Deskripsi Departemen Ilmu Komunikasi
Departemen Ilmu
Komunikasi digagas pendiriannya saat yang menjadi Dekan Fakultas Pendidikan
Ilmu Pengetahuan saat itu Prof. Dr. Idrus Affandi, SH. Saat itu nama yang
diusung ialah Jurusan Ilmu Komunikasi, dimana yang menjadi penanggung jawab Tim
ialah Dekan FPIPS, sedangkan para pembantu dekan bertindak sebagai Pembina. Tim
ini diketuai oleh Dr. Suwatno, M.Si. dengan sekretaris Drs. Nia
Sutisna, M.Si. , disertai anggota tim lainnya, diantaranya Prof. Dr. Karim
Suryadi, M.Si., Dr. Deni Dermawan,M.Si., Dr. Johar Permana, M.Si, Dr. Edi
Suryadi, M.Si, dan Rudiyanto,S.Pd., M.Si. Proposal Pembukaan Jurusan Ilmu Komunikasi yang
ditandatangani oleh Dekan FPIPS pada tanggal 20 Juni 2010 diajukan ke
universitas untuk dimintai persetujuan dan diterbitkan Surat Keputusan
pendiriannya. Pendirian Jurusan baru ini cukup dengan SK Rektor UPI, karena
status UPI saat itu Perguruan Tinggi Badan Hukum Milik Negara (PT BHMN) yang
memiliki kewenangan untuk membuka dan menutup jurusan atau program studi.
Berdasarkan Surat Keputusan Rektor No . 3288/UN 40/dt/2011 Tahun 2011 Tentang Pembukaan Jurusan Ilmu Komunikasi S1 Non Kependidikan, resmilah Jurusan Ilmu
Komunikasi S1 yang berada di Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial.
Sebagai tindak lanjutnya keluar pula Surat Keputusan Rektor Nomor
4687/UN40/KP/2012 tertanggal 18 Juli 2012 Tentang Pengangkatan Ketua Jurusan
Ilmu Komunikasi S1 (Non Kependidikan) pada FPIPS UPI. Keputusan tersebut
mengangkat Dr. Ridwan Effendi,M.Ed. sebagai Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi untuk
masa bakti 2012-2016.
Tahun 2012 Jurusan Ilmu Komunikasi resmi menerima
mahasiswa angkatan pertamanya sebanyak dua (2) kelas dengan jumlah mahasiswa
87. Berdasarkan ketentuan setiap program studi harus mengajukan akreditasi, maka
jurusan baru ini pada tahun 2013 mengajukan borang akreditasi ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
(BAN PT). Tahun 2014 keluarlah hasil akreditasi berdasarkan SK BAN PT Nomor
275/SK/BAN-PT /Akred/S/8/2014 dengan nilai akreditasi “B� dan berlaku sampai
08-08-2019.
Jurusan Ilmu Komunikasi, yang sekarang bernama Departemen Ilmu
Komunikasi berdasarkan
nomenklatur Statuta UPI PTN-BH, memiliki
visi menjadi Departemen/Program Studi terdepan dalam pengembangan ilmu dan
profesi komunikasi yang berbasis research dan teknologi informasi pada tahun
2022. Adapun misi yang diembannya adalah
(a). Mengembangkan teori ilmu komunikasi dan teori teknologi informasi
berbasis kearifan lokal, nasional, dan internasional sehingga relevan dengan kebutuhan dan pemecahan
masalah yang ada pada masyarakat Indonesia untuk mendorong kualitas sumber daya
manusia Indonesia yang memiliki wawasan global namun berprilaku sesuai dengan
wawasan ke-Indonesia-an. (b). Menyelenggarakan pendidikan untuk menyiapkan
sarjana komunikasi professional sesuai dengan tuntunan dinamika masyarakat
Indonesia dan global.
(c).
menghasilkan sarjana komunikasi yang memiliki kompetensi metodologi penelitian,
sehingga mampu mengembangkan perencanaan ilmu komunikasi untuk mencari jalan
keluar terhadap masalah-masalah yang berhubungan teknologi, informasi, dan
komunikasi yang berkembang dalam masyarakat Indonesia, (d). Mengembangkan model
pengabdian pada masyarakat (keterlibatan dengan masyarakat) berbasis kepakaran
ilmu komunikasi untuk melahirkan inovasi-inovasi baru di bidang Ilmu
komunikasi, dan (e). Mengembangkan jejaring kemitraan dengan stakeholders pada
tingkat daerah, nasional, dan internasional untuk mendukung mewujudkan income
generating UPI.
Persaingan dalam dunia kerja yang
sangat ketat dan bertumpu pada kompetensi professional, maka profil kompetensi
dari lulusan departemen/program studi ini adalah memiliki kecakapan dan
kemampuan untuk mengambil keputusan yang tepat dan profesional berdasarkan
hasil analisis terhadap informasi dan data, serta dapat memilih berbagai solusi
alternatif secara mandiri dan kelompok dalam memecahkan persoalan di lingkungan
pekerjaan yang dihadapinya sesuai dengan konteksnya untuk memperoleh hasil
terbaik. Mereka harus memahami konsep dan
teori komunikasi, serta perkembangan dan trend komunikasi masa kini,
selain itu perlu menguasai metode dan penelitian komunikasi, serta menggunakan
data untuk memecahkan suatu masalah. Di lapangan mereka harus memiliki
keterampilan komunikasi lisan dan tulisan serta menerapkan ilmu komunikasi
dalam bidang pekerjaanya, menerapkan teknologi informasi dan komunikasi dalam
pekerjaannya, serta mengaplikasikan media cerdas dan cerdas bermedia.
Penguasaan bahasa juga menjadi hal yang sangat penting, oleh karena itu mereka
harus memiliki kemampuan Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia yang dapat
menunjang komunikasinya serta menunjang
penggunaan teknologi komunikasi. Supaya lulusan berjalan pada hokum dan
etika maka diharapkan mereka dapat memecahkan masalah komunikasi sesuai dengan
hukum dan etika yang berlaku, memiliki sikap tanggung
jawab dan integritas dalam bekerja, serta mengutamakan nilai-nilai agama dan
pendidikan dalam berkomunikasi di lingkungan pekerjaannya.
Adapun profesi atau
bidang pekerjaan yang dipersiapkan untuk lulusan ini adalah : Jurnalis ,
hubungan masyarakat (humas/PR), penyiaran, dan tenaga pemberdayaan masyarakat.
Bidang jurnalis dapat melakukan tugas sebagai jurnalis/wartawan baik media cetak maupun elektronik, periset
media, fotografer, dan pengajar jurnalistik. Bidang hubungan masyarakat dapat
bekerja sebagai manajer hubungan masyarakat (PR officer), Media Relations
Officer, Staf Corporate Social
Responsibility, Konsultan PR, Negosiator,
Liason, dan Mediation Officer.
Bidang penyiaran dapat melakukan tugas profesional sebagai broadcaster, Produser televisi/radio, Pengarah Program, Kamerawan, Account Executive televisi,
peneliti media televisi/radio dalam berbagai institusi media massa atau
lembaga riset penyiaran. Bidang
pekerjaan pemberdayaan masyarakat dapat melakukan tugas profesional sebagai social communicator, staf penyuluh sosial, staf Pemberdayaan
Masyarakat perusahaan, Staf Lembaga Swadaya Masyarakat, staf Pemerintah.
Untuk
meningkatkan komunikasi dengan schoolar
community sejenis, Departemen Ilmu Komunikasi tergabung dalam Asosiasi
Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi (ASPIKOM). Hal ini, dibuktikan dengan
sertifikat keanggotaan Nomor 089/K/Aspikom/V/2013 tertanggal 27 Mei 2013.
Leave a Reply