Pendidikan Kimia

Pendidikan Kimia - Universitas Negeri Malang yang yang lokasinya berada di , .

ini mengawali perjalanannya pada tahun 1985-01-01T00:00:00Z.

Akreditasi Pendidikan Kimia - Universitas Negeri Malang

Pendidikan Kimia - Universitas Negeri Malang mendapat status akreditasi grade Unggul.

Profil Pendidikan Kimia - Universitas Negeri Malang

Berikut adalah profil dari program studi Pendidikan Kimia - Universitas Negeri Malang yang berlokasi di Kecamatan , .

UniversitasUniversitas Negeri Malang
Kode Program Studi84104
AkreditasiUnggul
JenjangS2
Visi

mengembangkan ilmu pembelajaran kimia berbasis penelitian dan implementasinya dalam pemecahan masalah pembelajaran secara multidisipliner dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk menghasilkan lulusan magister pendidikan kimia yang menguasai literasi sains, berintegritas, inovatif, adaptif terhadap perubahan IPTEKS, sosial, budaya dan lingkungan, dan dapat berkembang menjadi tenaga yang profesional di bidangnya.

Misi
  1. Melaksanakan pendidikan dan pembelajaran untuk Program Magister Pendidikan Kimia yang berpusat pada peserta didik, menggunakan pendekatan yang efektif, dan mengoptimalkan pemanfaatan ICT yang mengembangkan literasi kimia mahasiswa;
  2. Melaksanakan penelitian dan pengembangan pembelajaran kimia yang bermanfaat bagi pengembangan pembelajaran kimia yang mengembangkan literasi kimia;
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat melalui pene¬rapan hasil penelitian dan pengembangan pembelajaran kimia yang mampu mengembangkan literasi kimia masyarakat; dan
  4. Menjalin komunikasi dan kerjasama dengan institusi atau pihak lain yang terkait dengan penelitian dan pembelajaran kimia yang mengembangkan literasi kimia pebelajar.
Telepon0341-567382
Fax0341-567382
Provinsi
Kota/Kabupaten
Kecamatan
Kelurahan
AlaamtJalan Semarang 5 Malang
Kodepos
Email[email protected]
Website kimia.fmipa.um.ac.id

Jangan diklik »

Deskripsi

Prodi S2 Pendidikan Kimia merupakan prodi magister yang berada di bawah pengelolaan FMIPA (UPPS) UM. Saat ini FMIPA mengelola 21 program studi, yang terdiri dari 9 prodi S1, 8 prodi S2, dan 4 prodi S3. Proodi S2 Pendidikan memiliki pengalaman lebih dari 25 tahun menyelenggarakan pendidikan magister pendidikan kimia. Pengalaman ini sangat berharga dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan magister kimia saat ini dan dimasa mendatang.

Prodi S2 Pendidikan Kimia telah memiliki visi, misi, tujuan, dan sasaran yang selaras dengan visi, misi, tujuan, dan sasaran FMIPA dan UM. Visi, misi, tujuan, dan sasaran ini digunakan sebagai dasar kegiatan operasional akademik Prodi S2 Pendidikan Kimia yang mencakup penyelenggaraan pembelajaran, pengembangan ilmu, riset, dan pemecahan masalah dalam pendidikan kimia. 

Prodi S2 Pendidikan Kimia menerima mahasiswa setiap tahun dalam jumlah yang hampir konstan yaitu sekitar 30 mahasiswa. Mahasiswa Prodi S2 Pendidikan Kimia berasal dari hampir seluruh wilayah Indonesia. Lulusan Prodi S2 Pendidikan Kimia juga tersebar di seluruh wilayah Indonesia, yang berprofesi sebagai dosen, guru, dan bidang pendidikan lain baik di instansi pemerintah (negeri) maupun swasta. Hingga saat ini Prodi S2 Pendidikan telah meluluskan hampir 1000 lulusan. Rekrutmen/seleksi mahasiswa baru Prodi S2 Pendidikan Kimia mengikuti sistem seleksi yang berlaku di UM sesuai dengan peraturan Rektor UM No 9 tahun 2015 tentang Renstrabis UM dan peraturan Rektor UM No. 12 tahun 2017 tentang Pedoman Akademik. Seleksi mahasiswa baru difasilitasi oleh Sub Bag Akademik UM bekerja sama dengan pascasarjana UM. 

Prodi S2 Pendidikan Kimia didukung oleh tenaga pengajar yang unggul ditinjau dari kualitas akademik (semua bergelar doktor) dan pengalaman mengajar, yang terdiri dari 3 guru besar, 7 lektor kepala, dan 1 lektor. Kualifikasi dan pengalaman mengajar dosen sangat penting dalam penyelenggaraan Prodi S2 Pendidikan Kimia. Pengaturan kegiatan akademik di tingkat prodi dilakukan oleh koordinator program studi. Layanan administrasi dilakukan ditingkat UPPS yang meliputi administrasi akademik, keuangan, dan kemahasiswaan.

Penyelenggaraan semua prodi di FMIPA didukung oleh sarana dan prasarana yang sangat memadahi, antara lain ruang kuliah, perpustakaan, ruang baca, dan akses wifi (internet). Penjaminan mutu penyelenggaraan prodi dilakukan secara menyeluruh meliputi seluruh bidang pengawasan. Penjaminan mutu akademik dilakukan oleh Satuan Penjaminan Mutu (SPM) untuk tingkat universitas, Unit Penjaminan Mutu (UPM) di tingkat fakultas, dan Gugus Penjaminan Mutu (GPM) di tingkat jurusan/prodi. Penjaminan mutu dalam bidang keuangan dilakukan oleh Satuan Pengawasan Internal (SPI) untuk tingkat universitas termasuk FMIPA.

Kurikulum Prodi S2 Pendidikan Kimia disusun berdasarkan SNPT dan KKNI dengan mengakomodasi masukan-masukan stakeholder sehingga memenuhi kesesuaian dari sisi konten dan level pendidikan serta memenuhi dari sisi kebutuhan lapangan. Kurikulum Prodi S2 Pendidikan Kimia dievaluasi setidaknya sekali dalam lima tahun untuk dilakukan perbaikan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan. Struktur kurikulum yang berlaku saat ini terdiri dari empat komponen yaitu Landasan Keilmuan dan Pendidikan (6 sks), Matakuliah Wajib Program Studi (20 - 22 sks), Matakuliah Kelompok Pengalaman Lapangan (2 sks), dan Matakuliah kelompok Tesis (8 sks) dengan total sks minimal sebanyak 38 dan memungkinkan mahasiswa lulus dalam 3 semester.

Kegiatan penelitian yang dilakukan oleh dosen tetap program studi (DTPS) sesuai dengan bidang-bidang kajian (payung penelitian) masing-masing dosen. Bidang bidang kajian tersebut juga menjadi sumber masalah penelitian tesis mahasiswa. Hasil-hasil penelitian dosen banyak yang dipublikasikan di jurnal internasional, prosiding internasional terindeks, dan jurnal/prosiding nasional. Sesuai dengan standar pendidikan tinggi persyaratan ujian tesis/kelulusan mahasiswa Prodi S2 Pendidikan Kimia harus sudah memiliki artikel hasil penelitian yang telah diterima (accepted) pada jurnal nasional terakreditasi atau prosiding internasional terindeks.

Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) yang dilakukan DTPS dilakukan secara kelompok terhadap sasaran (masyarakat). Kegiatan pengabdian sebagian besar dilakukan dengan dana DRPM atau PNBP UM. Kegiatan PkM ini merupakan salah satu tugas tri dharma dan juga merupakan salah satu bentuk keterlibatan prodi terhadap upaya pemecahan masalah yang ada di masyarakat. Sebagian besar kelompok sasaran kegiatan PkM adalah para guru di sekolah menengah.

Legalitas Prodi Pendidikan Kimia

SK Pendirian
: 5885/D/T/K-N/2011
Tanggal SK Pendirian
: 2011-03-22T00:00:00Z

Data Mahasiswa di Pendidikan Kimia - Universitas Negeri Malang

Daftar jumlah mahasiswa di Pendidikan Kimia - Universitas Negeri Malang.

SemesterJumlah Mahasiswa
2023211
2023140
2022238
20221118
2021242
2021152
2020258
2020195
20192116
20191121
20182111
20181120
2017294
20171165
20162133
20161161
20152151
20151138
2014295
20141108
20132128
20131162
20122136
20121121
2011276
2011195
2010277
2010180
2009227
2009143

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak Pendidikan Kimia.

Prodi S2 Pendidikan Kimia merupakan prodi magister yang berada di bawah pengelolaan FMIPA (UPPS) UM. Saat ini FMIPA mengelola 21 program studi, yang terdiri dari 9 prodi S1, 8 prodi S2, dan 4 prodi S3. Proodi S2 Pendidikan memiliki pengalaman lebih dari 25 tahun menyelenggarakan pendidikan magister pendidikan kimia. Pengalaman ini sangat berharga dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan magister kimia saat ini dan dimasa mendatang.

Prodi S2 Pendidikan Kimia telah memiliki visi, misi, tujuan, dan sasaran yang selaras dengan visi, misi, tujuan, dan sasaran FMIPA dan UM. Visi, misi, tujuan, dan sasaran ini digunakan sebagai dasar kegiatan operasional akademik Prodi S2 Pendidikan Kimia yang mencakup penyelenggaraan pembelajaran, pengembangan ilmu, riset, dan pemecahan masalah dalam pendidikan kimia. 

Prodi S2 Pendidikan Kimia menerima mahasiswa setiap tahun dalam jumlah yang hampir konstan yaitu sekitar 30 mahasiswa. Mahasiswa Prodi S2 Pendidikan Kimia berasal dari hampir seluruh wilayah Indonesia. Lulusan Prodi S2 Pendidikan Kimia juga tersebar di seluruh wilayah Indonesia, yang berprofesi sebagai dosen, guru, dan bidang pendidikan lain baik di instansi pemerintah (negeri) maupun swasta. Hingga saat ini Prodi S2 Pendidikan telah meluluskan hampir 1000 lulusan. Rekrutmen/seleksi mahasiswa baru Prodi S2 Pendidikan Kimia mengikuti sistem seleksi yang berlaku di UM sesuai dengan peraturan Rektor UM No 9 tahun 2015 tentang Renstrabis UM dan peraturan Rektor UM No. 12 tahun 2017 tentang Pedoman Akademik. Seleksi mahasiswa baru difasilitasi oleh Sub Bag Akademik UM bekerja sama dengan pascasarjana UM. 

Prodi S2 Pendidikan Kimia didukung oleh tenaga pengajar yang unggul ditinjau dari kualitas akademik (semua bergelar doktor) dan pengalaman mengajar, yang terdiri dari 3 guru besar, 7 lektor kepala, dan 1 lektor. Kualifikasi dan pengalaman mengajar dosen sangat penting dalam penyelenggaraan Prodi S2 Pendidikan Kimia. Pengaturan kegiatan akademik di tingkat prodi dilakukan oleh koordinator program studi. Layanan administrasi dilakukan ditingkat UPPS yang meliputi administrasi akademik, keuangan, dan kemahasiswaan.

Penyelenggaraan semua prodi di FMIPA didukung oleh sarana dan prasarana yang sangat memadahi, antara lain ruang kuliah, perpustakaan, ruang baca, dan akses wifi (internet). Penjaminan mutu penyelenggaraan prodi dilakukan secara menyeluruh meliputi seluruh bidang pengawasan. Penjaminan mutu akademik dilakukan oleh Satuan Penjaminan Mutu (SPM) untuk tingkat universitas, Unit Penjaminan Mutu (UPM) di tingkat fakultas, dan Gugus Penjaminan Mutu (GPM) di tingkat jurusan/prodi. Penjaminan mutu dalam bidang keuangan dilakukan oleh Satuan Pengawasan Internal (SPI) untuk tingkat universitas termasuk FMIPA.

Kurikulum Prodi S2 Pendidikan Kimia disusun berdasarkan SNPT dan KKNI dengan mengakomodasi masukan-masukan stakeholder sehingga memenuhi kesesuaian dari sisi konten dan level pendidikan serta memenuhi dari sisi kebutuhan lapangan. Kurikulum Prodi S2 Pendidikan Kimia dievaluasi setidaknya sekali dalam lima tahun untuk dilakukan perbaikan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan. Struktur kurikulum yang berlaku saat ini terdiri dari empat komponen yaitu Landasan Keilmuan dan Pendidikan (6 sks), Matakuliah Wajib Program Studi (20 – 22 sks), Matakuliah Kelompok Pengalaman Lapangan (2 sks), dan Matakuliah kelompok Tesis (8 sks) dengan total sks minimal sebanyak 38 dan memungkinkan mahasiswa lulus dalam 3 semester.

Kegiatan penelitian yang dilakukan oleh dosen tetap program studi (DTPS) sesuai dengan bidang-bidang kajian (payung penelitian) masing-masing dosen. Bidang bidang kajian tersebut juga menjadi sumber masalah penelitian tesis mahasiswa. Hasil-hasil penelitian dosen banyak yang dipublikasikan di jurnal internasional, prosiding internasional terindeks, dan jurnal/prosiding nasional. Sesuai dengan standar pendidikan tinggi persyaratan ujian tesis/kelulusan mahasiswa Prodi S2 Pendidikan Kimia harus sudah memiliki artikel hasil penelitian yang telah diterima (accepted) pada jurnal nasional terakreditasi atau prosiding internasional terindeks.

Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) yang dilakukan DTPS dilakukan secara kelompok terhadap sasaran (masyarakat). Kegiatan pengabdian sebagian besar dilakukan dengan dana DRPM atau PNBP UM. Kegiatan PkM ini merupakan salah satu tugas tri dharma dan juga merupakan salah satu bentuk keterlibatan prodi terhadap upaya pemecahan masalah yang ada di masyarakat. Sebagian besar kelompok sasaran kegiatan PkM adalah para guru di sekolah menengah.

Leave a Reply

Write a Reply or Comment