Tanggal Berdiri : 6 Juli
2015
SK Penyelenggaraan : 4702/UN40/DT/2015
Kurikulum Pendidikan Geografi S2 dan S3 dikembangkan berdasarkan prinsip sebagai
berikut: (1) kebutuhan pendidikan akademik dan profesi : kurikulum
dikembangkan untuk meningkatkan dan memperkuat Pendidikan Geografi secara
keilmuan geografi dan pendidikan pendidikan sehingga dapat menghasilkan
pendidik dan peneliti yang profesional
sesuai dengan kebutuhan dunia pendidikan; (2) relevansi, efektifitas dan
efisiensi : kurikulum disesuaikan
dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tujuan
penyelenggaraan pendidikan baik secara
nasional maupun UPI pada khususnya, dengan berprinisp tepat guna dan waktu
serta luwes dalam implementasinya; (3) kontinuitas : kurikulum dikembangkan
secara berjenjang antara S1, S2 dan S3, dan bersifat fungsional untuk mengisi
setiap jenjang pendidikan, satuan pendidikan dan perkembangan psikologi
peserta didik; dan (3) koherensi : kurikulum dikembangkan secara terpadu
(unity) dan saling keterhubungan (connected) antara keilmuan geografi dengan
pendidikan sehingga menghasilkan Pedagogical Content Knowledge (PCK) yang
terintegrasi antara penguasaan materi, ilmu pendidikan, keahlian lapangan dan penelitian pendidikan
geografi.
Leave a Reply