Program Studi Kehutanan, Program Magister, Jurusan Kehutanan, Pascasarjana Fakultas Pertanian, Universitas Lampung resmi didirikan Pada tanggal 19 Desember 2012 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 433/E/O/2012 tentang Penyelenggaraan Program Studi Ilmu Kehutanan (S-2) pada Universitas Lampung di Lampung. Berdasarkan SK tersebut, maka mulai Tahun Akademik 2013/2014 telah menerima mahasiswa baru dan tahun 2015 Terakreditasi B (Surat Keputusan BAN-PT No. 503/SK/BAN-PT/Akred/M/V/20l5). Kemudian pada tahun 2019, berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 765/KPT/I/2019 tentang Perubahan Nama Program Studi pada Universitas Lampung, Program Studi Magister Ilmu Kehutanan berubah nama menjadi Program Studi Kehutanan, Program Magister.
Saat ini, Program Studi Kehutanan, Program Magister, Jurusan Kehutanan, Pascasarjana Fakultas Pertanian, Universitas Lampung merupakan Program Studi Terakreditasi B berdasarkan SK BAN-PT No. 14045/SK/BAN-PT/SURV-BDG/M/XI/2021, tanggal 31 Desember 2021 yang berlaku sampai dengan 27 Oktober 2025. Program Studi Kehutanan, Program Magister sudah meluluskan 6 angkatan (tahun 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, dan 2018). Total yang sudah lulus sebanyak 30 orang. Alumninya tersebar di berbagai instansi pemerintah dan swasta serta NGO. Tenaga pengajar sebanyak 17 dosen; terdiri dari: 3 orang bergelar professor dan 14 orang bergelar doktor.
Leave a Reply