Fakultas Hukum Universitas Mataram sebagai perguruan tinggi negeri di Nusa Tenggara Barat merasa terpanggil untuk membantu mempersiapkan dan mengembangkan sumberdaya yang memiliki keahlian Ilmu Hukum (Magister) bagi pembangunan masyarakat di daerah Nusa Tenggara Barat.Kebutuhan hukumdalam kehidupan masyarakat Nusa Tenggara Barat, terutama di kalangan aparat penyelenggara pemerintahan dan pengusaha sangat membutuhkan lembaga pendidikan hukum yang diharapkan mampu menghasilkan keahlian yang bermanfaat bagi peningkatan perkembangan masyarakat dan pembangunan Daerah.
Berkenaan dengan itu, penyelenggaraan Program Studi Magister Ilmu Hukum diarahkan pada proses pembentukan keahlian yang mampu meningkatkan pelayanan profesi dalam wujud riset dan pengembangan keilmuan untuk mendukung profesionalitas dan kapabilitas para praktisi dan calon ilmuwan hukum di tingkat daerah maupun tingkat nasional.Hal ini dimaksudkan guna mendukungpemecahanberbagai permasalahan hukum dalam masyarakat dengan cara penalaran ilmiah, serta peningkatan pelayanan di bidang hukum bagi masyarakat. Program Studi Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Mataram telah dirintis sejak tahun 2001 yang diawali kerjasama dengan Universitas Udayana Denpasar, Bali. Seiring dengan tersedianya tenaga edukatif berkualitas Doktor pada Fakultas Hukum Universitas Mataram, maka pada tahun 2002 Fakultas Hukum Universitas Mataram mengajukan permohonan ijin pembentukan Program Studi Magister Ilmu Hukum dengan konsentrasi Hukum Pemerintahandan konsentrasiHukum Bisnis. Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional, 13 Agustus 2003, Nomor: 1877/D/T/2003, perihal: Ijin Penyelenggaraan Program Studi Magister Ilmu Hukum (S2) pada Program Pascasarjana Universitas Mataram, maka dengan resmi Program Studi Magiser Ilmu Hukum dibentuk dengan 2 (dua) konsentrasi yaitu KonsentrasiHukum Pemerintahan dan Konsentrasi Hukum Bisnis. Kemudian dibentuklah Konsentasi Hukum Pertanahan, dan Konsentrasi Hukum Pidana. Dengandemikian saat ini Program Studi Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Matarammemiliki 4 (empat) Konsentrasi. Program Magister Ilmu Hukum pada awal pendiriannya berada di bawah program Pascasarjana Universitas Mataram.Pada tanggal 1 September 2018 PSMIH secara struktural berpindah dari Program Studi Pascasarjana ke FH Unram berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universeitas Mataram Nomor 3283/UN18/HK/2018 tentang Pengelolaan Program Studi Magister dan Doktor di Lingkungan Universitas Mataram.
Leave a Reply