Program Studi Magister Ilmu Akuntansi didirikan pada tahun 2019 , dengan keluarnya SK Peraturan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Nomor 2624/UN40/HK/2019. SK Peratutan Rektor tersebut dikeluarkan dengan memperhatikan Surat Ketua Senat Akademik Nomor 079/Senat Akd/UPI-TU/IV/2018 tanggal 23 April 2018 perihal Persetujuan Pembukaan Magister Ilmu Akuntansi dan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) tanggal 7 Februari 2019 dengan status memenuhi Akreditasi Minimal. Sejak tanggal 6 Oktober 2021, Berdasarkan SK BAN PT No: 11447/SK/BAN PT/Akred/M/X/2021 terakredditasi dengan peringkat BAIK SEKALI.
Program studi Studi Magister Akuntansi melakukan kerja sama dengan berbagai lembaga profesi untuk kompetensinya di bidang penelitian maupun profesinya dengan lembaga atau asosiasi profesi sebagai berikut :
1. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
2. Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) menyelenggarakan Test Center Certified Public Accountant (CPA).
3. Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOFI) menyelenggarakan Test Center Certified Islamic Profesional Accountant (CIPA)
4. TUK LSP BPKP menyelenggarakan sertifikasi Auditor Forensik; dan
5. Kanwil Ditjen Pajak menyelenggarakan Workshop dan Brevet Perpajakan.
Saat ini Program Studi Magister Ilmu Akuntansi memiliki alumni dan mahasiswa termasuk mahasiswa Asing yang berasal dari negara Gana dan Yaman. Banyak prestasi yang dihasilkan oleh mahasiswa baik dibidang akademik maupun non Akademik seperti menjadi Best paper di forum seminar Internasional. 17 Th International Engineering and computing Research Conference.
Leave a Reply