Pendidikan Luar Sekolah

Pendidikan Luar Sekolah - Universitas Negeri Malang yang berlokasi di , .

ini didirikan pertama kali pada tahun 2013-04-30T00:00:00Z.

Akreditasi Pendidikan Luar Sekolah - Universitas Negeri Malang

Pendidikan Luar Sekolah - Universitas Negeri Malang memiliki akreditasi grade B.

Profil Pendidikan Luar Sekolah - Universitas Negeri Malang

Berikut adalah profil dari program studi Pendidikan Luar Sekolah - Universitas Negeri Malang yang berlokasi di Kecamatan , .

UniversitasUniversitas Negeri Malang
Kode Program Studi86005
AkreditasiB
JenjangS3
Visi

Menjadi program studi unggul dan rujukan dalam penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi bidang Pendidikan Luar Sekolah.

Misi

Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran, penelitian dan pengembangan keilmuan Pendidikan Luar Sekolah, dan mengembangkan program layanan masyarakat di bidang Pendidikan Luar Sekolah, serta menyelenggarakan tata kelola prodi yang efektif, akuntabel dan transparan yang menjamin peningkatan kualitas yang berkelanjutan.

Telepon0341-551334
Fax
Provinsi
Kota/Kabupaten
Kecamatan
Kelurahan
AlaamtJalan Semarang 5 Malang
Kodepos
Email[email protected]
Website pls.fip.um.ac.id

Jangan diklik »

Deskripsi

Jurusan Pendidikan Luar Sekolah (PLS) didirikan pada tahun 1964 yang dahulu terkenal dengan nama Jurusan Pendidikan Sosial. Pada tahun 1972 berubah nama menjadi Departemen Pendidikan Sosial yang menyelenggrakan program sarjana muda dan program doktoral. Selanjutnya pada tahun 1980 lembaga tersebut berubah nama menjadi Jurusan Pendidikan Luar Sekolah hingga sekarang. Seiring dengan perkembangan kebutuhan tenaga pendidikan luar sekolah di Indonesia, karena pertumbuhan dan perkembangan akan layanan program PLS, pada tahun 1986 di bawah koordinasi Program Pascasarjana (PPs) dibuka program magister (S-2) PLS, Berkat upaya sungguh-sungguh dan komitmen yang konsisten dari semua pihak terkait maka pada tahun 2000 dan 2009 Program S2 PLS berhasil memperoleh akreditasi nilai A  berdasarkan surat Ke-putusan BAN PT Nomor 002/BAN-PT/Akl-XII/SI/IV/2009. Selanjutnya sehubungan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat akan layanan pendidikan luar sekolah di tanah air semakin meningkat, kemudian dibuka Program Studi Doktor (S3) PLS dengan ijin operasional berdasarkan surat Keputusan Kemendikbud RI No. 174/E/O/2013 tanggal 30 April 2013. Pada saat itu Program Studi Doktor PLS bernaung di bawah Program Pascasarjana Universitas Negeri Malang dengan Ketua Program Studi pertama Bapak Dr. Sanapiah S. Faisal, Bapak Dr. M. Djauzi Moedzakir, M.A, dilanjutkan ibu Dr. Umi Dayati, M.Pd., dan pada tahun 2019 dilanjutkan oleh Bapak Dr. H. M. Ishaq, M.Pd di bawah koordinasi Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang. Mahasiswa pertama berjumlah 4 (empat) orang a.n: Dr. Gunarti Dwi Lestari (Dosen Unesa), Dr. Harun Al Rasyid, M.S., (Kepala BPPAUD Dikmas Surabaya), (3) Dr. Wododo, M.Pd (Dosen Unesa), dan (4) Drs. Muzaki, M.Si. (Pamong Belajar BPPAUD Dikmas Surabaya), pada tahun-tahun berikutnya mengalami peningkatan jumlah mahasiswa secara signifikan.

Program Doktor pendidikan luar sekolah membentuk lulusan yang berakhlak mulia dan memiliki pemikiran kritis, kreatif, kolaboratif, komunikatif, berbasis teknologi informasi dan menguasai keilmuan pendidikan luar sekolah serta mampu menemukan teori dan karya inovatif berbasis penelitian di bidang pemberdayaan masyarakat, pelatihan dan kursus, serta pendidikan keluarga melalui pendekatan interdisiplin, multidisiplin, dan transdisiplin.

Legalitas Prodi Pendidikan Luar Sekolah

SK Pendirian
: 174/E/O/2013
Tanggal SK Pendirian
: 2013-04-30T00:00:00Z

Data Mahasiswa di Pendidikan Luar Sekolah - Universitas Negeri Malang

Daftar jumlah mahasiswa di Pendidikan Luar Sekolah - Universitas Negeri Malang.

SemesterJumlah Mahasiswa
2023224
2023138
2022236
2022136
2021251
2021153
2020243
2020146
2019236
2019137
2018231
2018133
2017225
2017125
2016215
2016114
2015210
201519
201426
201416
201324
201314

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak Pendidikan Luar Sekolah.

Jurusan Pendidikan Luar Sekolah (PLS) didirikan pada tahun 1964 yang dahulu terkenal dengan nama Jurusan Pendidikan Sosial. Pada tahun 1972 berubah nama menjadi Departemen Pendidikan Sosial yang menyelenggrakan program sarjana muda dan program doktoral. Selanjutnya pada tahun 1980 lembaga tersebut berubah nama menjadi Jurusan Pendidikan Luar Sekolah hingga sekarang. Seiring dengan perkembangan kebutuhan tenaga pendidikan luar sekolah di Indonesia, karena pertumbuhan dan perkembangan akan layanan program PLS, pada tahun 1986 di bawah koordinasi Program Pascasarjana (PPs) dibuka program magister (S-2) PLS, Berkat upaya sungguh-sungguh dan komitmen yang konsisten dari semua pihak terkait maka pada tahun 2000 dan 2009 Program S2 PLS berhasil memperoleh akreditasi nilai A  berdasarkan surat Ke-putusan BAN PT Nomor 002/BAN-PT/Akl-XII/SI/IV/2009. Selanjutnya sehubungan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat akan layanan pendidikan luar sekolah di tanah air semakin meningkat, kemudian dibuka Program Studi Doktor (S3) PLS dengan ijin operasional berdasarkan surat Keputusan Kemendikbud RI No. 174/E/O/2013 tanggal 30 April 2013. Pada saat itu Program Studi Doktor PLS bernaung di bawah Program Pascasarjana Universitas Negeri Malang dengan Ketua Program Studi pertama Bapak Dr. Sanapiah S. Faisal, Bapak Dr. M. Djauzi Moedzakir, M.A, dilanjutkan ibu Dr. Umi Dayati, M.Pd., dan pada tahun 2019 dilanjutkan oleh Bapak Dr. H. M. Ishaq, M.Pd di bawah koordinasi Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang. Mahasiswa pertama berjumlah 4 (empat) orang a.n: Dr. Gunarti Dwi Lestari (Dosen Unesa), Dr. Harun Al Rasyid, M.S., (Kepala BPPAUD Dikmas Surabaya), (3) Dr. Wododo, M.Pd (Dosen Unesa), dan (4) Drs. Muzaki, M.Si. (Pamong Belajar BPPAUD Dikmas Surabaya), pada tahun-tahun berikutnya mengalami peningkatan jumlah mahasiswa secara signifikan.

Program Doktor pendidikan luar sekolah membentuk lulusan yang berakhlak mulia dan memiliki pemikiran kritis, kreatif, kolaboratif, komunikatif, berbasis teknologi informasi dan menguasai keilmuan pendidikan luar sekolah serta mampu menemukan teori dan karya inovatif berbasis penelitian di bidang pemberdayaan masyarakat, pelatihan dan kursus, serta pendidikan keluarga melalui pendekatan interdisiplin, multidisiplin, dan transdisiplin.

Leave a Reply

Write a Reply or Comment