Program Studi Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung resmi berdiri pada tahun 1997 berdasarkan Surat Keputusan Dierjendikti Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 49/DIKTI/Kep/1997. Pada tahun yang sama, Program Studi Ilmu Komunikasi mulai menerima mahasiswa baru.
Pada perkembangannya, Program Studi Ilmu Komunikasi selalu berusaha meningkatkan kualitas dalam penyelenggaraan pendidikan. Terbukti dengan diperolehnya status akreditasi A dari BAN-PT sejak tahun 2011. Akreditasi terakhir tertuang pada SK BAN-PT No. 2840/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2016yang berlaku sejak 1 Desember 2016 sampai dengan 1 Desember 2021. Saat ini Program Studi Ilmu Komunikasi sedang menyusun borang akreditasi untuk mengajukan reakreditasi dengan harapan akan dapat meningkatkan status akreditasi tersebut menjadi “Unggul”. Dengan akreditasi program studi yang baik dan unggulakan memudahkan para alumni untuk memasuki pasar kerja.
Leave a Reply