Hukum

Hukum - Universitas Muhammadiyah Malang yang beralamat di , .

ini didirikan pertama kali pada tahun 1985-02-18T00:00:00Z.

Akreditasi Hukum - Universitas Muhammadiyah Malang

Hukum - Universitas Muhammadiyah Malang memiliki akreditasi grade Unggul.

Profil Hukum - Universitas Muhammadiyah Malang

Berikut adalah profil dari program studi Hukum - Universitas Muhammadiyah Malang yang berlokasi di Kecamatan , .

UniversitasUniversitas Muhammadiyah Malang
Kode Program Studi74201
AkreditasiUnggul
JenjangS1
VisiProgram Studi Ilmu Hukum yang terkemuka dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi yang berkeunggulan di bidang penguasaan ilmu hukum dan ketrampilan penerapan hukum, untuk menghasilkan sarjana hukun yang profesional, humanis dan religius
Misi1.11Menyelenggarakan pendidikan tinggi hukum mendukung terwujudnya supremasi hukum, yang di dasarkan pada prinsip nilai-nilai keislaman dan keilmuan122.11Menyelenggarakan pendidikan tinggi hukum yang dapat menghasilkan sarjana hukum berwawasan global, memahami HAM dan berjiwa wirausaha (entrepreneurship) dalam mengabdi dan memberdayakan masyarakat12
Telepon(0341) 464318
Fax0341-466321
Provinsi
Kota/Kabupaten
Kecamatan
Kelurahan
AlaamtJalan Raya Tlogomas No 246
Kodepos
Email[email protected]
Website http://hukum.umm.ac.id

Jangan diklik »

Deskripsi

Legalitas Prodi Hukum

SK Pendirian
: 1335/KPT/I/2018
Tanggal SK Pendirian
: 2018-12-31T00:00:00Z

Data Mahasiswa di Hukum - Universitas Muhammadiyah Malang

Daftar jumlah mahasiswa di Hukum - Universitas Muhammadiyah Malang.

SemesterJumlah Mahasiswa
202322464
202312650
202222585
202212806
202122411
202112536
202022271
202012365
201922128
201912435
201822143
201812246
201721847
201712000
201621958
201612056
201521752
201511829
201421856
201411877
201321819
201311864
201221609
201211681
201121449
201111463
201021335
201011407
200921217
200911391

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak Hukum.

Leave a Reply

Write a Reply or Comment