Pendidikan Sejarah

Pendidikan Sejarah - Universitas Negeri Yogyakarta yang beralamat di , .

ini pertama kali berdiri pada tahun 2014-10-02T00:00:00Z.

Akreditasi Pendidikan Sejarah - Universitas Negeri Yogyakarta

Pendidikan Sejarah - Universitas Negeri Yogyakarta memiliki akreditasi grade Unggul.

Profil Pendidikan Sejarah - Universitas Negeri Yogyakarta

Berikut adalah profil dari program studi Pendidikan Sejarah - Universitas Negeri Yogyakarta yang berlokasi di Kecamatan , .

UniversitasUniversitas Negeri Yogyakarta
Kode Program Studi87101
AkreditasiUnggul
JenjangS2
Visi

Pada tahun 2019 menjadi institusi unggul di Asia Tenggara dalam bidang pendidikan sejarah yang mampu bersaing di era global dan menghasilkan lulusan yang kompetitif, taqwa, mandiri, dan cendekia.

Misi

Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian pada masyarakat dalam bidang pendidikan sejarah yang relevan dengan tuntutan dan perkembangan keilmuan tanpa kehilangan identitas diri, dengan cara:

  1. Menyelenggarakan pendidikan untuk menghasilkan tenaga pendidik dan praktisi pendidikan sejarah yang berkompeten, bernurani, mandiri, cendekia dan berjiwa keIndonesiaan. (Visi-Taqwa dan Mandiri).
  2. Menyelenggarakan penelitian yang bermutu dalam bidang pendidikan sejarah yang memiliki kemampuan dalam mengembangkan kajian dan pemikiran teoritis serta menerapkan nilai-nilai karakter dan keindonesiaan (visi–cendekia).
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat bagi upaya pengembangan dan inovasi dalam pembelajaran dan penanganan permasalahan di bidang pendidikan sejarah.
  4. Melakukan pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan kompetitif.
Telepon+62274-550836
Fax+62274-520326
Provinsi
Kota/Kabupaten
Kecamatan
Kelurahan
AlaamtKampus Karangmalang Yogyakarta
Kodepos
Email[email protected]
Website http://ps.pps.uny.ac.id/

Jangan diklik »

Deskripsi

Lulusan Program Studi S2 Pendidikan Sejarah dipersiapkan sebagai tenaga ahli pendidikan sejarah yang memiliki kemampuan menghadapi tantangan dinamika perkembangan masyarakat baik pada masyarakat regional, nasional maupun global, dengan karakteristik mampu mengembangkan ilmu, melaksanakan penelitian, menerapkan dalam pendidikan dan pembelajaran, dan melayani praktek pendidikan sejarah secara profesional. Kualifikasi level 8 (Magister) terdiri atas 3 deskripsi generik yakni sebagai berikut:

  1. Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan atau seni di dalam bidang keilmuannya atau praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji,
  2. Mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan atau seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan inter atau multidisipliner, dan
  3. Mampu mengelola riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional.

Legalitas Prodi Pendidikan Sejarah

SK Pendirian
: 360/E/O/2014
Tanggal SK Pendirian
: 2014-10-02T00:00:00Z

Data Mahasiswa di Pendidikan Sejarah - Universitas Negeri Yogyakarta

Daftar jumlah mahasiswa di Pendidikan Sejarah - Universitas Negeri Yogyakarta.

SemesterJumlah Mahasiswa
20232100
2023187
2022299
20221111
2021294
20211108
2020296
20201111
2019278
20191103
2018268
2018171
2017233
2017135
2016215
2016130
2015210
2015117
201427
201418

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak Pendidikan Sejarah.

Lulusan Program Studi S2 Pendidikan Sejarah dipersiapkan sebagai tenaga ahli pendidikan sejarah yang memiliki kemampuan menghadapi tantangan dinamika perkembangan masyarakat baik pada masyarakat regional, nasional maupun global, dengan karakteristik mampu mengembangkan ilmu, melaksanakan penelitian, menerapkan dalam pendidikan dan pembelajaran, dan melayani praktek pendidikan sejarah secara profesional. Kualifikasi level 8 (Magister) terdiri atas 3 deskripsi generik yakni sebagai berikut:

  1. Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan atau seni di dalam bidang keilmuannya atau praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji,
  2. Mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan atau seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan inter atau multidisipliner, dan
  3. Mampu mengelola riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional.

Leave a Reply

Write a Reply or Comment