Tanggal Berdiri :
25 September 2012
SK Penyelenggaraan :
6034/UN40/DT/2012
Pengembangan kurikulum Program Studi Pendidikan Ekonomi (S-2 dan S-3) berdasar
pada prinsip-prinsip sebagai berikut: (1) prinsip keutuhan pendidikan
akademik dan profesi Program Studi Pendidikan
Ekonomi (S-2 dan S-3)
memberikan arah pada program studi sebagai lembaga yang berfungsi dalam
pengembangan ilmu dapat memperkuat
pendidikan akademik dengan mengembangkan body of knowledge yang
menopang profesionalisasi “pengelola pendidikan bidang ekonomi � dengan
secara konsisten dan berkelanjutan
melalui riset-riset untuk menjamin prinsip relevansi kurikulum dengan lapangan pekerjaan; (2) koherensi
antar konten kurikulum (unity,
connectedness, relevance) diantara kelompok mata kuliah yaitu keterkaitan
antara kelompok Mata Kuliah Landasan Keahlian (MKLK)), Mata Kuliah Keahlian
(MKK) SPs), Mata Kuliah Keahlian (MKK) Prodi, Mata Kuliah Pilihan: Mata
Kuliah Keahlian (MKK) Khusus**); (3) keterkaitan kurikulum Program Studi
Pendidikan Ekonomi (S-2 dan S-3 ) dengan kurikulum
UPI-FPEB terdapat pada “learning� maka kurikulum Program Studi
Pendidikan Ekonomi paling tidak
menpunyai keterkaitan content dengan general pedagogical knowledge, assesment
and evaluation, currilar knowledge, knowledge of educational context dalam
pokok-pokok isi kajian kelompok mata kuliah MKLK, MKK SPs, MKK Prodi dan MKK
Khusus pada Kuliah Elektif Program Studi Pendidikan Ekonomi (S-2 dan S-3); dan (4) model
kurikulum UPI berbasis sekolah-universitas (School university
based-curriculum bermaksud bahwa pengembangan kurikulum Program Studi
Pendidikan Ekonomi berbasis pendidikan dalam arti luas (bukan
hanya schooling) baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun non
pemerintah, karena secara empirik
menunjukkan terdapat relevansi
learning outcome.
Leave a Reply