SK Penyelenggaraan : 4663/H40/DT/2010
Tanggal Berdiri : 8 Juli 2010
Pengembangan kurikulum Program Studi Pendidikan Ekonomi (S-2 dan S-3) berdasar pada prinsip-prinsip sebagai berikut: (1) prinsip keutuhan pendidikan akademik dan profesi Program Studi Pendidikan Ekonomi (S-2 dan S-3) memberikan arah pada program studi sebagai lembaga yang berfungsi dalam pengembangan ilmu dapat memperkuat pendidikan akademik dengan mengembangkan body of knowledge yang menopang profesionalisasi “pengelola pendidikan bidang ekonomi � dengan secara konsisten dan berkelanjutan melalui riset-riset untuk menjamin prinsip relevansi kurikulum dengan lapangan pekerjaan; (2) koherensi antar konten kurikulum (unity, connectedness, relevance) diantara kelompok mata kuliah yaitu keterkaitan antara kelompok Mata Kuliah Landasan Keahlian (MKLK)), Mata Kuliah Keahlian (MKK) SPs), Mata Kuliah Keahlian (MKK) Prodi, Mata Kuliah Pilihan: Mata Kuliah Keahlian (MKK) Khusus**); (3) keterkaitan kurikulum Program Studi Pendidikan Ekonomi (S-2 dan S-3 ) dengan kurikulum UPI-FPEB terdapat pada “learning� maka kurikulum Program Studi Pendidikan Ekonomi paling tidak menpunyai keterkaitan content dengan general pedagogical knowledge, assesment and evaluation, currilar knowledge, knowledge of educational context dalam pokok-pokok isi kajian kelompok mata kuliah MKLK, MKK SPs, MKK Prodi dan MKK Khusus pada Kuliah Elektif Program Studi Pendidikan Ekonomi (S-2 dan S-3); dan (4) model kurikulum UPI berbasis sekolah-universitas (School university based-curriculum bermaksud bahwa pengembangan kurikulum Program Studi Pendidikan Ekonomi berbasis pendidikan dalam arti luas (bukan hanya schooling) baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun non pemerintah, karena secara empirik menunjukkan terdapat relevansi learning outcome.
Leave a Reply