Program studi Bimbingan dan Konseling (prodi BK) pada Fakultas Ilmu Pendidikan UNG berdiri bersamaan dengan pendirian Junior College FKIP UNSULLUTENG pada tahun 1963 dengan nama program studi Bimbingan dan Penyuluhan. Program studi ini menerima mahasiswa sejak dibuka tahun 1963 sampai dengan masa pashing-out I tahun 1972-1975. Sesudah pashing-out I tahun 1975 menerima lagi mahasiswa baru sampai dengan masa pashing-out II tahun 1986. Dari tahun 1963 sampai dengan tahun 1975 program yang dibuka pada program studi ini masih terbatas pada program Sarjana Muda. Mulai tahun 1979 dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 0124/4/79, yang mengatur pembaharuan jenjang dan jenis program studi ini langsung membuka program strata satu (S1) dan tidak membuka lagi program Sarjana Muda.
Sejak IKIP Negeri Manado Cabang Gorontalo beralih status menjadi FIKIP UNSRAT di Gorontalo tahun 1982 dengan Kepres RI nomor 70 tahun 1982 yang berlaku sejak tanggal 7 September 1982, program studi Bimbingan dan Penyuluhan (BP) berubah nama menjadi program studi Bimbingan dan Konseling (BK). Perubahan nama ini tidak membawa pengaruh yang prinsipil terhadap kurikulum program studi.
Setelah pashing-out II tahun 1986 prodi BK tidak menerima mahasiswa reguler sampai dengan tahun 2006. Selanjutnya atas persetujuan Dirjen Dikti pimpinan perguruan tinggi pada waktu itu mengambil kebijakan untuk menerima mahasiswa penyetaraan mulai tahun 1987. Mahasiswa yang diterima hanya terbatas pada mereka yang berijazah Sarjana Muda Bimbingan dan Penyuluhan. Setelah itu untuk sementara waktu program studi BK belum menerima mahasiswa baru sampai dengan tahun 1998.
Atas perjuangan DPP-IPBI (Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia), kini disebut ABKIN (Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia) agar prodi BK disemua LPTK yang mengalami pashing-out dapat diizinkan oleh Dikti menerima mahasiswa baru, maka dikeluarkan surat izin dari dirjen Dikti nomor: 204/DT/99, tanggal 6 Agustus 1999 yang memperkenankan semua prodi BK di LPTK dapat menerima mahasiswa baru dengan catatan bahwa yang menjadi peserta didik adalah guru/PNS. Berdasarkan surat izin tersebut maka prodi BK UNG pada tahun 1999/2000 telah menerima mahasiswa baru. Mahasiswa yang diterima adalah mereka yang berijazah Sarjana Muda, PGSLP/PGSLA, Diploma III, Diploma II, Diploma I dan lulusan SLTA. Hingga akhirnya sejak tahun akademik 2007/2008 mulai menerima mahasiswa reguler.
Dokumen yang menunjukkan eksistensi Program Studi Bimbingan dan Konseling Universitas Negeri Gorontalo adalah SK DIRJEN DIKTI Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia, Nomor: 74/DIKTI/KEP 2007, tentang penataan dan penetapan kembali izin penyelenggaraan Program Studi Pada Universitas Negeri Gorontalo di Gorontalo, tertanggal 2 April 2007 dan SK Dirjen Dikti Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia, Nomor: 4364/D/T/K-N/2010, tentang Izin Operasional Pendirian Program Studi pada Universitas Negeri Gorontalo, tertanggal 8 November 2010.
Leave a Reply