenklatur ini melalui SK No. 2192 Tahun 2015 ( SK Penyesuaian Nomenklatur ) tertanggal 14 April 2015.
Leave a Reply