FKIP Universitas Mataram memiliki empat jurusan, yaitu : Jurusan Pendidikan Bahasa, Jurusan Pendidikan Pengetahuan Sosial, Jurusan Pendidikan MIPA, dan Jurusan Ilmu Pendidikan. Program S1 PGSD merupakan salah satu program studi yang berada di bawah Jurusan Ilmu Pendidikan yang dipimpin oleh seorang Ketua Program Studi. Dosen Program Studi S1 PGSD FKIP UNRAM terdiri dari dosen-dosen yang berhome base di PGSD, dosen program studi/jurusan lain yang ada di lingkungan FKIP UNRAM, dan beberapa dosen di luar fakultas.
Sistem tata pamong program studi mengacu pada sistem tata pamong fakultas yang terdapat pada Buku Pedoman Penyelenggaraan FKIP UNRAM.
Fakultas memiliki Tim Perencana FKIP UNRAM. Setiap prodi, termasuk PGSD
berkontribusi terhadap keputusan-keputusan yang diambil oleh Tim tersebut.
Proses pengambilan keputusan dan penentuan kebijakan akademik pada tingkat Prodi dilakukan melalui mekanisme rapat dan atau lokakarya yang diikuti oleh seluruh komponen akademik Prodi. Mekanisme kerja yang diterapkan sesuai dengan garis koordinasi yang ditetapkan. Pengambilan keputusan maupun kebijakan dilakukan oleh Ketua Program Studi atas usul dan saran dari dosen-dosen PGSD. Dengan demikian, keputusan yang diambil merupakan hasil keputusan bersama. Ketua Program Studi menerapkan manajemen yang transparan (open management) dan dalam pelaksanaannya menerapkan manajemen football, artinya semua komponen prodi bergerak. Hal ini mempunyai nilai yang sangat positif, semua staf ikut ambil bagian dalam menyukseskan pencapaian tujuan sehingga timbul rasa memiliki (sense of belonging) dan rasa tanggung jawab (sense of responsibility). Kaprodi melakukan monitoring dengan memanggil elemen-elemen mahasiswa (HMPS dan para ketua tingkat), lewat laporan-laporan secara lisan maupun tertulis baik oleh para dosen, mahasiswa, maupun staf pegawai, kemudian menindaklanjuti laporan-laporan tersebut. Mekanisme ini merupakan bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Kaprodi .
Semua kegiatan pada Program S1 PGSD utamanya berpedoman pada buku pedoman penyelenggaraan pendidikan FKIP Universitas Mataram. Dalam buku pedoman tersebut telah tercantum tugas, wewenang dan kewajiban dosen, tenaga administrasi, dan mahasiswa. Berpedoman pada buku pedoman ini sanksi-sanksi diberlakukan dan memberikan hak-hak yang seharusnya diterima. Tatapamong bersifat :
1. Kredibel yaitu ditandai dengan adanya kode etik dosen, mahasiswa, dan tenaga
kependidikan, dimana semua sikap dan prilaku dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan harus sesuai dengan kode etik tersebut.
2. Transparan, yaitu penilaian diberikan secara terbuka antara pemberi nilai dan yang dinilai. Dan semua civitas akademika dapat mengakses informasi yang dibutuhkan.
3. Akuntabel, yaitu setiap kegiatan yang dilaksanakan harus dipertanggungjawabkan
dan dilaporkan hasilnya. Sistem pelaporan mengikuti alur pelaporan yang sudah dibuat dan disepakati termasuk tentang hal-hal apa saja yang harus dilaporkan.
4. Bertanggungjawab, ditandai dengan adanya struktur organisasi, uraian tugas, fungsi dan tanggungjawab. Fakultas dan program studi memberlakukan kode etik dosen yang mendukung pelaksanaan sistem yang bertanggungjawab.
5. Adil, yaitu semua civitas akademika mendapat perlakuan yang sama sesuai dengan standar-standar yang berlaku.
Leave a Reply