Penyelenggaran Jurusan/Program Studi Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi dilandasi dengan Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 2415/D/T/2009 Perihal Ijin Penyelenggaraan Jurusan/ Program Studi Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi (S1) pada Universitas Musamus (UNMUS) Merauke. Perpanjangan ijin penyelenggaraan Jurusan / Program Studi Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 243/E/O/2011 tanggal 17 Oktober 2011 tentang Penetapan Kembali Program-Program Studi pada Universitas Musamus di Merauke.
Program Studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi Universitas Musamus Merauke yang biasa disingkat PJKR Unmus adalah salah satu program studi dibawah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang memiliki konsentrasi ilmu tentang Pendidikan Olahraga secara umum dan lebih khusus Pendidikan Jasmani dan Kesehatan yang akan melahirkan calon guru yang professional dalam bidang Olahraga, Pendidikan Jasmani serta kesehatan. Didirikan sejak 17 Juni 2009 melalui Surat Keputusan Nomor 954/D/O/2009 dan memiliki Nomor Izin Operasional 243/E/O/2011. Program Studi PJKR Unmus memiliki nilai akreditasi B (347) dengan predikat “B” melalui Nomor SK BAN-PT 2374/SK/BAN-PT/Akred/S/VIII/2018
Leave a Reply