Program Studi Magister Pendidikan Bahasa Indonesia (MPBI) berada di bawah Dekan FKIP UNRAM. Semua kebijakan yang diambil dilaporkan kepada Dekan. Ketua Program Studi MPBI menjalankan kebijakan sesuai dengan arahan dari Dekan, dan dapat meminta pertimbangan kepada Majelis Pertimbangan Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia (yang beranggotakan Wakil Dekan I, Wakil Dekan II, dan Ketua Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni). Sekretaris bertugas sehari-hari mengoordinasikan semua kegiatan perkuliahan dan kegiatan akademik lainnya. Sekretaris dibantu oleh staf administrasi yang bertugas menata dan mengarsipkan semua kegiatan akademik harian dan kegiatan-kegiatan lainnya yang diprogramkan ketua program studi. Sistem penjaminan mutu PSMPBI berada di bawah kendali sistem penjaminan mutu UNRAM. Universitas Mataram membentuk institusi yakni Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan dan Pengembangan Pendidikan (LPMP2) yang bertugas menangani penjaminan mutu secara berkala melalui kajian untuk memetakan mutu pendidian setiap program studi mulai strata 1 sampai dengan strata 3. Satuan Pengawas Internal (SPI) pada tingkat universitas juga melaksanakan penjaminan mutu dengan mengacu pada:
1. Pedoman Akademik Universitas Mataram
2. Pedoman Akademik Pascasarjana Universitas Mataram;
3. Pedoman Akademik Prodi MPBI
4. Pedoman Penulisan Tesis prodi MPBI
Calon mahasiswa baru Prodi MPBI dapat mengikuti seleksi secara online dengan syarat memenuhi persyaratan akademik maupun administrasi. Persyaratan akademik meliputi (1) Memiliki ijazah sarjana/strata satu (S-1) dalam bidang Kebahasaan/Pendidikan Bahasa Indonesia atau bidang ilmu yang serumpun; (2) Lulus ujian seleksi masuk calon mahasiswa baru (Tes TOEFL, TPA, Tes Tulis); (3) Tidak dinyatakan putus studi pada salah satu Program Studi Pascasarjana; (4) Lulusan program sarjana PTN dengan predikat cumlaude ( tiga tahun terakhir) dalam ilmu selingkup dapat melanjutkan pendidikan di Program Studi Magister Pendidikan BI tanpa ujian masuk/seleksi; (5) Memiliki pengalaman mengajar minimal 1 tahun bagi calon dari non-LPTK. Persyaratan administrasi meliputi (1) Menyerahkan salinan ijazah sarjana (S-1) dan transkrip yang telah dilegalisasi; (2) Menyerahkan surat rekomendasi kelayakan akademik dari staf senior dalam disiplin ilmu yang selingkup atau dari atasan langsung; (3) Menyerahkan surat kesanggupan membayar biaya pendidikan (SPP) dan sumbangan lainnya yang telah ditetapkan dalam Surat keputusan Rektor; (4) Menyerahkan bukti pembayaran pendaftaran; (5) Menyerahkan pas foto berwarna ukuran 3×4 cm ( 2 lembar) dan 4×6 cm ( 2 lembar); (6) Mengisi formulir biodata atau riwayat hidup.
Saat ini mahasiswa aktif berjumlah 43 orang, termasuk mereka yang sedang menyusun tesis. Selama lima tahun terakhir, mahasiswa yang diluluskan berjumlah 144 orang. Pelacakan alumni dilakukan secara online melalui facebook dan web MPBI dengan menyebarkan angket berisi sejumlah respon atas pengalaman mereka setelah menjadi alumni MPBI. Program Studi Magister Pendidikan Bahasa Indonesia memiliki himpunan Alumni yang diketua oleh Abdul Aziz Faradi, M.Pd. Wujud partisipasi alumnus dapat dicermati dalam acara UNRAM MENYAPA ALUMNI. Dalam acara yang dimaksud, pengelola level pasca memberikan kesempatan kepada para alumni untuk menyampaikan segala sesuatu yang berkaitan dengan pembelajaran, sarana dan prasarana proses pembelajaran, sampai kepada pelayanan pihak pengelola; baik pada level pasca pusat maupun level program studi.
Leave a Reply