Ilmu kenotariatan dalam kehidupan masyarakat memiliki posisi kunci terutama dalam hal terjadinya hubungan-hubungan hukum perjanjian antara para pihak. Hal in tampak Bari semakin banyaknya kontrak yang dibuat oleh para pihak yang dibuat di hadapan notaris.
Program Studi Magister (S2) Kenotariatan Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara yang didirikan berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor: 1159/D/T/2009 Tanggal 15 Juli 2009 menitikberatkan pada pengkajian daam bidang Hukum Formil, yaitu kajian hukum yang terikat dengan proses penegakan hukum materii, khususnya di bidang hukum keperdataan.
Pembukaan Program Magister (S2) Kenotariatan di dalam pengembangan SDM untuk menghasilkan lulusan dengan gelar Magister Kenotariatan (M.Kn.) yang memiliki kompetensi akademik, keahllan dan keterampilan khusus untuk memangku jabatan profesi sebagai notaris yang akan menjalankan tugas pemerintah sebagai pejabat umum yang dilandasi dengan nilai-nilai keimanan, keadilan, kebenaran, dan kemanusiaan.
Leave a Reply