Agribisnis

Agribisnis - Universitas Muhammadiyah Malang yang berlokasi di , .

ini berdiri sejak 1985-02-18T00:00:00Z.

Akreditasi Agribisnis - Universitas Muhammadiyah Malang

Agribisnis - Universitas Muhammadiyah Malang mendapat status akreditasi grade Unggul.

Profil Agribisnis - Universitas Muhammadiyah Malang

Berikut adalah profil dari program studi Agribisnis - Universitas Muhammadiyah Malang yang berlokasi di Kecamatan , .

UniversitasUniversitas Muhammadiyah Malang
Kode Program Studi54201
AkreditasiUnggul
JenjangS1
VisiMenjadi program studi yang bermutu dalam mengembangkan sumber daya manusia, ilmu pengetahuan, teknologi dan jiwa kewirausahaan bidang agribisnis dengan berlandaskan nilai-nilai islami untuk kesejahteraan ummat manusia.
Misi1.11Menyelenggarakan pendidikan tinggi yang menghasilkan sumber daya manusia yang bertaqwa, profesional, kreatif, inovatif, mandiri dan terampil dalam menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi bidang Agribisnis.122.11Sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi bidang pertanian yang berbasis agribisnis.123.11Sebagai pelopor dan penggerak masyarakat dalam pembangunan pertanian dengan dukungan teknologi informasi.124.11Menyelenggarakan program studi yang amanah, melalui manajemen yang profesional.125.11Menyelenggarakan kerja sama dengan pihak lain yang saling menguntungkan.12
Telepon(0341) 464318
Fax0341-466321
Provinsi
Kota/Kabupaten
Kecamatan
Kelurahan
AlaamtJalan Raya Tlogomas No 246
Kodepos
Email[email protected]
Website http://pertanian.umm.ac.id

Jangan diklik »

DeskripsiProgram Studi Agribisnis pada awalnya berdiri dengan nama Program Studi Sosial Ekonomi Pertanian.  Program studi ini beroperasi pertama kali  pada tahun 1984 berdasarkan ijin operasional berdasarkan Surat Rekomendasi Koordinator Kopertis Wilayah VII Jawa Timur No. 2076/Kop.VII/Q/1984 tanggal 15 Desember 1984.   Status terdaftar diperoleh pada tanggal 18 Februari 1985 berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 070/0/1985. Peningkatan menjadi status diakui diperoleh pada tanggal 25 April 1992  dengan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 134/DIKTI/Kep/1992. Status disamakan diperoleh pada tanggal 28 September 1995 dengan dengan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 149/DIKTI/Kep/1995. Pada akhirnya program studi Sosial Ekomoni Pertanian ini terakreditasi pada tanggal 11 Agustus 1998 dengan nilai B berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional No. 01162/Ak.1-1/UMMSTE/VIII/1998. Selanjutnya pada 5 September 2003  memperoleh Akreditasi dengan nilai B berdasar Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 05875/Ak-VII-S1-027/UMMSTE/IX/2003. Berdasarkan SK Dirjen DIKTI Nomor: 163/DIKTI/Kep/2007. Pada Tanggal 29 Nopember 2007 program studi Sosial Ekonomi Pertanian berubah nama menjadi program studi Agribisnis. Selanjutnya program studi Agribisnis, memperoleh akreditasi berdasarkan Sertifikat Akreditasi  tertanggal 9 Agustus 2008  memperoleh Akreditasi dengan nilai B berdasar Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 017/BAN-PTAk-XI/S1/VIII/2008 yang berlaku 5 (lima) tahun sejak tanggal 9 Agustus 2008 sampai 9 Agustus 2013.Berdasarkan Surat Pembantu Rektor I Nomor :   E.1.c/1171/UMM/XI/2009 tanggal 11 November 2009, tentang Usulan Perubahan Nama Program Studi ke Direktur Akademik Dirjen DIKTI Depdiknas, dari nama Program Studi Sosial Ekonomi Pertanian menjadi Program Studi Agribisnis dengan kode 54-201. Pada tahun 2009, pimpinan universitas mengintegrasikan Fakultas Pertanian dengan Fakultas Peternakan-Perikanan menjadi Fakultas Pertanian-Peternakan berdasarkan Surat Keputusan Rektor No 1 Tahun 2009 tanggal 24 Juli 2009.  Integrasi atau penggabungan dua fakultas ini dilatarbelakangi oleh kondisi riil adanya kecenderungan minat lulusan SLTA untuk masuk ke Program Studi di bidang Ilmu-ilmu Pertanian semakin menurun. Apabila kondisi ini dibiarkan maka akan menimbulkan in-efisiensi internal, khususnya meningkatnya biaya operasional yang tidak diimbangi dengan pemasukan dari pendanaan mahasiswa.  Alasan kedua lebih mengarah pada strategi jangka panjang, di mana semua program studi serumpun dengan Ilmu-ilmu Pertanian akan lebih efektif dan berkualitas jika diintegrasikan.  Hal ini sejalan dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 163/DIKTI/KEP/2007 tentang Penataan dan Kodifikasi Program Studi Pada Perguruan Tinggi, dimana pada lampiran 2 menunjukkan adanya penggabungan program studi serumpun.


Legalitas Prodi Agribisnis

SK Pendirian
: 13326/D/T/K-VII/2012
Tanggal SK Pendirian
: 2012-10-22T00:00:00Z

Data Mahasiswa di Agribisnis - Universitas Muhammadiyah Malang

Daftar jumlah mahasiswa di Agribisnis - Universitas Muhammadiyah Malang.

SemesterJumlah Mahasiswa
20232642
20231688
20222660
20221696
20212781
20211818
20202872
20201903
20192832
20191894
20182856
20181949
20172739
20171763
20162736
20161749
20152648
20151658
20142568
20141569
20132392
20131408
20122257
20121265
20112195
20111200
20102156
20101160
20092110
20091126

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak Agribisnis.

Program
Studi Agribisnis pada awalnya berdiri dengan
nama Program Studi Sosial Ekonomi Pertanian. 
Program studi ini beroperasi pertama kali  pada tahun 1984 berdasarkan ijin operasional
berdasarkan Surat Rekomendasi Koordinator Kopertis Wilayah VII Jawa Timur No.
2076/Kop.VII/Q/1984 tanggal 15 Desember 1984.  
Status terdaftar diperoleh pada tanggal 18 Februari 1985 berdasarkan SK
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 070/0/1985. Peningkatan menjadi status
diakui diperoleh pada tanggal 25 April 1992 
dengan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 134/DIKTI/Kep/1992.
Status disamakan diperoleh pada tanggal 28 September 1995 dengan dengan SK
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 149/DIKTI/Kep/1995. Pada akhirnya program
studi Sosial Ekomoni Pertanian ini terakreditasi pada tanggal 11 Agustus 1998
dengan nilai B berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional No.
01162/Ak.1-1/UMMSTE/VIII/1998. Selanjutnya pada 5 September 2003  memperoleh Akreditasi dengan nilai B berdasar
Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor
05875/Ak-VII-S1-027/UMMSTE/IX/2003. Berdasarkan SK Dirjen DIKTI
Nomor: 163/DIKTI/Kep/2007. Pada Tanggal 29 Nopember 2007 program studi Sosial
Ekonomi Pertanian berubah nama menjadi program studi Agribisnis. Selanjutnya program studi Agribisnis, memperoleh akreditasi
berdasarkan Sertifikat Akreditasi 
tertanggal 9 Agustus 2008 
memperoleh Akreditasi dengan nilai B berdasar Surat Keputusan Badan
Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 017/BAN-PTAk-XI/S1/VIII/2008 yang
berlaku 5 (lima) tahun sejak tanggal 9 Agustus 2008 sampai 9 Agustus 2013.

Berdasarkan
Surat Pembantu Rektor I Nomor :  
E.1.c/1171/UMM/XI/2009 tanggal 11 November 2009, tentang Usulan
Perubahan Nama Program Studi ke Direktur Akademik
Dirjen DIKTI Depdiknas, dari nama Program Studi Sosial Ekonomi Pertanian menjadi Program Studi
Agribisnis dengan kode 54-201.

Pada
tahun 2009, pimpinan universitas mengintegrasikan Fakultas Pertanian dengan
Fakultas Peternakan-Perikanan menjadi Fakultas Pertanian-Peternakan
berdasarkan Surat Keputusan Rektor No 1 Tahun 2009 tanggal 24 Juli 2009.  Integrasi atau penggabungan dua fakultas ini
dilatarbelakangi oleh kondisi riil adanya kecenderungan minat lulusan SLTA
untuk masuk ke Program Studi di bidang Ilmu-ilmu Pertanian semakin menurun.
Apabila kondisi ini dibiarkan maka akan menimbulkan in-efisiensi internal,
khususnya meningkatnya biaya operasional yang tidak diimbangi dengan pemasukan
dari pendanaan mahasiswa.  Alasan kedua
lebih mengarah pada strategi jangka panjang, di mana semua program studi
serumpun dengan Ilmu-ilmu Pertanian akan lebih efektif dan berkualitas jika
diintegrasikan.  Hal ini sejalan dengan
Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan
Nasional Republik Indonesia Nomor : 163/DIKTI/KEP/2007 tentang Penataan dan
Kodifikasi Program Studi Pada Perguruan Tinggi, dimana pada lampiran 2
menunjukkan adanya penggabungan program studi serumpun.

Leave a Reply

Write a Reply or Comment