Pendidikan Luar Sekolah

Pendidikan Luar Sekolah - Universitas Negeri Yogyakarta yang alamatnya di , .

ini berdiri sejak 1964-05-21T00:00:00Z.

Akreditasi Pendidikan Luar Sekolah - Universitas Negeri Yogyakarta

Pendidikan Luar Sekolah - Universitas Negeri Yogyakarta memiliki akreditasi grade Unggul.

Profil Pendidikan Luar Sekolah - Universitas Negeri Yogyakarta

Berikut adalah profil dari program studi Pendidikan Luar Sekolah - Universitas Negeri Yogyakarta yang berlokasi di Kecamatan , .

UniversitasUniversitas Negeri Yogyakarta
Kode Program Studi86205
AkreditasiUnggul
JenjangS1
Visi

Pada tahun 2025 terwujudnya program studi PNF yang unggul di tingkat nasional dalam menghasilkan lulusan yang mampu membelajarkan diri, memberdayakan masyarakat, dan berwirausaha sosial berdasarkan nilai - nilai ketakwaan, kemandirian, kecendekiaan dan berwawasan kebangsaan.

Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran yang berkualitas pada bidang Pendidikan Non Formal. 
  2. Melakukan penelitian pendidikan berorientasi penguatan konsep dan perbaikan praktik pendidikan, serta mendiseminasi dan mempublikasikannya di tingkat lokal, nasional, dan internasional. 
  3. Melaksanakan pelayanan professional berbasis ilmu pengetahuan ke masyarakat dan berbagai pihak yang membutuhkannya, secara berkelanjutan. 
  4. Memperkuat kapasitas dan kelembagaan program studi yang inovatif dan kompetitif agar dapat menjalankan misi – misi kelembagaan trid harma perguruan tinggi secara terpadu.  
Telepon0274-586168 PSW 369
Fax(0274) 540611
Provinsi
Kota/Kabupaten
Kecamatan
Kelurahan
AlaamtKampus Karangmalang Yogyakarta
Kodepos
Email[email protected]
Website http://pendidikan-luar-sekolah.fip.uny.ac.id/

Jangan diklik »

Deskripsi

Secara historis, program studi/jurusan Pendidikan Luar Sekolah (PLS) bermula dari jurusan Pendidikan Sosial ( PS ) pada Fakultas Paedagogik, Universitas Gadjah Mada ( UGM ), yang mulai dibuka pada tanggal 19 September 1955. Selanjutnya pada tanggal 1 Juni 1962, Fakultas Paedagogik UGM menjadi Fakultas Ilmu Pendidikan ( FIP ), yang kemudian terintegrasi  ke  IKIP YOGYAKARTA  pada tahun 1964; sehingga dengan sendirinya jurusan  Pendidikan Sosial menjadi bagian dari Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP YOGYAKARTA. Status ini  selanjutnya diperkuat melalui Keputusan Rektor IKIP YOGYAKARTA     No. 05  tahun 1965.Pada tahun 1982, berkenaan dengan dilaksanakannya Proyek UNDP - P3DK untuk program pengembangan Pendidikan Masyarakat dalam rangka mengatasi keterbelakangan pendidikan masyarakat, nama jurusan Pendidikan Sosial pada semua IKIP dan FKIP se Indonesia diubah  menjadi jurusan  Pendidikan Luar Sekolah dengan program  studi  Pendidikan Luar Sekolah, berdasarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi, Dep. P dan K No. 048/ DJ /Kep/ 1982 tanggal 4 Oktober 1982 dan diperkuat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi   Dep. P dan K,  No. 31/DIKTI/ Kep/ 1984.Selanjutnya dengan dikembangkannya IKIP Yogyakarta menjadi Universitas Negeri Yogyakarta pada tahun 1999, prodi Pendidikan Luar Sekolah menjadi salah satu prodi yang berada dalam lingkup Universitas Negeri Yogyakarta.Dengan demikian Jati diri program studi Pendidikan Luar Sekolah memiliki dasar cukup kuat dengan berlandaskan pada Undang-undang No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Pemerintah No. 73 tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah. Disamping itu eksistensi Pendidikan Luar Sekolah juga disupport oleh  Direktorat Jendral Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda (DITJEN PLSP), melalui berbagai bentuk program programnya ( Pendidikan Anak Dini Usia/PADU, Pendidikan Orang Dewasa, Pendidikan Kepemudaan, Pendidikan Kesetaraan, Pendidikan Buta Aksara, Pendidikan Pemberdayaan Perempuan, Pendidikan Masyarakat dan Pelatihan Kerja, serta Pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik sesuai dengan kebutuhan ), sebagai perwujudan proses pendidikan, pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat; hal ini memberikan peluang bagi lulusan PLS untuk berkiprah dalam program-program tersebut. Dengan dibukanya Program Studi Penidikan Luar Sekolah pada Program Pasca Sarjana ( S2 ) Universitas Negeri Yogyakarta pada tahun 1996, juga semakin memperkuat eksistensi program studi PLS ( S1).

Legalitas Prodi Pendidikan Luar Sekolah

SK Pendirian
: 4252/D/T/K-N/2010
Tanggal SK Pendirian
: 2010-11-03T00:00:00Z

Data Mahasiswa di Pendidikan Luar Sekolah - Universitas Negeri Yogyakarta

Daftar jumlah mahasiswa di Pendidikan Luar Sekolah - Universitas Negeri Yogyakarta.

SemesterJumlah Mahasiswa
20232526
20231567
20222500
20221555
20212431
20211497
20202405
20201453
20192367
20191400
20182357
20181381
20172306
20171319
20162123
20161362
20152351
20151357
20142373
20141364
20132349
20131349
20122253
20121341
20112248
20111152
20102221
20101271
20092195
20091251

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak Pendidikan Luar Sekolah.

Secara historis, program studi/jurusan Pendidikan Luar Sekolah (PLS) bermula dari jurusan Pendidikan Sosial ( PS ) pada Fakultas Paedagogik, Universitas Gadjah Mada ( UGM ), yang mulai dibuka pada tanggal 19 September 1955. Selanjutnya pada tanggal 1 Juni 1962, Fakultas Paedagogik UGM menjadi Fakultas Ilmu Pendidikan ( FIP ), yang kemudian terintegrasi  ke  IKIP YOGYAKARTA  pada tahun 1964; sehingga dengan sendirinya jurusan  Pendidikan Sosial menjadi bagian dari Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP YOGYAKARTA. Status ini  selanjutnya diperkuat melalui Keputusan Rektor IKIP YOGYAKARTA     No. 05  tahun 1965.Pada tahun 1982, berkenaan dengan dilaksanakannya Proyek UNDP – P3DK untuk program pengembangan Pendidikan Masyarakat dalam rangka mengatasi keterbelakangan pendidikan masyarakat, nama jurusan Pendidikan Sosial pada semua IKIP dan FKIP se Indonesia diubah  menjadi jurusan  Pendidikan Luar Sekolah dengan program  studi  Pendidikan Luar Sekolah, berdasarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi, Dep. P dan K No. 048/ DJ /Kep/ 1982 tanggal 4 Oktober 1982 dan diperkuat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi   Dep. P dan K,  No. 31/DIKTI/ Kep/ 1984.Selanjutnya dengan dikembangkannya IKIP Yogyakarta menjadi Universitas Negeri Yogyakarta pada tahun 1999, prodi Pendidikan Luar Sekolah menjadi salah satu prodi yang berada dalam lingkup Universitas Negeri Yogyakarta.Dengan demikian Jati diri program studi Pendidikan Luar Sekolah memiliki dasar cukup kuat dengan berlandaskan pada Undang-undang No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Pemerintah No. 73 tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah. Disamping itu eksistensi Pendidikan Luar Sekolah juga disupport oleh  Direktorat Jendral Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda (DITJEN PLSP), melalui berbagai bentuk program programnya ( Pendidikan Anak Dini Usia/PADU, Pendidikan Orang Dewasa, Pendidikan Kepemudaan, Pendidikan Kesetaraan, Pendidikan Buta Aksara, Pendidikan Pemberdayaan Perempuan, Pendidikan Masyarakat dan Pelatihan Kerja, serta Pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik sesuai dengan kebutuhan ), sebagai perwujudan proses pendidikan, pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat; hal ini memberikan peluang bagi lulusan PLS untuk berkiprah dalam program-program tersebut. Dengan dibukanya Program Studi Penidikan Luar Sekolah pada Program Pasca Sarjana ( S2 ) Universitas Negeri Yogyakarta pada tahun 1996, juga semakin memperkuat eksistensi program studi PLS ( S1).

Leave a Reply

Write a Reply or Comment