1. Sarjana yang mampu menjadi praktisi pada bidang manajemen bisnis secara profesional, mandiri dan sesuai dengan prinsip syariah.
2. Sarjana yang mampu melakukan pengamatan, penganalisaan dengan cermat serta bertanggung jawab dalam melakukan riset terkait bidang kajian manajemen bisnis syariah
3. sarjana yang mampu menjalankan bisnis secara mandiri dan profesional sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Leave a Reply