Jurusan Bimbingan dan Konseling, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Malang (BK FIP UM) berdiri sejak tahun 1964 yang pada saat itu menggunakan nama Departemen Bimbingan dan Penyuluhan (BP). Pada tahun 1972,seiring dengan perkembangan di bidang bimbingan, istilah penyuluhan diganti dengan konseling. Departemen Bimbingan dan Penyuluhan berganti nama menjadi Departemen Bimbingan dan Konseling Sekolah (BKS).Pada tahun 1980-an muncul wacana akan dibuka program studi Psikologi Pendidikan, sehingga namapun diganti menjadi Jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan (PPB). Pada tahun 1983 jurusan PPB menerima mahasiswa program studi Bimbingan dan Konseling, dan mahasiswa program studi Psikologi Pendidikan.Pada bulan Agustus tahun 2000, Jurusan PPB berubah menjadi jurusan Bimbingan Konseling dan Psikologi (BKP). Pada tanggal 2 Februari 2012 jurusan Bimbingan Konseling dan Psikologi berubah menjadi jurusan Bimbingan dan Konseling (BK).
Program Studi Bimbingan dan Konseling merorientasi menghasilkan Sarjana Pendidikan bidang Bimbingan dan Konseling yang menguasai ilmu pendidikan bidang Bimbingan dan Konseling untuk melaksanakanlayanan bimbingan dan konseling inovatif dan memandirikan di berbagai jenis, jalur dan jenjang pendidikan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Secara rinci, Program StudiSarjana (S1) Bimbingan dan Konseling memiliki tujuan menghasilkan.
1. Sarjana bidang Bimbingan dan Konseling yang memiliki kemampuan dalam mengelola dan melaksanakan layanan bimbingan dan konseling inovatif yang memandirikan pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.
2. Karya ilmiah bidang bimbingan dan konseling inovatif yang mendapat pengakuan nasional maupun internasional untuk pelaksanaan bimbingan dan konseling di berbagai jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.
3. Karya layanan bimbingan dan konseling inovatif bagi masyarakat untuk mengembangkan sumberdaya manusia di berbagai jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.
Program studi Bimbingan dan Konseling (BK) sudah merumuskan kurikulum S-1 BK berbasis KKNI dan sudah diterapkan mulai tahun ajaran 2017/2018. Akan tetapi pengembangan kurikulum S-1 BK menggunakan pendekatan KKNI belumlah mencukupi untuk menjawab kebutuhan dan tuntutan masyarakat sebagai dampak kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Diharapkan kurikulum S-1 BK mampu memfasilitasi pengembangan kapasitas individu yang memiliki kapabilitas sehingga mampu menjadi pribadi yang tangguh dalam menghadapi tuntutan perubahan. Selain itu kurikulum S-1 BK diharapkan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengembangkan kapabilitasnya secara mandiri.Menyikapi tuntutan perubahan tersebut, maka perlu dirumuskan kembali kurikulum S-1 BK yang memadukan unsur pendekatan kompetensi, pendekatan kapabilitas, dan pendekatan komprehensif/transdisiplin. Pendekatan kompetensi merupakan perwujudan dari kurikulum yang berbasis KKNI, yang disempurnakan dengan pendekatan kapabilitas dan transdisiplin. Diharapkan dengan memadukan tiga pendekatan ini, kurikulum S-1 BK memiliki keunggulan dalam menyiapkan generasi di masa yang akan datang yang memiliki daya saing global.
Leave a Reply