Program studi magister pedagogik berdiri pada tahun 2012 dengan Surat keputusan Rektor UPI pada Tanggal 6 November 2012 No SK 6940/UN40/DT/2012. Peringkat akreditasi Program Studi magister Pedagogik masih mendapat nilai C dengan SK akreditasi nomor 177/SK/BAN-PT/AKRED/M/VI/2014, yang berlaku sampai 17 Juni 2019. Sejak tahun 2019 dengan SK Nomor. 3616/SK/BAN PT/Akred/M/IX/2019
Program Studi Magister Pedagogik Universitas Pendidikan Indonesia berstatus Terakreditasi B.
Kajian materi program studi pedagogik secara subtansial meliputi (1) kajian metafisika pedagogik yang meliputi: kajian ontologis, kajian epistemologis, kajian aksiologis kajian teologis dan teleologis, serta kajian antropologis untuk memahami hakikat tujuan pendidikan dan hakikat manusia sebgai subyek pendidikan; (2) kajian epistemologis dan logika ilmu pendidikan (pedagogik) yang meliputi: kajian hakikat subtansi isi pendidikan, dan kajian metodologis untuk memperoleh kebenaran hakikat isi pendidikan, (3) kajian landasan etika, yang berkaitan dengan nilai-nilai moral universal dan nilai-nilai luhur kultural kebangsaan yang menjadi landasan berkehidupan kemanusiaan yang adil dan beradab dalam kerangka etika pergaulan pedagogis, dan (4) kajian estetika, yang menjadi landasan komunikasi kemanusiaan selaras dengan peradaban dan nilai-nilai kultural, sosial, dan spiritual dalam kerangka komunikasi pedagogis baik di sekolah, keluarga maupun masyarakat.
Keempat kajian tersebut akan menjadi kompetensi yang terintegrasi dengan nilai-nilai kepribadian calon lulusan dalam mengembangkan kompetensi profesional dalam bidang pedagogik, yaitu kompetensi pemahaman terhadap hakikat tujuan pendidikan, hakikat subyek anak/peserta didik, hakikat proses pendidikan, hakikat isi pendidikan, hakikat alat dan situasi pendidikan selaras dengan konteks pendidikan berlangsung. Pedagogik, sebagai ilmu yang melandasi kajian kependidikan dan keguruan, dan sebagai ilmu otonom yang memiliki kajian secara deskriptif, reflektif, sinoptik dan normatif, merupakan ruhnya kajian berbagai pendekatan dalam studi dan praktik pendidikan baik pada jalur pendidikan keluarga, pendidikan persekolahan jenjnag Pendidikan dasar, menengah dan tinggi, maupun pada jalur pendidikan masyarakat.
Leave a Reply