Pedagogik

Pedagogik - Universitas Pendidikan Indonesia yang berlokasi di , .

ini berdiri sejak 2012-11-06T00:00:00Z.

Akreditasi Pedagogik - Universitas Pendidikan Indonesia

Pedagogik - Universitas Pendidikan Indonesia memiliki akreditasi grade B.

Profil Pedagogik - Universitas Pendidikan Indonesia

Berikut adalah profil dari program studi Pedagogik - Universitas Pendidikan Indonesia yang berlokasi di Kecamatan , .

UniversitasUniversitas Pendidikan Indonesia
Kode Program Studi86110
AkreditasiB
JenjangS2
Visi

Memperoleh pengakuan yang lebih luas dalam bidang keilmuan pedagogik menuju kepeloporan dan keunggulan di tingkat nasional dan regional pada tahun 2025.

Misi

Untuk merealisasikan visi tersebut di atas, prodi Pedagogik memiliki misi sebagai berikut:

a. Menyelenggarakan pendidikan di tingkat magister untuk menyiapkan tenaga ahli pada disiplin ilmu pendidikan/pedagogik pada pendidikan tinggi dan tenaga ahli pendidikan pada pendidikan tingkat usia dini, dasar, dan menengah.

b. Melaksanakan penelitian bidang pedagogik dan ilmu-ilmu lain yang bersinergi dalam pengembangan pendidikan sekolah, keluarga, maupun masyarakat berdasarkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni pada bidang pendidikan.

c. Menyelenggarakan pengabdian pada masyarakat untuk berkontribusi dalam memecahkan masalah pendidikan nasional baik pada bidang pendidikan usia dini, dasar, menengah dan perguruan tinggi.

d. Membangun kemitraan dengan pihak-pihak terkait pada tingkat nasional, regional, dan internasional dalam bidang pedagogik.

Telepon022- 2000021
Fax022- 2000021
Provinsi
Kota/Kabupaten
Kecamatan
Kelurahan
AlaamtJalan Dr Setiabudhi No 229
Kodepos
Email[email protected]
Website pedagogik.upi.edu

Jangan diklik »

Deskripsi

Program studi magister pedagogik berdiri pada tahun 2012 dengan Surat keputusan Rektor UPI pada Tanggal 6 November 2012 No SK 6940/UN40/DT/2012. Peringkat akreditasi Program Studi magister Pedagogik masih mendapat nilai C dengan SK akreditasi nomor 177/SK/BAN-PT/AKRED/M/VI/2014, yang berlaku sampai 17 Juni 2019. Sejak tahun 2019 dengan SK Nomor. 3616/SK/BAN PT/Akred/M/IX/2019

Program Studi Magister Pedagogik Universitas Pendidikan Indonesia berstatus Terakreditasi B.

Kajian materi program studi pedagogik secara subtansial meliputi (1) kajian metafisika pedagogik yang meliputi: kajian ontologis, kajian epistemologis, kajian aksiologis kajian teologis dan teleologis, serta kajian antropologis untuk memahami hakikat tujuan pendidikan dan hakikat manusia sebgai subyek pendidikan; (2) kajian epistemologis dan logika ilmu pendidikan (pedagogik) yang meliputi: kajian hakikat subtansi isi pendidikan, dan kajian metodologis untuk memperoleh kebenaran hakikat isi pendidikan, (3) kajian landasan etika, yang berkaitan dengan nilai-nilai moral universal dan nilai-nilai luhur kultural kebangsaan yang menjadi landasan berkehidupan kemanusiaan yang adil dan beradab dalam kerangka etika pergaulan pedagogis, dan (4) kajian estetika, yang menjadi landasan komunikasi kemanusiaan selaras dengan peradaban dan nilai-nilai kultural, sosial, dan spiritual dalam kerangka komunikasi pedagogis baik di sekolah, keluarga maupun masyarakat.

Keempat kajian tersebut akan menjadi kompetensi yang terintegrasi dengan nilai-nilai kepribadian calon lulusan dalam mengembangkan kompetensi profesional dalam bidang pedagogik, yaitu kompetensi pemahaman terhadap hakikat tujuan pendidikan, hakikat subyek anak/peserta didik, hakikat proses pendidikan, hakikat isi pendidikan, hakikat alat dan situasi pendidikan selaras dengan konteks pendidikan berlangsung. Pedagogik, sebagai ilmu yang melandasi kajian kependidikan dan keguruan, dan sebagai ilmu otonom yang memiliki kajian secara deskriptif, reflektif, sinoptik dan normatif, merupakan ruhnya kajian berbagai pendekatan dalam studi dan praktik pendidikan baik pada  jalur pendidikan keluarga, pendidikan persekolahan jenjnag Pendidikan dasar, menengah dan tinggi,  maupun pada jalur pendidikan masyarakat.

Legalitas Prodi Pedagogik

SK Pendirian
: 6940/UN40/DT/2012
Tanggal SK Pendirian
: 2012-11-06T00:00:00Z

Data Mahasiswa di Pedagogik - Universitas Pendidikan Indonesia

Daftar jumlah mahasiswa di Pedagogik - Universitas Pendidikan Indonesia.

SemesterJumlah Mahasiswa
2023131
2022232
2022134
2021225
2021127
2020232
2020133
2019224
2019145
2018237
2018142
2017234
2017140
2016212
2016132
2015222
2015125
2014220
2014123
2013210
2013110

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak Pedagogik.

Program studi magister pedagogik berdiri pada tahun 2012 dengan Surat keputusan Rektor UPI pada Tanggal 6 November 2012 No SK 6940/UN40/DT/2012. Peringkat akreditasi Program Studi magister Pedagogik masih mendapat nilai C dengan SK akreditasi nomor 177/SK/BAN-PT/AKRED/M/VI/2014, yang berlaku sampai 17 Juni 2019. Sejak tahun 2019 dengan SK Nomor. 3616/SK/BAN PT/Akred/M/IX/2019

Program Studi Magister Pedagogik Universitas Pendidikan Indonesia berstatus Terakreditasi B.

Kajian materi program studi pedagogik secara subtansial meliputi (1) kajian metafisika pedagogik yang meliputi: kajian ontologis, kajian epistemologis, kajian aksiologis kajian teologis dan teleologis, serta kajian antropologis untuk memahami hakikat tujuan pendidikan dan hakikat manusia sebgai subyek pendidikan; (2) kajian epistemologis dan logika ilmu pendidikan (pedagogik) yang meliputi: kajian hakikat subtansi isi pendidikan, dan kajian metodologis untuk memperoleh kebenaran hakikat isi pendidikan, (3) kajian landasan etika, yang berkaitan dengan nilai-nilai moral universal dan nilai-nilai luhur kultural kebangsaan yang menjadi landasan berkehidupan kemanusiaan yang adil dan beradab dalam kerangka etika pergaulan pedagogis, dan (4) kajian estetika, yang menjadi landasan komunikasi kemanusiaan selaras dengan peradaban dan nilai-nilai kultural, sosial, dan spiritual dalam kerangka komunikasi pedagogis baik di sekolah, keluarga maupun masyarakat.

Keempat kajian tersebut akan menjadi kompetensi yang terintegrasi dengan nilai-nilai kepribadian calon lulusan dalam mengembangkan kompetensi profesional dalam bidang pedagogik, yaitu kompetensi pemahaman terhadap hakikat tujuan pendidikan, hakikat subyek anak/peserta didik, hakikat proses pendidikan, hakikat isi pendidikan, hakikat alat dan situasi pendidikan selaras dengan konteks pendidikan berlangsung. Pedagogik, sebagai ilmu yang melandasi kajian kependidikan dan keguruan, dan sebagai ilmu otonom yang memiliki kajian secara deskriptif, reflektif, sinoptik dan normatif, merupakan ruhnya kajian berbagai pendekatan dalam studi dan praktik pendidikan baik pada  jalur pendidikan keluarga, pendidikan persekolahan jenjnag Pendidikan dasar, menengah dan tinggi,  maupun pada jalur pendidikan masyarakat.

Leave a Reply

Write a Reply or Comment