Program Studi D-III Keperawatan Universitas Pendidikan Indonesia Kampus di Sumedang merupakan lembaga pendidikan keperawatan hasil Integrasi dari Akademi Keperawatan (AKPER) Kabupaten Sumedang milik Pemerintah Kabupaten Sumedang berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 6949/UN40/HK/2017 tentang Integrasi pengelolaan Program Studi Keperawatan Jenjang Diploma Tiga Eks Akademi Keperawatan Kabupaten Sumedang tahun 2017.
Sebelumnya prodi ini dikenal dengan nama Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) Pemda Tk. II Sumedang (1982-1997), kemudian berubah menjadi Akademi Keperawatan (AKPER) Pemerintah Kabupaten Sumedang (1997-2017) dan berdasarkan regulasi yang ada yaitu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 jo Undang-Undang nomor 9 tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah tidak memfasilitasi keberadaan Pendidikan Tinggi Diploma Bidang Kesehatan di daerah, serta Peraturan Pemerintah No.38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kab/Kota yang mengamanatkan bahwa pemerintah daerah tidak berwenang mengelola pendidikan tinggi. Akhirnya pada tanggal 19 September 2017 Akademi Keperawatan Pemerintah Kabupaten Sumedang berganti nama menjadi Program Studi D-III Keperawatan Universitas Pendidikan Indonesia Kampus di Sumedang.
Meskipun sebagai salah satu Prodi yang baru bergabung dengan Universitas Pendidikan Indonesia, Prodi D-III Keperawatan Eks. AKPER PemKab Sumedang sudah mempunyai nama dan dikenal dikalangan pendidikan keperawatan yang ada di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan lulusan yang memiliki prosentase kelulusan Uji Kompetensi Nasional Perawat yang diikuti lulusan Prodi D-III Keperawatan UPI Kampus di Sumedang terjadi peningkatan kualitas kompetensi sebesar ± 2,7 % per tahun, dibuktikan dengan hasil uji kompetensi pada Tahun 2014 sebesar 86% kompeten sampai dengan Tahun 2017 sebesar 96,8 % kompeten.
Lama tunggu masa kerja lulusan kurang dari 3 (tiga) bulan dengan lulusan yang sudah tersebar dilapangan kerja yaitu di Rumah Sakit yang ada di Luar Negeri, Rumah Sakit didalam Negeri baik punya pemerintah maupun swasta, di Dinas Kesehatan Provinsi maupun Daerah, Puskesmas, Rumah Sakit TNI/Polri, Klinik Kesehatan maupun Kewirausahaan dan lembaga pelatihan serta pendidikan. Peringkat Akreditasi Prodi D-III Keperawatan saat ini adalah peringkat Baik Sekali dengan SK nomor 0128/LAM-PTKes/Akr/Dip/IV/2021 yang berlaku sampai 30 April 2026.
Kajian utama Prodi-III Keperawatan Universitas Pendidikan Indonesia Kampus di Sumedang adalah sebagai pemberi asuhan keperawatan pada semua tatanan pelayanan kesehatan yang memiliki kemampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar manusia secara utuh pada kondisi sehat maupun sakit berlandaskan ilmu dan teknologi keperawatan dengan penekanan pada upaya preventif dan promotif dilandasi nilai luhur Pancasila dan Karakter Perawat Profesional.
Prodi D-III Keperawatan telah bermitra dengan AIPViKI (Asosiasi Institusi Pendidikan Vokasi Keperawatan Indonesia) sebagai mitra asosiasi, satu orang Dosen Prodi D-III Keperawatan menjadi Pengurus Regional AIPViKI dan saat ini sebagai Ketua Bidang Penjaminan Mutu AIPViKI Regional IV Jawa Barat Banten.
Leave a Reply