Pendidikan Luar Biasa

Pendidikan Luar Biasa - Universitas Negeri Malang yang beralamat di , .

ini mengawali perjalanannya pada tahun 2009-12-07T00:00:00Z.

Akreditasi Pendidikan Luar Biasa - Universitas Negeri Malang

Pendidikan Luar Biasa - Universitas Negeri Malang memiliki akreditasi grade Unggul.

Profil Pendidikan Luar Biasa - Universitas Negeri Malang

Berikut adalah profil dari program studi Pendidikan Luar Biasa - Universitas Negeri Malang yang berlokasi di Kecamatan , .

UniversitasUniversitas Negeri Malang
Kode Program Studi86202
AkreditasiUnggul
JenjangS1
Visi

Mengembangkan keilmuan Pendidikan Luar Biasa/Pendidikan Khusus yang adaptif

terhadap perkembangan IPTEKS dengan penekanan pada Pengembangan Kurikulum dan

Pembelajaran serta Pengembangan Sumberdaya dan Inovasi dalam Pendidikan Luar

Biasa untuk menghasilkan lulusan yang memiliki komitmen dan kemandirian pada tahun

2030.

Misi
  1. Memanfaatkan hasil penelitian untuk pengembangan Pendidikan dan pembelajaran dalam bidang Pendidikan Luar Biasa/Pendidikan Khusus yang berpusat pada peserta didik, menggunakan pendekatan pembelajaran yang efektif, inovatif, dan humanis, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi.
  2. Meningkatkan produktifitas karya penelitian dan pengembangan dalam bidang Pendidikan Luar Biasa/pendidikan khusus yang adaptif sesuai dengan perkembangan IPTEKS dan temuannya bermanfaat bagi pengembangan ilmu, peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan anak berkebutuhan khusus.
  3. Meningkatkan produktifitas karya pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada pemberdayaan dan pemanfaatan keilmuan Pendidikan Luar Biasa/Pendidikan Khusus untuk kesejahteraan masyarakat.
  4. Mewujudkan suasana akademis yang konstruktif, kreatif dan nyaman untuk menjamin lulusan yang kompeten, mandiri dan mampu berinovasi.
Telepon0341-566962
Fax0341-566962
Provinsi
Kota/Kabupaten
Kecamatan
Kelurahan
AlaamtJalan Semarang 5 Malang
Kodepos
Email[email protected]
Website http://plb.fip.um.ac.id/

Jangan diklik »

Deskripsi

Implementasi program wajib belajar bagi anak usia 7-12 tahun termasuk anak berkebutuhan khusus, maka dibutuhkan tenaga pendidikan khusus bagi anak-anak penyandang hambatan fisik dan/atau mental. Berkaitan dengan hal tersebut, IKIP Malang (sekarang UM) merasa terpanggil untuk menyediakan tenaga pendidik yang profesional di bidang anak-anak berkebutuhan khusus. Untuk itu, pada tahun 1984/1985 IKIP Malang mulai menerima tenaga fungsional dosen berkualifikasi Pendidikan Luar Biasa. Mengingat pada saat itu belum terdapat jurusan/prodi PLB, dosen-dosen tersebut diperbantukan pada jurusan Kurikulum & Teknologi Pendidikan serta diberi wewenang untuk membuka program minor PLB bagi mahasiswa di lingkungan Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP Malang.


Legalitas Prodi Pendidikan Luar Biasa

SK Pendirian
: 11547/D/T/K-N/2012
Tanggal SK Pendirian
: 2012-04-18T00:00:00Z

Data Mahasiswa di Pendidikan Luar Biasa - Universitas Negeri Malang

Daftar jumlah mahasiswa di Pendidikan Luar Biasa - Universitas Negeri Malang.

SemesterJumlah Mahasiswa
20232416
20231442
20222428
20221437
20212412
20211464
20202433
20201467
20192420
20191424
20182458
20181479
20172369
20171433
20162349
20161414
20152368
20151369
20142299
20141383
20132307
20131359
20122250
20121249
20112163
20111165
2010267
2010167

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak Pendidikan Luar Biasa.

Implementasi program wajib belajar bagi anak usia 7-12 tahun termasuk anak berkebutuhan khusus, maka dibutuhkan tenaga pendidikan khusus bagi anak-anak penyandang hambatan fisik dan/atau mental. Berkaitan dengan hal tersebut, IKIP Malang (sekarang UM) merasa terpanggil untuk menyediakan tenaga pendidik yang profesional di bidang anak-anak berkebutuhan khusus. Untuk itu, pada tahun 1984/1985 IKIP Malang mulai menerima tenaga fungsional dosen berkualifikasi Pendidikan Luar Biasa. Mengingat pada saat itu belum terdapat jurusan/prodi PLB, dosen-dosen tersebut diperbantukan pada jurusan Kurikulum & Teknologi Pendidikan serta diberi wewenang untuk membuka program minor PLB bagi mahasiswa di lingkungan Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP Malang.

Leave a Reply

Write a Reply or Comment