Pendidikan Biologi

Pendidikan Biologi - Universitas Negeri Malang yang berlokasi di , .

ini memulai kegiatan pendidikan belajar mengajarnya pada tahun 1976-01-01T00:00:00Z.

Akreditasi Pendidikan Biologi - Universitas Negeri Malang

Pendidikan Biologi - Universitas Negeri Malang mendapat status akreditasi grade Unggul.

Profil Pendidikan Biologi - Universitas Negeri Malang

Berikut adalah profil dari program studi Pendidikan Biologi - Universitas Negeri Malang yang berlokasi di Kecamatan , .

UniversitasUniversitas Negeri Malang
Kode Program Studi84005
AkreditasiUnggul
JenjangS3
Visi

Mengembangkan keilmuan dan praktik pendidikan transformatif bidang biologi melalui kajian dan penelitian berbasis pada potensi dan kearifan lokal dan nasional dengan pendekatan inter, multi dan transdisipliner guna menemukan konsep pendidikan biologi untuk memecahkan berbagai masalah pendidikan biologi secara kreatif, inovatif dengan memanfaatkan teknologi.

Misi

Untuk mencapai visi tersebut, program studi Doktor Pendidikan Biologi memiliki misi yaitu:

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran transformatif bidang biologi yang berbasis pada potensi dan kearifan lokal dan nasional dengan mengoptimalkan kemandirian mahasiswa dan pemanfaatan teknologi guna mendukung pencapaian tujuan pendidikan Abad 21.
  2. Melaksanakan kajian, penelitian dan pengembangan dalam bidang pendidikan biologi yang temuannya bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan, pengelolaan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.
  3. Melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan hasil kajian, penelitian, dan pengembangan bidang pendidikan biologi yang berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.
Telepon0341-552180
Fax0341-552180
Provinsi
Kota/Kabupaten
Kecamatan
Kelurahan
AlaamtJalan Semarang 5 Malang
Kodepos
Email[email protected]
Website http://biologi.fmipa.um.ac.id/

Jangan diklik »

Deskripsi

Program Studi S3 Pendidikan Biologi FMIPA UM merupakan salah satu program studi tingkat pascasarjana tertua di Indonesia. Program studi tingkat pascasarjana di IKIP Malang untuk jurusan biologi dikenal dengan program doktoral yang mulai diselenggarakan tanggal 1 Februari tahun 1976. Namun demikian secara resmi ijin penyelenggarakan program studi baru diterbitkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebuadayaan Republik Indonesia pada tahun 1994, yakni dengan diterbitkannya Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi Nomor 202/DIKTI/Kep/1994 tentang Ijin Penyelenggaraan Program Studi tingkat Magister dan Doktor di IKP Malang pada tanggal 28 Juli 1994. Dalam dictum keenam surat keputusan tersebut dinyatakan bahwa keputusan ini berlaku surut sejak masing-masing program studi tersebut mulai diselenggarakan.

Lulusan dapat berperan atau memasuki profesi sebagai dosen di perguruan tinggi, pengelola pendidikan, guru di sekolah, peneliti pendidikan biologi, atau konsultan bidang pendidikan (sains/biologi) di dinas pendidikan atau yayasan pendidikan, atau profesi lain yang masih gayut dengan pendidikan biologi/sains. 

Legalitas Prodi Pendidikan Biologi

SK Pendirian
: 5895/D/T/K-N/2011
Tanggal SK Pendirian
: 2011-03-22T00:00:00Z

Data Mahasiswa di Pendidikan Biologi - Universitas Negeri Malang

Daftar jumlah mahasiswa di Pendidikan Biologi - Universitas Negeri Malang.

SemesterJumlah Mahasiswa
20232105
20231106
2022290
2022188
2021290
20211111
2020299
20201105
2019292
2019194
2018292
2018192
2017284
2017194
2016275
2016175
2015264
2015139
2014253
2014158
2013234
2013134
2012221
2012144
2011228
2011133
2010218
2010138
2009222
2009133

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak Pendidikan Biologi.

Program Studi S3 Pendidikan Biologi FMIPA UM merupakan salah satu program studi tingkat pascasarjana tertua di Indonesia. Program studi tingkat pascasarjana di IKIP Malang untuk jurusan biologi dikenal dengan program doktoral yang mulai diselenggarakan tanggal 1 Februari tahun 1976. Namun demikian secara resmi ijin penyelenggarakan program studi baru diterbitkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebuadayaan Republik Indonesia pada tahun 1994, yakni dengan diterbitkannya Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi Nomor 202/DIKTI/Kep/1994 tentang Ijin Penyelenggaraan Program Studi tingkat Magister dan Doktor di IKP Malang pada tanggal 28 Juli 1994. Dalam dictum keenam surat keputusan tersebut dinyatakan bahwa keputusan ini berlaku surut sejak masing-masing program studi tersebut mulai diselenggarakan.

Lulusan dapat berperan atau memasuki profesi sebagai dosen di perguruan tinggi, pengelola pendidikan, guru di sekolah, peneliti pendidikan biologi, atau konsultan bidang pendidikan (sains/biologi) di dinas pendidikan atau yayasan pendidikan, atau profesi lain yang masih gayut dengan pendidikan biologi/sains. 

Leave a Reply

Write a Reply or Comment