Program Studi Manajemen Keuangan Syariah berdiri pada tahun 2017 berdasarkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 5614 tahun 2017 dan memulai proses pembelajaran pada tahun akademik 2018/2019. Selama 2 tahun Program Studi Manajemen Keuangan Syariah (MKS) yaitu dibawah nuangan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam..
Program Studi Manajemen Keuangan Syariah didirikan berdasarkan permintaan pasar yang terkait dengan perkembangan instrumen keuangan syariah di Indonesia serta keputusan presiden Joko Widodo pada tahun 2016 dengan terbentuknya suatu komite yang bernama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Kehadiran prodi Manajemen Keuangan Syariah diharapkan dapat menciptakan SDM yag kompeten dibidang pengelolaan keuangan syariah yang memiliki kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial, serta berwawasan keislaman dengan karakter Khairu Ummah yang mandiri. Selain menjadi seorang manajer keuangan yang berlandaskan syariat Islam, lulusan Program Studi Manajemen Keuangan Syariah juga bisa menjadi peneliti di bidang keuangan syariah, analis saham, serta menjadi entrepreneur di bidang ekonomi dan keuangan suyariah yang berkarakter Khairu Ummah. Kurikulum Program Studi Manajemen Keuangan Syariah juga memperhatikankan sosial budaya santri dikarenakan keberadaan Universitas Islam Zainul Hasan (UNZAH) Genggong sebagai salah satu perguruan tinggi Islam swasta yang berada dibawah naungan Yayasan Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong.
Leave a Reply